Gerak Cepat, 3 Hari Penyelidikan Polsek Wara Polres Palopo Amankan Pelaku Tindak Kekerasan

Palopo – Jurnaliswarga.id | Tidak Butuh Waktu Lama Guna Menindak Lanjuti Kejadian Ricuh Di Wilayah BTN. Hartaco, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo berhasil Mengungkap Tindak Pidana Di Muka Umum secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan terhadap Orang atau Barang dan Berhasil Mengamankan Salah Satu Di Duga sebagai Tersangka.

Korban yang Beralamatkan Di Jl. Tani Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo Melaporkan dari Beberapa Tersangka atas Tuduhan Pengeroyokan, Semuanya Rata rata Berusia Remaja, ini Terbukti Salah Satunya yang Di Amankan berinisial MN (19) yang beralamatkan Di BTN. Hartaco Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Saat itu Korban Di Hampiri oleh Pelaku dengan Menggunakan Sepeda Motor dan Langsung Melakukan Pemukulan terhadap Korban secara Bersama-sama, sehingga Korban Mengalami Luka Bengkak pada Dahi, Bengkak pada Pipi Sebalah Kiri, Bengkak pada Tangan Sebelah Kanan dan Setelah Melakukan Pemukulan, Pelaku Membawa Lari Helm Milik Korban.

Baca Juga:  Acara 1 Tahun Kadin Sultra Kepemimpinan Anton Timbang: Satukan Hati, Bangkitkan Ekonomi Sulawesi Tenggara

Setelah Menerima Laporan dari Korban, terhadap Pelaku Di Lakukan Penyelidikan terkait Keberadaan Pelaku, Setelah itu 3 Hari Penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Wara mendapatkan Informasi Keberadaan Pelaku sedang Berada di BTN Hartaco, kemudian Personil Unit Reskrim Polsek Wara bergerak Menuju Sasaran dan Lalu Melakukan Penangkapan terhadap Pelaku.

Setelah Di Amankan Pelaku mengakui Perbuatannya yakni Telah Melakukan Pemukulan terhadap Korban dan Pada Saat Melakukan Pemukulan Pelaku Bersama Temannya yakni Inisial PI sedang Dalam Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  Pengurus Bhayangkari Cabang Polres Konut Gelar Kegiatan Do'a Bersama Sambut HKGB Ke-71 Tahun 2023.

Panit Reskrim Iptu Akbar SH., MH menjelaskan kronologi pengungkapan dan penangkapan, “ Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada dirumah dan kami lakukan penangkapan tanpa perlawanan.” UngkapnyaPelaku mengakui perbuatannya bersama PI yang masih dalam pencarian,” tambahnya.

“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polsek Wara Polres Palopo, dikenai Pasal 170 KUHP dengan Ancaman hukuman paling lama 5 Tahun 6 Bulan .” Lanjutnya.

Dikonfirmasi Lebih Lanjut terkait Pengeroyokan itu, Unit Reskrim Polsek Wara akan Terus Memberikan Perhatian untuk Mengungkap Satu Pelaku Lainnya yaitu PI.

“Doakan saja semoga segera terungkap dan tertangkap pelaku pengeroyokan tersebut.” Tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polres Palopo).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Satu Kepedulian Bisa Berarti: Dokter Spesialis Jiwa IHC RS Pertamina Prabumulih Bicara tentang Pencegahan Bunuh Diri

PRABUMULIH — Tidak semua orang yang sedang menghadapi persoalan berat mampu mengatakannya secara langsung. Ada yang tetap bekerja, tersenyum, berbicara dengan orang lain, dan...

IHC RS Pertamina Prabumulih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — IHC RS Pertamina Prabumulih kembali hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangkaian Smanda Event ke-11 yang digelar...

Sigap di Tengah Konser Utopia Band, IHC RS Pertamina Prabumulih Jadi Tim Emergency Uthopia Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — Di tengah riuhnya musik dan antusiasme para pelajar dalam Konser Band Uthopia Smanda Event ke-11 yang digelar pada 10 September 2026, kehadiran...

Hari Olahraga Nasional, IHC RS Pertamina Prabumulih: Kita Berolahraga Bukan Sekadar Agar Kuat, Tetapi Agar Tetap Sehat untuk Orang yang Kita Cintai

PRABUMULIH – Memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas), IHC RS Pertamina Prabumulih hadir memberikan pesan penting kepada masyarakat tentang arti olahraga dan aktivitas fisik bagi...

BPI KPNPA RI Bogor Sorot Marwah APH dan Alarm Moral Kabupaten Bogorr

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor melontarkan kritik keras terhadap dinamika...

 

ARTIKEL TERKAIT