Ketum BPI KPNPA RI Desak KPK Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Dilingkup Pemkab Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmat Sukendar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memberikan kejelasan kepada publik terkait perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Desakan tersebut disampaikan Rahmat di hadapan awak media di Kafe Solaria, Ma
ll 1 Lantai UG Bintaro, Sabtu (29/8/2026).

Rahmat menilai perhatian publik terhadap langkah KPK yang melakukan penggeledahan di sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Bogor perlu diikuti dengan informasi yang transparan mengenai perkembangan proses hukumnya.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada tindakan penggeledahan semata. Masyarakat juga perlu mengetahui arah dan perkembangan penanganan perkara, sepanjang informasi tersebut tidak mengganggu kepentingan penyidikan.
“Jangan tebang pilih. Siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan yang diamanatkan masyarakat harus diproses sesuai hukum,” tegas Rahmat.

Ketum BPI KPNPA RI Desak KPK Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Dilingkup Pemkab Bogor 2026
Pengurus BPI KPNPA RI Bogor Berbincang-bincang dengan Ketua Umum BPI KPNPA RI  Tubagus Rahmad Sukendar di Kaferia Mall Bintaro. (Sabtu, 29/8/20260

Ia menegaskan BPI KPNPA RI mendukung penuh langkah KPK apabila penggeledahan dan proses penyidikan tersebut merupakan bagian dari upaya mengungkap dugaan penyimpangan anggaran maupun penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkab Bogor.

“BPI KPNPA RI mendukung KPK melakukan sapu bersih terhadap praktik korupsi. Apalagi sudah ada beberapa instansi di lingkungan Pemkab Bogor yang dilakukan penggeledahan oleh KPK. Hukum harus ditegakkan, kebenaran harus disuarakan tanpa memandang bulu,” ujarnya.

Soroti Penggeledahan Bapenda, BKSDM dan Dinas Pendidikan
Sementara itu, Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Riswanto, secara terpisah mengapresiasi langkah KPK yang melakukan penggeledahan di sejumlah instansi Pemkab Bogor, termasuk Bapenda, BKSDM, serta Dinas Pendidikan.

Baca Juga:  Bupati Bogor Dukung Atlet Disabilitas Bidik Juara Umum Peparda 2026

Menurut Riswanto, langkah tersebut menjadi perhatian serius karena sebelumnya BPI KPNPA RI telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Bogor untuk menyampaikan sejumlah persoalan dan pertanyaan terkait tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pendidikan.

Namun, Riswanto mengaku masih belum mendapatkan jawaban yang memuaskan dari forum tersebut.

“BPI pernah melakukan RDP dengan DPRD Kabupaten Bogor. Namun kami merasa tidak puas dengan jawaban yang disampaikan. Bahkan ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab pihak Dinas Pendidikan,” kata Riswanto.

Karena itu, ia berharap proses hukum yang dilakukan KPK dapat memberikan titik terang terhadap berbagai persoalan yang sebelumnya telah menjadi perhatian BPI KPNPA RI maupun masyarakat.
“Akhirnya KPK yang akan menjawab,” ujarnya.

BPI KPNPA RI: Jangan Ada Kasus Berhenti di Tengah Jalan
Rahmat Sukendar menegaskan, BPI KPNPA RI akan terus mengawal persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan kekayaan negara, termasuk di Kabupaten Bogor.

Ia meminta proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Rahmat, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan suatu perkara. Namun, ia juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menghakimi pihak mana pun sebelum adanya penetapan resmi dari aparat penegak hukum.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Tetapi publik berhak mendapatkan kejelasan. Kalau memang ditemukan bukti yang cukup, silakan diproses sesuai hukum. Jangan sampai kasus yang sudah masuk dalam perhatian publik justru tidak jelas ujungnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Untung Purwadi Sang Jendral Siap Wujudkan Impian Masyarakat Kabupaten Bogor

Ketum BPI KPNPA RI Desak KPK Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Dilingkup Pemkab Bogor 2026Rahmat berharap KPK dapat segera memberikan penjelasan resmi mengenai status penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk apabila nantinya terdapat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.

Rahmat: Kasus yang Kami Laporkan Juga Ditindaklanjuti
Rahmat juga menyinggung sejumlah laporan dugaan korupsi yang sebelumnya menjadi perhatian BPI KPNPA RI dan telah direspons aparat penegak hukum.

“Sebagai pengadu kasus korupsi Kabupaten Bekasi yang melibatkan bupati dan kadis, kasus korupsi Wakil Bupati Indramayu, kasus korupsi Bank BJB, serta kasus korupsi Dindik Jawa Barat, semuanya direspons dan ditindaklanjuti oleh KPK maupun Kejaksaan Agung,” ungkap Rahmat.

Ia mengatakan pengalaman tersebut menjadi alasan BPI KPNPA RI meminta agar setiap laporan dan informasi masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ditangani secara serius.

“Yang kami minta sederhana, penegakan hukum harus konsisten. Tidak boleh ada tebang pilih. Kalau ada bukti, proses. Kalau tidak cukup bukti, sampaikan secara terang kepada publik,” tandasnya.

BPI KPNPA RI memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penanganan dugaan korupsi di Kabupaten Bogor dan meminta KPK tetap mengedepankan profesionalitas, transparansi, serta kepastian hukum dalam setiap tahapan penanganan perkara.(nR)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim disebut mendukung penuh investasi di Kota Bogor, sebagaimana tercantum dalam item berita Pemerintah Kota Bogor yang terbit pada 16 Oktober 2026.Dukungan investasi di Kota BogorItem tersebut memuat judul “Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor”.U

Teknologi Digital dalam Pembelajaran di SDN Semeru 6

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemanfaatan teknologi digital menjadi topik pemberitaan mengenai pembelajaran di SDN Semeru 6, Kota Bogor.Teknologi Digital dalam PembelajaranJudul berita pada situs Pemerintah Kota Bogor menyebut pembelajaran di SDN Semeru 6 makin interaktif melalui pemanfaatan teknologi d

Pemkot Bogor Dorong Digitalisasi Parkir dan Regulasi Kota Cerdas

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor mendorong digitalisasi parkir dan memperkuat regulasi kota cerdas, menurut item berita pada situs Pemkot Bogor.Judul berita tersebut memuat dua fokus utama: digitalisasi parkir dan penguatan regulasi kota cerdas.Digitalisasi Parkir di Kota BogorInforma

Dedie Rachim Targetkan Groundbreaking PSEL Kayumanis Tahun Ini

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor meninjau lokasi PSEL Kayumanis. Dedie Rachim menargetkan groundbreaking PSEL Kayumanis tahun ini.Target groundbreaking PSEL KayumanisInformasi tersebut tercantum dalam judul item berita Pemkot Bogor yang diterbitkan pada 15 Oktober 2026.Sumber: Pemkot

Pemkot Bogor Optimalkan Creative Financing untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemkot Bogor mengoptimalkan creative financing untuk mendukung pembangunan infrastruktur.Creative financing untuk pembangunan infrastrukturJudul berita menyebut langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kota Bogor. Namun, RSS yang tersedia tida

 

ARTIKEL TERKAIT