Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

JURNALISWARGA.ID, HUMPROPUB – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket ini, tidak dibarengi dengan adanya peraturan yang membatasi jumlah minimarket di suatu wilayah berdasarkan jarak efektif dan tata kelola kota. Sehingga, saat ini muncul wacana penerbitan moratorium perizinan minimarket di Kota Bogor.

Wacana ini pun mendapatkan respon positif dari Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. Menurutnya, perlu adanya pembatasan pendirian minimarket di Kota Bogor. Sehingga, persaingan usaha bisa lebih sehat.

“Kalau jaraknya tidak sampai 300 meter sudah ada tiga sampai empat minimarket kan ini menjadi crowded dan bisa memancing persaingan usaha yang tidak sehat. Jadi saya kira, wacana moratorium bagus dan layak didukung. Terutama, untuk memastikan pedagang kecil juga tetap hidup,” ujar Atang.

Pria yang akrab disapa Kang Atang ini juga menilai perlu adanya support sistem bagi para pelaku UMKM atau warung kelontong. Sebab, dengan berdirinya minimarket ditengah pemukiman masyarakat, maka para pelaku usaha warung kelontong terancam keberadaannya.

Baca Juga:  Ketika Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Dipercaya Menjadi Pengurus Pelayan Gereja GKI Skouw Papua

Tak hanya itu, keberadaan minimarket di Kota Bogor juga dinilai tidak dibarengi dengan kedisiplinan dari para investor dalam mengurus perizinan. Sebab, dari data yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (DisperindagkopUMKM) Kota Bogor, dari 520 minimarket, 222 diantaranya belum mengantongi Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS).

“Saya kira, kita semua sepakat bahwa Kota Bogor akan selalu terbuka bagi para investor. Tetapi, perlu saya tekankan lagi bahwa para investor juga perlu mematuhi peraturan yang ada dan disiplin dalam mengurus izin. Peraturan dibuat untuk mengatur semua hal menjadi tertib dan bertanggungjawab. Termasuk pula kesiapan untuk merekrut tenaga kerja lokal dan memberikan ruang penjualan produk lokal UMKM,” tegasnya.

Baca Juga:  Pelepasan Dan Perpisahan PAUD TK/KB AL-IHSAN TAMA Angkatan Ke-XII Tahun Pelajaran 2022-2023

Terpisah, Kabag Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan terkait moratorium pendirian minimarket di Kota Bogor saat ini belum ada payung hukum yang secara tegas mengaturnya.

Namun, substansi rencana kebijakan terkait jarak dan jumlah warga yang bermukim untuk kelayakan pendirian minimarket, telah dibahas oleh perangkat daerah teknis bersama Bagian Hukum sejak tahun 2019.

“Saya berpendapat, untuk lebih kuat kepastian, keadilan dan kemanfaatan terhadap kebijakan ini harus didukung dengan payung hukum berupa Perda,” ujar Alma.

“Ini momentum yang baik untuk mengevaluasi Peraturan Walikota Bogor Nomor 10 Tahun 2017 tentang penataan dan pembinaan toko swalayan,” pungkasnya.(Red*)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Dedie Rachim Apresiasi Program Revitalisasi Sekolah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim mengapresiasi program Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat. Informasi tersebut tercantum dalam berita Pemerintah Kota Bogor yang dipublikasikan pada 15 Oktober 2026.Apresiasi Revitalisasi SekolahJudul berita menyebutkan apresiasi Dedie Rachim terhadap pro

Pemeriksaan Kanker Gratis Diikuti Warga Mulyaharja

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Warga Mulyaharja antusias mengikuti pemeriksaan kanker gratis.Pemeriksaan kanker gratis di MulyaharjaInformasi yang tersedia dalam item RSS hanya menyebut bahwa warga Mulyaharja antusias mengikuti pemeriksaan kanker gratis. Sumber tidak mencantumkan waktu, lokasi yang lebih

Sosialisasi SPAB Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sekolah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor memuat informasi mengenai Sosialisasi SPAB yang disebut memperkuat kesiapsiagaan bencana di sekolah.Sosialisasi SPAB di SekolahBerita berjudul "Sosialisasi SPAB, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sekolah" tercantum dalam RSS bertanggal 15 Oktober 2026.D

Wagub Nyanyang Dorong Salak Sari Intan Jadi Unggulan Kepri

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Wagub Nyanyang mendorong Salak Sari Intan menjadi unggulan pertanian di Kepulauan Riau.Salak Sari Intan untuk Pertanian KepriInformasi tersebut tercantum dalam item berita bertajuk “Wakil Gubernur 13 Okt 2026 Wagub Nyanyang Dorong Salak Sari Intan Jadi Unggulan Per

Tiga Kecamatan Manggarai Barat Perjelas Peran Sebelum Bencana

MANGGARAI BARAT, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memuat siaran pers berjudul “Belajar dari Gempa Flores, Tiga Kecamatan di Manggarai Barat Perjelas Pembagian Peran Sebelum Bencana”.Judul siaran pers itu menempatkan pembagian peran sebelum bencana sebagai pokok informasi.Ma

 

ARTIKEL TERKAIT