LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli

JURNALISWARGA.ID, YOGYAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Menurutnya budaya negatif itu harus dihilangkan dari Indonesia.

“Fenomena pungli dengan modus apapun seperti gunung es. Pungutan liar hampir terjadi di segala bidang. Karena sudah terlalu lama dibiarkan seolah hal yang normal dan kemudian menjadi budaya. Ini tak bisa dibiarkan terus menerus,” papar LaNyalla, saat kunjungan kerja di Yogyakarta, Rabu (22/6/2022).

Ditegaskan, masyarakat terkadang permisif dan menganggap biasa pungli. Padahal, semua yang berkaitan dengan sesuatu yang tidak resmi harus dihentikan karena sangat merugikan.

Baca Juga:  Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni: SIPD Satukan Seluruh Data Perencanaan, Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan Daerah

“Makanya saya meminta agar dilakukan penertiban aksi pungli tersebut. Pelayanan dalam bentuk apapun akan terkendala apabila aksi pungli dibiarkan terus,” kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, pungli tak hanya berdampak pada buruknya kualitas pelayanan masyarakat. Jika dibiarkan, pungli akan merembet lebih luas lagi yang pada akhirnya menurunkan daya saing ekonomi Indonesia.

“Pungli baik dalam skala kecil maupun besar akan mengganggu aktivitas ekonomi. Misalnya, bagaimana investor akan masuk jika belum apa-apa dia sudah dihadapkan pada pungutan tak resmi,” tukasnya.

Baca Juga:  Ketua DPR RI Puan Maharani Dukung Kenaikan Upah Minimum 2022 Demi Pemulihan Ekonomi Rakyat Akibat Pandemi

Keluhan mengenai pungli ini disampaikan pemilik showroom di pusat perbelanjaan Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara.

Mereka dipaksa membayar uang sebesar Rp 100.000 untuk tiap mobil yang dijual di pusat perbelanjaan itu. Oknum yang menarik pungli mengatasnamakan paguyuban pemilik showroom.

Dalihnya uang hasil penarikan dari para pemilik showroom untuk membayar pajak penghasilan negara (PPN). Padahal masing-masing pemilik showroom sebagai pelaku usaha sudah memiliki tagihan pajak sendiri.(NR)

Sumber:
BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT