9 Tahun Kerja Dibawah UMP Suriati Diberhentikan Tanpa Pesangon Klinik Pediatrica Husada

Makassar, (MGA) – Tragis, Tidak ada kontrak kerja, selama 9 tahun 3 bulan Suriati terima gaji dibawah UMP (upah minimun provinsi). Parahnya lagi, di PHK (pemutusan hubungan kerja) tanpa surat hanya sekedar penyampaian Lisan tanpa pesangon.

“Inilah nasib yang saya alami pak, Gaji dibayar tunai dari tahun 2013 sampai mei 2020, Juni 2020 sampai oktober 2022 via transfer, Tanpa slip gaji, sehingga kerja 9 tahun tidak diakui, dibawah UMP kemudian dibilang dipecat,” ungkap Suriati, pegawai Klinik Pediatrica Husada, Jumat, 23/12/2022.

Klinik pediatrica Husada pun menurut pengakuan Suriati tidak menyiapkan Absensi kehadiran karyawan, sehingga menghitung kehadiran dan lembur sulit diketahui secara pasti.

“Sering kami lembur pak, jadi kalau bapak tanya honor lembur ya tidak ada, kami selalu setia sama perusahaan selama ini, bahkan untuk lembur tidak pernah kami pertanyakan honor per jam nya,” tutur Suriati yang bertugas sebagai staf dokter ini.

Gaji per bulan Rp. 1,7 juta, BPJS Ketenagakerjaan baru dibayarkan rutin 2 tahun terakhir padahal telah bekerja 9 tahun, alasan dipecat pun karena akhir-akhir ini sering mengalami gangguan kehamilan.

Baca Juga:  Kadin Kota Kendari Bakal Gelar Muskota Ke-III, Budi Amin : Baru 1 Kandidat Yang Mengembalikan Berkas Dan Dinyatakan Lengkap

“Kemarin waktu Tripartit di Disnaker Makassar malah saya dibilangi sudah dilaporkan ke polisi karena pencemaran nama baik dan penipuan, jadi saya bingung apa yang saya lakukan malah dituduh yang macam-macam,” ujar Suriati seorang istri 31 tahun.

Tambahnya lagi, “kemarin saya dipaksa pak bikin surat perjanjian pemutusan kontrak kerja, dengan pesangon cuman Rp. 1,7 jt (1 bulan gaji), tapi saya menolak, makanya saya membawa persoalan ini ke Disnaker Makassar.”

Klinik Pediatrica Husada pimpinan Dr.dr. Bob Wahyudin, SpAK, CIMI ini pun telah menunjuk seorang pengacara perempuan untuk menghadapi Suriati pada proses Tripartit di dinas tenaga kerja Makassar.

“Iye pak, perusahaan saya sudah tunjuk pengacara perempuan biasa dipanggil ibu Tiur, makanya kami minta LKBH Makassar dengan Direktur Muhammad Sirul Haq untuk mendampingi kami dalam proses sengketa ketenagakerjaan ini,” aku Suriati.

Sementara ditempat terpisah ketika mengontak Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar memastikan mendampingi Suriati. “Betul kami sekarang yang mendampingi sesuai dari permintaan ibu Suriati sendiri, semoga kami amanah dalam mendampingi ibu Suriati sampai hak-haknya terpenuhi semuanya,” ujar Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar, Jumat, 23/12/2022.

Baca Juga:  Peduli Korban Banjir, PT. BBH Salurkan Bantuan untuk Warga Kp. Cicerewed Desa Cijayanti

Sementara menurut keterangan Dr.dr. Bob Wahyudin, SpAK, CIMI, kepala klinik Pediatrica Husada dalam keterangan berita acara Bipartit di Klinik Pediatrica Husada menyebutkan Suriati bukan karyawan klinik CV. Pediatrica Gemilang, Suriati adalah orang yang dimintai tolong oleh Dr.dr. Bob Wahyudin, SpAK, CIMI sebagai pribadi untuk membantu kelancaran praktek dan kepadanya diberikan upah secara pribadi.

Dr.dr. Bob Wahyudin, SpAK, CIMI selaku pimpinan Klinik Pediatrica Husada lebih lanjut mengungkap dalam berita acara Bipartit, bahwa Suriati diistirahatkan karena kondisi kehamilannya yang sangat rentan dan bisa membahayakan janin dan keselamatan ibunya. Bukan atas dasar sentimen pribadi tapi bentuk perhatian demi keselamatan janin dan ibunya.

LKBH Makassar sendiri dalam pendampingan Suriati memastikan hak-hak pekerja terpenuhi semua, termasuk kekurangan gaji selama ini yang sudah masuk tindak pidana ketenagakerjaan yang bisa diproses secara pidana.

Kontributor Sulsel : Muhammad Arifin rahim

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Milad ke-81 Gerakan Pemuda Islam, Pesan Dedie Rachim

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Milad ke-81 Gerakan Pemuda Islam menjadi agenda yang disorot dalam berita Pemerintah Kota Bogor pada 2 Oktober 2026. Dalam judul berita, Dedie Rachim menyampaikan ajakan agar Gerakan Pemuda Islam terus memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara.Milad ke-81 Gerakan Pemuda

Milad ke-81 Gerakan Pemuda Islam, Pesan Dedie Rachim

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Berita mengenai Milad ke-81 Gerakan Pemuda Islam memuat pesan Dedie Rachim agar organisasi tersebut terus memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara.Gerakan Pemuda Islam dan Pesan Dedie RachimJudul berita yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026 itu menempatkan Milad ke-81 Ge

Andra Soni Perkirakan 8 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Banten Andra Soni memperkirakan delapan juta warga mengikuti program cek kesehatan gratis.Perkiraan Cek Kesehatan GratisPerkiraan jumlah peserta tersebut menjadi informasi utama dalam berita sumber tersebut. Sumber berita tidak memuat rincian mengenai waktu pelaks

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

 

ARTIKEL TERKAIT