Komisi I dan BPN Serahkan Sertifikat PTSL di Ruang Paripurna

JURNALISWARGA.ID, HUMPROPUB – Komisi I DPRD Kota Bogor bersama  Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bogor, menyerahkan secara simbolik sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sismatik Lengkap (PTSL) bagi warga Kota Bogor, di ruang Paripurna, gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (31/3).

Penyerahan secara simbolik ini, disebutkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima sebagai bentuk dukungan DPRD Kota Bogor terhadap keberlangsungan program yang dinilai memberikan banyak manfaat bagi warga Kota Bogor.

“Kami di DPRD Kota Bogor, khususnya komisi I tentu akan mendukung penuh program PTSL ini. Karena kami melihat program ini banyak sekali manfaatnya bagi warga Kota Bogor,” ujar Safrudin.

Selain itu, Safrudin juga menegaskan bahwa target 12.000 sertifikat tanah di tahun 2022 akan didukung penuh oleh DPRD Kota Bogor. Untuk itu, ia meminta kepada kepala Kantah ATR/BPN Kota Bogor, untuk menyampaikan apa saja yang dibutuhkan untuk mensukseskan program ini.

Baca Juga:  Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup Dukung Kadin Sultra Dorong Penggunaan Aspal Buton Secara Nasional

“Kami minta kepada Kepala Kantah ATR/BPN untuk menyampaikan apa saja yang bantuan yang dibutuhkan. Kami di Komisi I tentu akan mendukung penuh program ini,” tegasnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang iskandar Danburata, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono serta anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, Anna Mariam Fadhilah, Gilang Gugum Gumelar, Akhmad Saeful Bahri, Ence Setiawan dan H. Mulyadi.

Dilokasi yang sama, Dadang turut menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor akan terus mendorong program PTSL agar masyarakat bisa memiliki kepastian hukum dalam kepemilikan tanahnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Tugu dan Bendungan Gongseng di Jawa Timur

“Saya bersama rekan-rekan DPRD Kota Bogor akan terus mendorong BPN agar bisa menyelesaikan sertifikat PTSL ini,” kata Dadang.

Dalam kesempatan tersebut, Dadang juga berpesan kepada seluruh warga penerima serifikat untuk menjaga dengan baik sertifikat yang sudah diterbitkan oleh BPN.

Politisi Partai PDI-P ini juga menekankan kepada warga agar tidak menjaminkan sertifikat tanah untuk mengambil pinjaman uang, apalagi jika dijaminkan ke bank emok atau renternir.

“Saya berpesan kepada masyarakat agar menjaga baik-baik sertifikat ini, baik secara fisik jangan sampai rusak dan juga jangan sampai langsung dijadikan agunan pinjaman terutama ke bank emok atau rentenir yang nantinya malah bisa menyebabkan rumah mereka disita oleh pemberi pinjaman,” pungkasnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,...

Kadisdukcapil Pastikan Blanko e-KTP Bogor Aman hingga Akhir 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pelayanan administrasi kependudukan terus diperkuat agar masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan mudah. Salah satu langkah...

Bupati Bombana Dukung Gerakan Sultra Religius 2026

KENDARI, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menunjukkan dukungannya terhadap penguatan nilai keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia dengan menghadiri Tausiyah dan...

Tim Gabungan Kepolisian Sosialisasi Pencegahan Karhutla Door to Door di Kayong Utara 2026

KALIMANTAN BARAT, JURNALISWARGA.ID - Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri, tim yang terdiri dari mahasiswa S2 STIK angkatan 16 dan serdik Setukpa polri...

Ketum BPI KPNPA RI Desak KPK Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Dilingkup Pemkab Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmat Sukendar, mendesak Komisi...

 

ARTIKEL TERKAIT