Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Brigjen Pol. Hendra Kurniawan

Jurnaliswarga.id | JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri sudah Melakukan Pemeriksaan terhadap 22 Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi Penggunaan Jet Pribadi Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.

“Jumlah Saksi yang Dimintai Keterangan Sebanyak 22 Orang,” Kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada Awak Media, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Kombes Nurul Azizah Menuturkan, 22 Jumlah Saksi yang Telah Diperiksa tersebut Diantaranya yakni, 8 Orang Anggota Polri dan 14 Orang dari Pihak Aviasi dan Lainnya.

Rinciannya, 8 Orang Anggota Polri yang Diperiksa yakni, HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM, Sedangkan 14 Orang Lainnya yakni DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN, dan AH.

Baca Juga:  Temukan Mayat Dalam Kos, Kapolsek Tinanggea Panggil Tim Inafis Sat Reskrim Polres Konsel

“Barang Bukti yang Menjadi Objek Penyelidikan sebanyak 15 Lembar atau Eksemplar Dokumen terkait Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB,” Ujar Kombes Nurul Azizah.

Dalam Kasus ini, Bareskrim melakukan Penyelidikan berdasarkan LI/27/IX/2022/Tipidkor, Tanggal 22 September 2022, Soal Dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Pemberian dan Penerimaan Hadiah atau Janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta Ke Jambi dan dari Jambi Ke Jakarta yang Dilakukan pada Tanggal 11 Juli 2022.

Baca Juga:  Rapat Paripurna, Dalam Rangka Sertijab Ketua Persit Kartika Chandra Kirana XLI DIM 1414 Koorcab Rem 141 PD XIV/Hasanuddin Dari Ny. Rahma Amril Kepada Ny. Rini Wulandari

Pada Proses Penyelidikan ini, Bareskrim sendiri Menyematkan Pasal 5 Ayat (1) Huruf (a) atau Huruf (b) dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 Huruf (a) dan Huruf (b) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Rencana Tindak Lanjut melakukan Pendalaman berupa Meminta Keterangan Para Pihak yang Terlibat dan Mengumpulkan Dokumen Tambahan,” Tutup Kombes Nurul Azizah.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polri).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

MeGe Ukir Masa Depan Papua Tengah

PAPUA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Gubernur MeGe disebut mengukir masa depan Papua Tengah melalui revolusi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kreatif.Masa Depan Papua TengahItem berita ini menyebut Gubernur MeGe sebagai tokoh yang mengukir masa depan Papua Tengah melalui revolusi pendidikan, kesehatan

Bupati Kolaka Turun ke Desa Latuo Salurkan Kartu

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka turun ke Desa Latuo dalam agenda yang mencakup penyaluran kartu, sebagaimana tercantum dalam judul berita Pemerintah Kabupaten Kolaka.Bupati Kolaka di Desa LatuoInformasi yang tersedia dalam RSS menyebutkan Bupati Kolaka turun ke Desa Latuo dan menyalurkan ka

Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026

JAWA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026 tercantum dalam Portal Informasi Warga Jawa Tengah.Judul tersebut menjadi rilis yang tersedia pada sumber berita Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Informasi dalam sumber RSS menyebut program Beasiswa Ma’had Al

Bupati Kolaka Serahkan Bantuan Seragam Sekolah

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka menyerahkan bantuan seragam sekolah. Informasi tersebut tercantum dalam judul berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026.Bantuan Seragam Sekolah di KolakaBerita tersebut memuat agenda penyerahan bantuan seragam se

Pemkab Kolaka Matangkan Hari Kebudayaan Mekongga

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka mematangkan persiapan Hari Kebudayaan Mekongga yang dijadwalkan dibuka pada 14 November 2026.Persiapan Hari Kebudayaan MekonggaInformasi tersebut tercantum dalam judul dan alamat berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka. Sumber RSS tidak me

 

ARTIKEL TERKAIT