Torut – Jurnaliswarga.id | Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) menerima Tim Supevisi Bidang Propam Polda Sulsel sekaligus Melaksanakan Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
Kegiatan Supevisi Bid Propam Polda Sulsel tersebut Di Pimpin oleh Kasubdit Povost Bid Propam Polda Sulsel Kompol Woro Susilo, S.E dan Di Terima Langsung oleh Wakapolres Toraja Utara Kompol Marthen Buttu Di Dampingi Kasi Propam Ipda Mansyur dengan Di Hadiri oleh Para Perwira serta Perwakilan Bintara Polres Torut di Aula Sanika Satyawada Mapolres Toraja Utara, Selasa (20/09/2022).

Dalam Sambutannya, Kapolres Torut AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Wakapolres Toraja Utara Kompol Marthen Buttu mengucapkan Selamat Datang Tim Supservisi Bid Propam Polda Sulsel Di Mapolres Torut, kepada Tim Supervisi di Mohon Bimbingannya agar Personil Polres Torut dapat Memahami Betul Isi dari Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

“Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Polri dan Komisi Kode Etik Polri Berisikan tentang Kewajiban dan Larangan sesuai Dengan Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian Yang Wajib Dilaksanakan serta Yang Dilarang Dilakukan oleh Anggota Polri baik Dalam Pelaksanaan Tugas Kedinasan maupun Secara Pribadi dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Keluarga,” Ucap AKP Abdul Rahman, S.H Yang Termasuk Dalam Tim Supervisi saat Membawakan Materi.

Sementara itu, Kasubdit Povost Bid Propam Polda Sulsel Kompol Woro Susilo, S.E mengatakan Tujuan Sosialisasi yang Digelar untuk Mengantisipasi Pelanggaran Yang Selama ini Dapat Menurunkan Citra Polri Di Masyarakat, Disamping itu Juga untuk Menyampaikan Lebih Mendalam tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022 sehingga Setiap Anggota Polri dapat Memahaminya.

“Dengan Demikian, maka Potensi Pelanggaran dapat Dicegah atau Berkurang dan Bahkan Tidak Ada, karena Personel Paham Akan Isi dari Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” Jelas Kompol Woro Susilo, S.E.
“Saya Harap dengan Diberikannya Sosialisasi Perpol ini, Kedepan Anggota Polri khususnya Personil Polres Torut Tidak Ada yang Berperilaku Yang Dapat Menurunkan Citra Polri Di Masyarakat dan Dapat Bekerja dengan Lebih Baik,” Tutupnya.

Giat Supervisi Diakhiri dengan Sesi Tanya Jawab dan Dilanjutkan dengan Pengecekan Administrasi Penanganan Pelanggaran Disiplin Personil, Kelengkapan Administarsi Pemegang Senjata Api (Senpi), serta Mengecek Jumlah dan Keadaan Tahanan.
Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).
