Pesantren Perbaiki Jalan Desa yang Rusak: Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat Sekitar

Jurnalis warga.id, Bekasi- Pondok Pesantren Darul Fuqoha Indonesia yang terlokasi di wilayah Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ini beritikkad baik memperbaiki jalan Desa yang Sudah rusak parah. Hal ini mengingat jalan Desa merupakan akses jalan utama masyarakat.
Senin (6/6/2022)

Kami memperbaiki jalan Desa ini dengan tujuan agar masyarakat merasa nyaman berkendara disini. terutama masyarakat yang menyekolahkan anaknya di Pesantren kami. Ujar Kusnan Kepala Sapras Pesantren

Melalui Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014 dijelaskan fungsi pengelolahan Desa dengan konsep Membangun Desa dan Desa Membangun. Dimana keterlibatan masyarakat Desa dari berbagai lapisan sangat diperlukan untuk melakukan kerja-kerja gotong royong. Tidak hanya itu, sejak disahkannya Undang-Undang Desa kini Pemerintah Desa memeroleh otonomi dalam mengelola Desanya dengan dukungan anggaran yang tidak main-main yaitu dapat mencapai angka 2 Milyar per Desa per Tahunnya.

Baca Juga:  Viral Aksi Pencurian Curanmor Terekam CCTV di Rumpin Kabupaten Bogor, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan

Perbaikan jalan Desa yang dilakukan oleh Pesantren ini bagi kami sebuah ittikat gotong royong berbasis kritik terhadap kegagalan Desa dalam mengelola Dana Desa dan Anggaran Dana Desa yang sudah disalurkan secara rutin kepada Pemerintah Desa. Kritik ini tentunya merupakan kritik konstruktif yang membanguan, agar pemerintah Desa lebih tertib lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Namun meski demikian kami mengajak kepada seluruh masyarakat Desa agar bersama-sama untuk membangun Desa dalam segala aspek baik aspek infrastrukturnya maupun suprastruktur yang lebih esensial lagi seperti Pendidikan, penanaman budi pekerti, solidaritas sosial d.l.l. Pungkas Ramdani sebagai Staf Ahli Manajemen Pesantren

Baca Juga:  Lurah Duren Jaya Pantau Langsung Vaksin Massal di RW. 013

Sementara itu, dalam proses pengerjaan perbaikan jalan ini, pihak Pesantren tidak begitu ingin melibatkan diri dalam urusan internal Pemerintah Desa, meski sudah tahu bahwa perbaikan jalan ini sudah ada alokasi anggarannya. Hal itu terbukti bahwa pihak Pesantren tidak meminta bantuan sedikitpun kepada Pemerintah Desa setempat selama proses pengerjaan perbaikan jalan Desa ini. Lebih jauh dari itu pihak Pesantren lebih fokus kepada bagaimana keberadaan Pesantren bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.

Perbaiakan jalan Desa yang dilakukan Pesantren merupakan bukti aktual kepada mayarakat bahwa Pesantren ikut berperan dalam membangun jalan Desa, agar semua pengendara dapat merasa nyaman dan aman dalam melintasi jalan, Tutup Kyai Fadli selaku Pengasuh & Pimpinan Pesantren.

Kontributor JW: Ramdani

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT