Komisi I dan BPN Serahkan Sertifikat PTSL di Ruang Paripurna

JURNALISWARGA.ID, HUMPROPUB – Komisi I DPRD Kota Bogor bersama  Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bogor, menyerahkan secara simbolik sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sismatik Lengkap (PTSL) bagi warga Kota Bogor, di ruang Paripurna, gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (31/3).

Penyerahan secara simbolik ini, disebutkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima sebagai bentuk dukungan DPRD Kota Bogor terhadap keberlangsungan program yang dinilai memberikan banyak manfaat bagi warga Kota Bogor.

“Kami di DPRD Kota Bogor, khususnya komisi I tentu akan mendukung penuh program PTSL ini. Karena kami melihat program ini banyak sekali manfaatnya bagi warga Kota Bogor,” ujar Safrudin.

Selain itu, Safrudin juga menegaskan bahwa target 12.000 sertifikat tanah di tahun 2022 akan didukung penuh oleh DPRD Kota Bogor. Untuk itu, ia meminta kepada kepala Kantah ATR/BPN Kota Bogor, untuk menyampaikan apa saja yang dibutuhkan untuk mensukseskan program ini.

Baca Juga:  DANLANTAMAL IV HADIRI UPACARA BUKA DIKMA BINTARA DAN TAMTAMA TNI AL TA 2022

“Kami minta kepada Kepala Kantah ATR/BPN untuk menyampaikan apa saja yang bantuan yang dibutuhkan. Kami di Komisi I tentu akan mendukung penuh program ini,” tegasnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang iskandar Danburata, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono serta anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, Anna Mariam Fadhilah, Gilang Gugum Gumelar, Akhmad Saeful Bahri, Ence Setiawan dan H. Mulyadi.

Dilokasi yang sama, Dadang turut menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor akan terus mendorong program PTSL agar masyarakat bisa memiliki kepastian hukum dalam kepemilikan tanahnya.

Baca Juga:  Bertemu Pimpinan Partai Koalisi, Presiden Beberkan Angka-Angka Penanganan Covid-19

“Saya bersama rekan-rekan DPRD Kota Bogor akan terus mendorong BPN agar bisa menyelesaikan sertifikat PTSL ini,” kata Dadang.

Dalam kesempatan tersebut, Dadang juga berpesan kepada seluruh warga penerima serifikat untuk menjaga dengan baik sertifikat yang sudah diterbitkan oleh BPN.

Politisi Partai PDI-P ini juga menekankan kepada warga agar tidak menjaminkan sertifikat tanah untuk mengambil pinjaman uang, apalagi jika dijaminkan ke bank emok atau renternir.

“Saya berpesan kepada masyarakat agar menjaga baik-baik sertifikat ini, baik secara fisik jangan sampai rusak dan juga jangan sampai langsung dijadikan agunan pinjaman terutama ke bank emok atau rentenir yang nantinya malah bisa menyebabkan rumah mereka disita oleh pemberi pinjaman,” pungkasnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

544 Tahun Bogor, 14 Hari Festival dan 2 Agenda Besar Siap Digelar Sederhana Namun Bermakna

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mematangkan persiapan 2 agenda besar, yakni rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dan Hari Raya Idul Adha...

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

 

ARTIKEL TERKAIT