9 Tahun Kerja Dibawah UMP Suriati Diberhentikan Tanpa Pesangon Klinik Pediatrica Husada

Makassar, (MGA) – Tragis, Tidak ada kontrak kerja, selama 9 tahun 3 bulan Suriati terima gaji dibawah UMP (upah minimun provinsi). Parahnya lagi, di PHK (pemutusan hubungan kerja) tanpa surat hanya sekedar penyampaian Lisan tanpa pesangon.

“Inilah nasib yang saya alami pak, Gaji dibayar tunai dari tahun 2013 sampai mei 2020, Juni 2020 sampai oktober 2022 via transfer, Tanpa slip gaji, sehingga kerja 9 tahun tidak diakui, dibawah UMP kemudian dibilang dipecat,” ungkap Suriati, pegawai Klinik Pediatrica Husada, Jumat, 23/12/2022.

Klinik pediatrica Husada pun menurut pengakuan Suriati tidak menyiapkan Absensi kehadiran karyawan, sehingga menghitung kehadiran dan lembur sulit diketahui secara pasti.

“Sering kami lembur pak, jadi kalau bapak tanya honor lembur ya tidak ada, kami selalu setia sama perusahaan selama ini, bahkan untuk lembur tidak pernah kami pertanyakan honor per jam nya,” tutur Suriati yang bertugas sebagai staf dokter ini.

Gaji per bulan Rp. 1,7 juta, BPJS Ketenagakerjaan baru dibayarkan rutin 2 tahun terakhir padahal telah bekerja 9 tahun, alasan dipecat pun karena akhir-akhir ini sering mengalami gangguan kehamilan.

Baca Juga:  Koramil 1417-06/Unaaha Kerja Bakti Ajak Masyarakat Desa Asolu Kecamatan Abuki

“Kemarin waktu Tripartit di Disnaker Makassar malah saya dibilangi sudah dilaporkan ke polisi karena pencemaran nama baik dan penipuan, jadi saya bingung apa yang saya lakukan malah dituduh yang macam-macam,” ujar Suriati seorang istri 31 tahun.

Tambahnya lagi, “kemarin saya dipaksa pak bikin surat perjanjian pemutusan kontrak kerja, dengan pesangon cuman Rp. 1,7 jt (1 bulan gaji), tapi saya menolak, makanya saya membawa persoalan ini ke Disnaker Makassar.”

Klinik Pediatrica Husada pimpinan Dr.dr. Bob Wahyudin, SpAK, CIMI ini pun telah menunjuk seorang pengacara perempuan untuk menghadapi Suriati pada proses Tripartit di dinas tenaga kerja Makassar.

“Iye pak, perusahaan saya sudah tunjuk pengacara perempuan biasa dipanggil ibu Tiur, makanya kami minta LKBH Makassar dengan Direktur Muhammad Sirul Haq untuk mendampingi kami dalam proses sengketa ketenagakerjaan ini,” aku Suriati.

Sementara ditempat terpisah ketika mengontak Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar memastikan mendampingi Suriati. “Betul kami sekarang yang mendampingi sesuai dari permintaan ibu Suriati sendiri, semoga kami amanah dalam mendampingi ibu Suriati sampai hak-haknya terpenuhi semuanya,” ujar Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar, Jumat, 23/12/2022.

Baca Juga:  Bupati Bogor Terima Kunjungan Edukatif Siswa SDN Citeureup 02 di Pendopo

Sementara menurut keterangan Dr.dr. Bob Wahyudin, SpAK, CIMI, kepala klinik Pediatrica Husada dalam keterangan berita acara Bipartit di Klinik Pediatrica Husada menyebutkan Suriati bukan karyawan klinik CV. Pediatrica Gemilang, Suriati adalah orang yang dimintai tolong oleh Dr.dr. Bob Wahyudin, SpAK, CIMI sebagai pribadi untuk membantu kelancaran praktek dan kepadanya diberikan upah secara pribadi.

Dr.dr. Bob Wahyudin, SpAK, CIMI selaku pimpinan Klinik Pediatrica Husada lebih lanjut mengungkap dalam berita acara Bipartit, bahwa Suriati diistirahatkan karena kondisi kehamilannya yang sangat rentan dan bisa membahayakan janin dan keselamatan ibunya. Bukan atas dasar sentimen pribadi tapi bentuk perhatian demi keselamatan janin dan ibunya.

LKBH Makassar sendiri dalam pendampingan Suriati memastikan hak-hak pekerja terpenuhi semua, termasuk kekurangan gaji selama ini yang sudah masuk tindak pidana ketenagakerjaan yang bisa diproses secara pidana.

Kontributor Sulsel : Muhammad Arifin rahim

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bang Rius Menggema di Dunia Hukum, Advokat Petarung yang Berani Lawan Ketidakadilan 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Nama Arce Sagitarius atau yang dikenal luas dengan sapaan “Bang Rius” kini menjadi salah satu figur advokat yang paling diperhitungkan di...

IRRI Puji Indonesia, Swasembada Pangan Jadi Fondasi Pertanian Modern Asia 2026

SURABAYA, JURNALISWARGA,ID – Capaian swasembada pangan Indonesia kembali mendapat pengakuan internasional. International Rice Research Institute memberikan apresiasi terhadap keberhasilan pemerintah Indonesia meningkatkan produksi beras...

Pendidikan Jadi Pilar Strategis, Kemdiktisaintek Perkuat Agenda Riset Nasional 2045

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia dengan menempatkan sektor pendidikan...

Meutya Hafid Tegaskan Balmon Jadi Garda Terdepan Jaga Konektivitas Nasional 2026

MEDAN, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat transformasi digital nasional hingga ke daerah melalui penguatan peran Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) sebagai ujung...

Rudy Susmanto Tegas Perangi Narkoba, ASN Terlibat Siap Dijatuhi Sanksi 2026

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang demi menjaga generasi muda serta mewujudkan pemerintahan yang...

 

ARTIKEL TERKAIT