Beredar Opini Tersangka TPPO Ayah Sejuta Anak Tak Merasa Bersalah Atas Perbuatannya, Kasat Reskrim Polres Bogor Angkat Bicara

Bogor, MGA – Beredar opini pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berbalut yayasan sejuta anak yakni SH (32) yang di ungkap Sat Reskrim Polres Bogor merasa dirinya tidak bersalah setelah di tetapkan sebagai tersangka, terkait hal tersebut kasat Reskrim polres Bogor angkat bicara.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan bahwa opini yang beredar bahwa tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengatakan bahwa dirinya tidak merasa bersalah tidaklah benar.

Bahwa dari penyidikan terhadap tersangka SH ini dirinya mengakui perbuatannya salah, yang mana tindakan pelaku ini tidak dibenarkan karena hal tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum, seperti adanya praktik adopsi ilegal, pengangkatan anak tanpa adanya assessment dari dinas sosial dan tanpa penetapan pengadilan ialah melanggar Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, dan pelanggaran lain terkait izin yayasan dan lembaga kesejahteraan sosial.

Baca Juga:  Penuh Haru, Polres Bogor Pertemukan Korban Ayah Sejuta Anak Dengan Ibu Kandung

Ditambah lagi sebelum pengangkatan anak tersangka ini telah mematok harga sebesar 15 juta rupiah untuk orang tua yang ingin mengadopsi dengan alasan sebagai pengganti biaya persalinan, yang mana faktanya biaya persalinan tersebut telah di tanggung sepenuhnya oleh BPJS.

Baca Juga:  Kapolres Tator Bersama Kodim 1414/Tator Gelar Jumat Curhat Di Kecamatan Mengkendek, Masyarakat Keluhkan THM 2023

Jadi Kami pastikan opini yang berkembang ini tidaklah benar, dalam penanganan kasus ini kami bekerja secara Objektif berdasarkan fakta-fakta perbuatan dan alat bukti, serta penetapan tersangka SH ini pun dalam penyidikan yang kita lakukan sudah memenuhi unsur yang terdapat pada Pasal 83 Jo 76F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO, Tutup Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan.(red/humas polres Bogor)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KPK Bangun Jejaring Pemuda Antikorupsi, 50 Peserta dari 21 Provinsi

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat strategi pencegahan korupsi dengan melibatkan generasi muda melalui program Sinergi Integritas Muda Indonesia (SINTESIS) 2026 bertajuk...

Plh BGN Lantik 5 Pejabat Tinggi Madya, Perkuat Program Gizi Nasional

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat struktur organisasi dan tata kelola kelembagaan melalui pelantikan lima Pejabat Tinggi Madya di lingkungan BGN, Plh...

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

 

ARTIKEL TERKAIT