Jurnaliswarga.id | Jakarta – Polri Memastikan Menindak Tegas Seluruh Pelaku Anarkis yang Menyebabkan Kerusuhan Di Luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo Mengungkapkan bahwa Dalam Proses Penyidikan Tragedi Di Kanjuruhan, terdapat Dua Peristiwa yang Akan Didalami oleh Tim Investigasi. Yakni, yang Terjadi Di Dalam dan Luar Lapangan Kanjuruhan.

Untuk Di Luar Lapangan, Kata Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Pihak Kepolisian Juga akan Mengusut kepada Seluruh Pihak yang Diduga melakukan Pengrusakan, Aksi Anarkis, Pembakaran dan Penyerangan terhadap Pemain serta Offisial Klub Sepak Bola.
“Minggu Depan Tim Investigasi akan Melakukan Penegakan hukum kepada Siapapun yang Teridentifikasi melakukan Pengrusakan dan Pembakaran Di Luar Stadion,” Kata Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada Wartawan, Sabtu (08/10/2022).

Menurut Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Terkait dengan Peristiwa Di Luar Stadion Kanjuruhan, Penyidik mulai Mengusut Pelaku Kerusuhan Sebagaimana Diatur Dalam Pasal 170 KUHP.
Disisi Lain, Irjen Pol. Dedi Prasetyo Menyebut Bahwa dari Hasil Investigasi Kepolisian, Ditemukan juga Sebanyak 46 Botol Minuman keras (Miras) Oplosan Ukuran 550 ml Di Stadion Kanjuruhan.
“Sisa Botol Miras Oplosan yang Telah Diminum Di Tribun itu Telah Dilakukan Pengambilan dan Pemeriksaan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor),” Ucap Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Oleh Sebab itu, Irjen Pol. Dedi Prasetyo Menghimbau kepada Seluruh Pihak untuk Bersikap Kooperatif dan Mengakui Perbuatannya kepada Aparat Kepolisian.
“Disarankan Sebaiknya Para Pihak yang Melakukan Pengerusakan, Pembakaran, Penyerangan, Dan Lainnya untuk Menyerahkan Diri kepada Yang Berwajib,” Ujar Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Irjen Pol. Dedi Prasetyo menambahkan bahwa Kepolisian dalam Hal ini Terbuka dengan Seluruh Informasi, Masukan dan Saran Terkait dengan Peristiwa yang teyrjadi Di Kanjuruhan tersebut. Polisi Juga akan Bekerja secara Objektif dan Sesuai dengan Fakta-fakta yang Telah Ditemukan oleh Penyidik.

Sementara itu, Kata Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Pihak Kepolisian Tetap akan Melakukan Pemeriksaan dan Pendalaman secara Menyeluruh Terkait dengan Seluruh Rangkaian Peristiwa tersebut.
Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polri)
