KPK OTT Unsoed, 6 Tersangka Penerimaan Mahasiswa Ditahan

JAKARTA, JURNA;ISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan enam orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah.

Enam tersangka yang ditetapkan KPK terdiri atas ASO selaku Rektor Unsoed, NAP selaku Wakil Rektor III, ES selaku Kepala Bagian Akademik, serta tiga pihak swasta berinisial DMW, AW, dan MYN.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap keenam tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dugaan Korupsi Terjadi dalam Jalur Mandiri

Kasus tersebut bermula dari proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri yang dikelola langsung oleh Unsoed.

Berdasarkan konstruksi perkara yang disampaikan KPK, dugaan korupsi terjadi melalui tiga klaster.

Pada klaster pertama, pada Agustus 2026, NAP dengan sepengetahuan ASO diduga meminta uang sebesar Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran melalui perantara DMW dan AW.

Baca Juga:  Ketua KPK Perkuat Sinergi Tutup Celah Korupsi Aset Daerah 2026

Namun, setelah uang diberikan, calon mahasiswa tersebut dinyatakan tidak lulus. Orang tua calon mahasiswa kemudian meminta uang dikembalikan.

KPK menyebut pengembalian tersebut dilakukan NAP dengan meminjam uang dari pihak swasta dan menjanjikan tiga paket proyek di lingkungan Unsoed.

KPK Ungkap Dugaan Penerimaan Rp680 Juta dan Rp1,12 Miliar

Pada klaster kedua, ASO diduga memberikan arahan kepada MYN menggunakan sebuah kode yang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.

MYN, dengan sepengetahuan ASO, diduga menerima uang sebesar Rp680 juta. Uang tersebut disebut KPK diterima sekaligus dikelola untuk kepentingan ASO.

Sementara itu, pada klaster ketiga, ES diduga menerima uang dari pengepul calon mahasiswa dengan total mencapai Rp1,12 miliar.

Penerimaan tersebut kemudian dilaporkan kepada ASO. KPK menyebut ASO memberikan akses user ID miliknya kepada ES untuk memberikan persetujuan atau approval terhadap calon mahasiswa yang telah memberikan uang.

KPK Amankan Uang dan Saldo Rekening

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp665 juta serta saldo dalam rekening sekitar Rp99 juta.

KPK menegaskan penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga integritas proses penerimaan mahasiswa baru agar berlangsung secara transparan dan sesuai ketentuan.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf (c) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penetapan tersangka dan penahanan tersebut merupakan proses hukum berdasarkan konstruksi perkara yang disampaikan KPK. Para tersangka tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(nR)

Sumber: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Siaran Pers Nomor 52/HM.01.04/KPK/56/8/2026, 21 Agustus 2026. KPK – Komisi Pemberantasan Korupsi

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Dedie Rachim Targetkan Groundbreaking PSEL Kayumanis Tahun Ini

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor meninjau lokasi PSEL Kayumanis. Dedie Rachim menargetkan groundbreaking PSEL Kayumanis tahun ini.Target groundbreaking PSEL KayumanisInformasi tersebut tercantum dalam judul item berita Pemkot Bogor yang diterbitkan pada 15 Oktober 2026.Sumber: Pemkot

Pemkot Bogor Optimalkan Creative Financing untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemkot Bogor mengoptimalkan creative financing untuk mendukung pembangunan infrastruktur.Creative financing untuk pembangunan infrastrukturJudul berita menyebut langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kota Bogor. Namun, RSS yang tersedia tida

Tak Hanya Pusat Kota, Pemkot Bogor Lanjutkan Penataan di Bogor Barat

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor melanjutkan penataan di Bogor Barat, tidak hanya di pusat kota, sebagaimana judul informasi pada laman resmi Pemkot Bogor.Penataan Bogor Barat BerlanjutInformasi tersebut memuat judul “Tak Hanya Pusat Kota, Pemkot Bogor Lanjutkan Penataan di Bogor Bara

Pemkot Bogor Dukung PSN Gene Bank Indonesia

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemkot Bogor mendukung PSN Gene Bank Indonesia.Dukungan untuk Gene Bank IndonesiaInformasi tersebut tercantum dalam judul berita pada laman Pemkot Bogor yang dipublikasikan pada 15 Oktober 2026. Sumber RSS tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai bentuk dukungan, pihak yan

Wagub Johni Asadoma Dorong Gereja Jadi Penggerak Pendidikan

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Wagub Johni Asadoma mendorong gereja menjadi penggerak pendidikan, penanganan stunting, dan ekonomi umat.Penggerak Pendidikan dan Peran GerejaJudul berita tersebut mengaitkan peran gereja dengan tiga bidang, yakni pendidikan, penanganan stunting, dan ekonomi u

 

ARTIKEL TERKAIT