LGBT DALAM KAJIAN INTERDISIPLINER

Penulis: M Rizal Aris, (mahasiswa Pascasarjana Filsafat Islam Sadra). Pengasuh pondok pesantren Nanggerang/Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dpc Ajwi kabupaten Bogor.

JURNALIS WARGA.ID, LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender) adalah istilah baru dalam kosakata Indonesia. Belakangan istilah ini menjadi populer dan dibincang dibanyak forum2 resmi (ilmiah) maupun warung kopi.

Keberadaan dan sepak terjang LGBT ini menimbulkan pro dan kontra. Ada yang menolak, ada juga yang setuju dengan keberadaan mereka, tentu dengan argumentasi rasional dan sudut pandang masing-masing. Tulisan atau makalah ini berusaha untuk netral, tidak memihak kepada yang menolak maupun yang setuju, akan tetapi penulis akan mengetengahkan kajian dari sudut interdisipliner, sehingga pembaca bisa memilih diposisi mana keberpihakannya.

Kajian interdisipliner merupakan pendekatan yang digunakan untuk melakukan pemecahan masalah atau mencari solusi dengan menggunakan dua atau lebih disiplin ilmu pengetahuan. Kajian interdisipliner mengenai LGBT kali ini dilihat dari 2 sudut ilmu pengetahuan yakni ilmu kedokteran atau kesehatan dan ilmu agama.

Baca Juga:  TRANSISI ENERGI DAN SURPLUS DAYA LISTRIK

Pertama dari sudut ilmu kedokteran atau kesehatan mengatakan bahwa LGBT bukan suatu penyakit dan bukan pula gangguan, sehingga LGBT tidak perlu disembuhkan.1) argumentasi tersebut diperkuat oleh ahli Neurology, dr Ryu Hasan yang menjelaskan bahwa orientasi seksual yang dihadapi kaum LGBT bukanlah sebuah penyakit apalagi penyakit menular yang harus dijauhi. LGBT secara kesehatan dipandang sebagai sesuatu yang normal.2)

Kedua dari sudut ilmu agama yakni tinjauan agama-agama atas istilah LGBT, agama Islam dan Kristen sangat keras menolaknya, bahkan LGBT dianggap sebuah kejahatan dan dosa. Kegiatan LGBT merupakan sesuatu yang dikutuk oleh Tuhan dan pelakunya harus dihukum mati. Namun pandangan dari agama lain tentang LGBT tentu memiliki dasar kajian masing-masing. Dalam Islam LGBT dilarang keras dan dianggap sebagai dosa besar karena menyalahi kodrat sebagai manusia. Begitupun dalam agama Kristen, Tuhan Yesus membenci dosa homoseksual sama seperti dosa-dosa yang lain. 3).

Baca Juga:  Ada Apa Pidato AHY Ketua umum Partai Demokrat Menurut Analisis Sosial Politik oleh Ismail CH SPd.MM

Kami berharap dalam kajian ini ada tinjauan dari sudut pandang Fiqh (bayani, burhani dan Irfani/ tasawuf maupun ilmu-ilmu sosiologi, hukum, HAM dan Humaniora, untuk memperkaya materi sehingga ditemukan banyak solusi atas permasalahan masyarakat khususnya LGBT

  • M Rizal Aris, (mahasiswa Pascasarjana Filsafat Islam Sadra
    .1) BBC.com
    ,2) Tribun news.9 Feb 2016
    ,3) LGBT dalam perspektif agama dan budaya Nusantara. M. Agrim P. W Dinas Kastart BEM Fisipol 20 April 2018.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Kepala Otorita IKN Lepas 7 Putra Daerah Kuliah di Universitas Brawijaya

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melepas tujuh putra-putri warga kawasan delineasi IKN yang berhasil meraih Beasiswa Universitas Brawijaya...

Kepala Otorita IKN Dorong Generasi Muda Berani Berbahasa Inggris 2026

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus diarahkan tidak hanya pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga penguatan kualitas sumber daya manusia. Melalui program...

Kapolri Dorong Sinergi Lintas Lembaga dan Pembinaan Atlet Menembak 2026

DEPOK, JURNALISWARGA.ID – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menegaskan bahwa Kapolri Cup Shooting Championship 2026 tidak sekadar menjadi ajang kompetisi olahraga...

Ketua KPK Perkuat Penindakan, 3 Tersangka Suap Hibah Jatim Ditahan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)  kembali memperluas pengembangan perkara dugaan suap pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur Tahun...

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Layanan Pertanahan Makin Cepat dan Transparan 2026

BANDA ACEH, JURNALISWARGA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi pelayanan pertanahan harus berorientasi pada kepuasan...

 

ARTIKEL TERKAIT