CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pelayanan administrasi kependudukan terus diperkuat agar masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan mudah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjamin ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hingga akhir 2026.Kadisdukcapil Pastikan Blanko e-KTP Bogor Aman hingga Akhir 2026
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, mengatakan saat ini tersedia sekitar 640.000 keping blanko e-KTP. Ketersediaan tersebut dinilai cukup untuk mendukung kebutuhan pelayanan masyarakat hingga akhir tahun.
“Alhamdulillah stok blanko e-KTP kita aman hingga akhir tahun. Sehingga dapat dipastikan masyarakat yang sudah melakukan perekaman data, tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan e-KTP,” ujar Renaldi, Jumat (28/8/2026).

Selain memastikan ketersediaan blanko, Disdukcapil Kabupaten Bogor terus memperluas akses pelayanan dengan menghadirkan layanan pencetakan e-KTP langsung di tingkat kecamatan.
Saat ini, program tersebut telah diuji cobakan di 10 kecamatan sebagai lokasi percontohan sebelum dikembangkan ke seluruh 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.
Sepuluh kecamatan yang menjadi lokasi percontohan tersebut meliputi Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas.
Renaldi menjelaskan, pemilihan lokasi mempertimbangkan aspek keterjangkauan pelayanan serta jumlah penduduk yang cukup tinggi. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, terutama warga yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh menuju pusat pelayanan.
“Program ini sesuai dengan arahan Bupati Bogor agar masyarakat tidak kesulitan dan jarak untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat,” jelasnya.

e-KTP Bisa Dicetak di Kecamatan
Pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan percontohan mencakup sejumlah layanan, termasuk pencetakan e-KTP.
Masyarakat cukup memenuhi persyaratan yang ditentukan. Apabila perangkat dan bahan pendukung tersedia, pencetakan e-KTP dapat diselesaikan pada hari yang sama.
Untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, Disdukcapil menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung, mulai dari mesin pencetak, blanko e-KTP hingga tinta cetak.
Ketersediaan jaringan internet yang stabil juga menjadi perhatian karena sistem administrasi kependudukan membutuhkan konektivitas yang memadai, khususnya di sejumlah wilayah yang masih menghadapi keterbatasan jaringan.
Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki 38 loket pelayanan administrasi kependudukan, yang terdiri atas 20 loket di Cibinong, tujuh kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kecamatan, satu Mal Pelayanan Publik, serta 10 kecamatan lokasi percontohan.
Jam pelayanan mengikuti jam kerja kecamatan, yakni Senin hingga Jumat. Namun, Disdukcapil membuka peluang pelayanan pada hari libur apabila terdapat kebutuhan masyarakat dan kondisi memungkinkan.
Seluruh Kecamatan Ditargetkan Layani Cetak e-KTP
Ke depan, Pemkab Bogor menargetkan seluruh kecamatan mampu memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung, termasuk pencetakan e-KTP.
Dengan pola pelayanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi UPT atau kantor pusat Disdukcapil hanya untuk mencetak dokumen kependudukan.
“Dulu masyarakat hanya bisa melakukan pencatatan di kecamatan, sementara cetak e-KTP harus di UPT yang melayani beberapa kecamatan. Sekarang, masyarakat cukup datang ke kecamatan dan KTP bisa dicetak di tempat,” kata Renaldi.
Perluasan layanan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin dekat, cepat, tepat, dan efisien.
Dengan ketersediaan blanko yang terjamin serta pelayanan yang terus didekatkan ke masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Bogor berupaya memastikan kebutuhan dokumen kependudukan warga dapat dilayani tanpa proses yang berbelit.(red)
Sumber: Siaran Pers Diskominfo Kabupaten Bogor, Tim Komunikasi Publik, Jumat, 28 Agustus 2026.
