Ada Apa? Tiga Saksi Kasus Dugaan Suap Tsk Bupati Bogor Nonaktif AY dkk Absen dari Panggilan Penyidik KPK

JURNALISWARGA.ID,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terus Mendalami Kasus suap Tsk Bupati Bogor Nonaktif Dan Kawan-kawan kepada auditor BPK Jawa Barat terkait dengan laporan keuangan Pemerintah kabupaten Bogor agar kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terus bergulir.
Bedasarkan infomasi yang di terima Redaksi Jurnaliswarga.id melalui Plt Jubir KPK Alie Fikri pada hari Selasa (31/5/2022) menyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan Memeriksa Sembilan Saksi baru guna mendalami kasus yang menjerat Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, semuanya adalah pihak swasta/Kontraktor.

Kata Plt Jubir KPK, Pemanggilan terhadap Sembilan Saksi dilakukan untuk mendalami kasus yang menimpa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dan kawan-kawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Hari ini Senin (30/5/2022) pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 dengan tersangka AY dan Kawan-kawan,” kata Ali Fikri Kepada Redaksi Jurnalis warga.

Ali Fikri juga menyebutkan bahwa hari ini ada 9 saksi yang dimintai keterangan yang merupakan pihak swasta/kontraktor, namun disayangkan ketiga pihak swasta tidak memenuhi panggilan Penyidik KPK tanpa keterang dan alasan tidak hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.

“Tim Penyidik, Senin (30/5/2022) bertempat di gedung KPK Merah Putih telah memeriksa sejumlah (9 Saksi yang hadir) saksi untuk Tsk Ay dkk, Sebagai berikut: HARTANTO HOETOMO (Wiraswasta/ Kuasa KSO PT. Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas), M. HENDRI (Direktur CV ARAFAH), YUSUF SOFIAN (Direktur CV. PERDANA RAYA), MARATU LIANA (Direktur CV ORYANO), SUSILO (Direktur PT RAMA PERKASA), BASTIAN SIANTURI (Dirut PT LAMBOK ULINA), MAKMUR HUTAPEA (Karyawan PT LAMBOK ULINA), YOSEP OSCAR JAWA BATTU (Dirut PT TURELOTO BATTU INDAH), MA’ARUP FITRIYADI (Direktur CV. CIPTA KESUMA),” Sebut Fikri

Baca Juga:  Demi Kesejahteraan Personel Polri Bersama Keluarga Dalam Hal Perumahan, Tim Puslitbang Polri Melakukan Kunker Di Polres Konsel

“Kesembilan saksi ini memenuhi panggilan Tim Penyidik dan masih terus dilakukan pendalaman antara lain terkait dugaan berbagai aliran penerimaan sejumlah uang oleh Tsk AY melalui perantaraan Tsk RT dari beberapa pihak swasta (kontraktor) dan turut diduga pula bahwa uang-uang ini yang kemudian diberikan pada Tsk ATM dkk sebagai dana operasional selama proses audit berlangsung.”Sambungnya

Lebih lanjut Fikri menginformasikan bahwa ada Saksi yang di panggil penyidik KPK tidak hadir tanpa konfirmasi alasan tidak hadir.
” Saksi yang Tidak hadir NELSE. S (Direktur PT NENCI CITRA PRATAMA), DEDI WANDIKA (Wiraswasta)dan AMHAR RAWI (Pensiunan), ketiganya tidak hadir dan informasi yang kami terima ketiganya tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidak hadirannya.”Ucap Fikri

“Tim Penyidik segera akan menjadwalkan pemanggilan berikutnya.”Tambahnya

Sebelumnya KPK juga telah memanggil dan memeriksa Puluhan saksi dalam kasus ini guna mendalami lebih lanjut kasus yang menjerat Bupati Bogor Nonaktif tsk AY dkk

Baca Juga:  Kombes Pol Budi Purwatiningsih Dorong Strategi Nasional Lawan Kejahatan Pangan, Dapat Apresiasi dari Ketum BPI KPNPA RI

KPK menetapkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dkk sebagai tersangka di kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. AY dkk diduga menyuap pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat senilai Rp 1,9 miliar agar Kabupaten Bogor mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
“Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di KPK, Kamis (28/4).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Jurnaliswarga.id. Mari bergabung dimana Jurnaliswarga.id, Grup Telegram ” https://t.me/Jwarga News Update”, caranya klik link https://https://t.me/Jwarga atau di FB. https://www.facebook.com/profile.php?id=100071701384655 kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Yuks ramaikan Jurnalis warga sebagai media ekspresi warga, apapun kegiatan warga siap diekspose agar pengambil kebijakan mengetahui keadaan yang sebenarnya di masyarakat.

Sumber:
Plt Jubir KPK Alie Fikri
‘Update penyidikan perkara dugaan TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021″(31/5/2022)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin 2026

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum (Ketum BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Jambi untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan dan intimidasi yang diduga...

Komisi Daerah PELPAP GPdI Jawa Barat Gelar Youth Camp 2026

Bandung, Jurnaliswarga.id - Taman Kebon Pines Cikoleh Lembang Kab. Bandung Barat, Kamis, 30 Juni 2026, sejak pagi didatangi oleh anak muda - anak muda...

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

 

ARTIKEL TERKAIT