Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Di Luar Stadion Kanjuruhan

Jurnaliswarga.id | Jakarta – Polri Memastikan Menindak Tegas Seluruh Pelaku Anarkis yang Menyebabkan Kerusuhan Di Luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo Mengungkapkan bahwa Dalam Proses Penyidikan Tragedi Di Kanjuruhan, terdapat Dua Peristiwa yang Akan Didalami oleh Tim Investigasi. Yakni, yang Terjadi Di Dalam dan Luar Lapangan Kanjuruhan.

Untuk Di Luar Lapangan, Kata Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Pihak Kepolisian Juga akan Mengusut kepada Seluruh Pihak yang Diduga melakukan Pengrusakan, Aksi Anarkis, Pembakaran dan Penyerangan terhadap Pemain serta Offisial Klub Sepak Bola.

“Minggu Depan Tim Investigasi akan Melakukan Penegakan hukum kepada Siapapun yang Teridentifikasi melakukan Pengrusakan dan Pembakaran Di Luar Stadion,” Kata Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada Wartawan, Sabtu (08/10/2022).

Baca Juga:  Gelar Karya Bhakti, Koramil 1417-07/Sampara Jadikan Cerminan Tentang Kepedulian Lingkungan 

Menurut Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Terkait dengan Peristiwa Di Luar Stadion Kanjuruhan, Penyidik mulai Mengusut Pelaku Kerusuhan Sebagaimana Diatur Dalam Pasal 170 KUHP.

Disisi Lain, Irjen Pol. Dedi Prasetyo Menyebut Bahwa dari Hasil Investigasi Kepolisian, Ditemukan juga Sebanyak 46 Botol Minuman keras (Miras) Oplosan Ukuran 550 ml Di Stadion Kanjuruhan.

“Sisa Botol Miras Oplosan yang Telah Diminum Di Tribun itu Telah Dilakukan Pengambilan dan Pemeriksaan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor),” Ucap Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Oleh Sebab itu, Irjen Pol. Dedi Prasetyo Menghimbau kepada Seluruh Pihak untuk Bersikap Kooperatif dan Mengakui Perbuatannya kepada Aparat Kepolisian.

Baca Juga:  Hadiri Pembukaan Kegiatan Pra Natal Dan Anniversary HMKN, Kapolsek Tondon Nanggala : Junjung Tinggi Sportifitas Dan Tali Persaudaraan

“Disarankan Sebaiknya Para Pihak yang Melakukan Pengerusakan, Pembakaran, Penyerangan, Dan Lainnya untuk Menyerahkan Diri kepada Yang Berwajib,” Ujar Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Irjen Pol. Dedi Prasetyo menambahkan bahwa Kepolisian dalam Hal ini Terbuka dengan Seluruh Informasi, Masukan dan Saran Terkait dengan Peristiwa yang teyrjadi Di Kanjuruhan tersebut. Polisi Juga akan Bekerja secara Objektif dan Sesuai dengan Fakta-fakta yang Telah Ditemukan oleh Penyidik.

Sementara itu, Kata Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Pihak Kepolisian Tetap akan Melakukan Pemeriksaan dan Pendalaman secara Menyeluruh Terkait dengan Seluruh Rangkaian Peristiwa tersebut.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polri)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT