Ketua BPK RI Apresiasi Komitmen BSSN Kelola Keuangan Negara 2026

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kinerja.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan BSSN Tahun 2025 di Kantor BSSN, Depok, Selasa (28/7/2026). Penyerahan dilakukan oleh Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, beserta jajaran.

Dalam kesempatan itu, BPK mencatat sejumlah capaian positif yang berhasil diraih BSSN sepanjang tahun 2025. Salah satunya adalah keberhasilan BSSN menjadi salah satu kementerian/lembaga tercepat dalam menyampaikan laporan keuangan kepada BPK secara tepat waktu.

Selain itu, BSSN juga dinilai berhasil menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tuntas. Capaian tersebut menjadi indikator kuat atas komitmen lembaga dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara.

“BSSN juga telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK secara tuntas, menjadikan BSSN sebagai contoh lembaga pemerintah yang responsif dan bertanggung jawab. Selain itu, BSSN turut berkontribusi dalam peningkatan Global Cybersecurity Index (GCI) Indonesia tahun 2025,” ujar Nyoman Adhi Suryadnyana.

Baca Juga:  Anggota MPR RI H. Asep Hidayat, S.Ag Aktif Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Hadapan Ratusan Pelajar di Kabupaten Sumedang

BPK menilai berbagai capaian tersebut menjadi fondasi penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara yang transparan, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Atas hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Tahun 2025, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada BSSN. Opini tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan BSSN telah disajikan secara wajar dalam semua aspek yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Meski demikian, BPK masih menemukan beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian, antara lain pengelolaan aset tetap yang belum sepenuhnya tertib, optimalisasi pemanfaatan aset tidak berwujud, serta adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada sejumlah paket belanja yang mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, BPK memberikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya inventarisasi aset yang belum termanfaatkan, optimalisasi penggunaan perangkat lunak, serta penyetoran kelebihan pembayaran ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Bersama Mantan Kepala BNN dan Kapolda Bali Petrus Golose, Bamsoet Cinta Kasih Kunci Harmoni di Tengah Kebhinekaan

BPK menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

“Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang semakin baik. Karena itu, kami berharap seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara konsisten sehingga mampu memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan efektivitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Nyoman.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Sarjono, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional dari BPK maupun BSSN.

Apresiasi dan rekomendasi yang disampaikan BPK diharapkan semakin memperkuat budaya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(nR)

Sumber: klik disini >>>> Humas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), 30 Juli 2026

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

PROPAM MABES POLRI MULAI TINDAK LANJUTI ADUAN BPI KPNPA RI! RAHMAD SUKENDAR DESAK PENYIDIKAN KASUS TANAH ADAT 765 HEKTARE DI PADANG DIBONGKAR 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Babak baru pengungkapan persoalan tanah adat Kaum Maboet seluas 765 hektare di Kota Padang, Sumatera Barat, mulai bergulir. Divisi Profesi dan...

Rahmad Sukendar: Percayakan Penanganan Kasus Sukoharjo kepada Kapolri Pasti Akan Ada Penyelesaian 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar,...

Perkuat Silaturahmi, IHC RS Pertamina Prabumulih dan Dinkes Kota Prabumulih Gelar Fun Game Futsal Bersama

  Prabumulih, 1 November 2026 (JURNALISWARGA.ID) – Dalam upaya mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun hubungan kerja sama yang semakin harmonis, IHC RS Pertamina Prabumulih bersama...

Amin Warga Desa Ciadeg Tinggal di Rumah Beratap Bolong dan Sering Kelaparan 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Nestafa dialami Amin, salah satu warga RT 03/RW 09 Kampung Lengis, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Ia kerap kali kelaparan...

Proyek RSUD Parung Beraroma Kongkalikong, Petisi 26 Desak Kejagung dan Kejati Jabar Ambil Alih Kasus

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pembangunan gedung Rumah Sakit di Parung, Kabupaten Bogor, terus menuai sorotan tajam dari publik.Berdasarkan salinan...

 

ARTIKEL TERKAIT