Resmob Polres Torut Amankan Pelaku Penipuan Dengan Modus Jual Beli Mobil

Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Berkedok Jual Beli Mobil, Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara (Polres Torut) mengamankan Seorang Pria Pelaku Penipuan Di Rindingbatu, Kecamatan Kesu,’ Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (11/10/2022) Siang.

Pelaku yang Berinisial JM alias JR (46 Tahun) Warga Rinding Batu Diamankan setelah Sebelumnya telah Memperdaya Korban berinisal YR (60) Warga Karre Penanian dengan Modus Menjual 1 (Satu) Unit Mobil Toyota Innova dengan Harga Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Aksi Penipuan tersebut Terjadi pada Tanggal 18 Mei 2022, Berawal saat Pelaku menawarkan 1 (Satu) Mobil Toyota Innova milik Paman Pelaku Seharga Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) namun Korban Diminta untuk Menyerahkan Uang Tunai sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) sebagai Tanda Jadi (Panjar) atas Unit Mobil tersebut.

Pada tanggal 20 Mei 2022, Pelaku kembali Meminta Uang kepada Korban Sebesar Rp. 11.500.000,- dengan Alasan untuk Menebus BPKB dari Mobil tersebut Yang Sebelumnya telah Digadai.

Baca Juga:  Terjadi Pengeroyokan Terhadap Warga, Kapolsek Baito Lakukan Mediasi Dan Kedua Belah Pihak Sepakat Damai

Selanjutnya, Pada tanggal 25 Mei 2022, pelaku Kembali meminta Uang kepada Korban Sebesar Rp. 140.000.000,- untuk Pelunasan Mobil, namun Setelah Uang Sebesar Total Rp. 176.500.000,- (Seratus Tujuh Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Diterima oleh Pelaku, Hingga saat Dilaporkan (24/07/2022) Korban Belum juga Menerima Mobil yang Dijanjikan oleh Pelaku.

Bedasarkan Laporan tersebut, Unit Resmob yang Dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa’ pun Langsung Bergerak melakukan Serangkaian Penyelidikan guna Mencari Keberadaan Pelaku.

Dari Hasil Rangkaian Penyelidikan tersebut, Keberadaan Pelaku JM alias JR (46 Tahun) akhirnya Diketahui dan Berhasil Diamankan Di Tempat Tinggalnya Di Rindingbatu, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (11/10/2022).

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Wara - Polres Palopo Bekuk Sepasang Suami Istri Karena Dugaan Mencuri HP

Saat Dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, S.H membenarkan Kronologis Penangkapan tersebut, JM alias JR (46 Tahun) Berhasil Diamankan oleh Unit Resmob tanpa Adanya Perlawanan.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, JM alias JR (46) Mengakui Perbuatannya telah Melakukan Penipuan terhadap YR (60) dengan Total Kerugian sebesar Rp. 176.500.000,- (Seratus Tujuh Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan Modus Jual Beli Mobil.

Saat ini, “Pelaku JM alias JR (46) sudah Diamankan Di Mapolres Toraja Utara guna Proses Hukum Lebih Lanjut atas Perbuatannya melakukan Tindak Pidana Penipuan,” Ucapya.

Dari Hasil Pemeriksaan Sementara, Pelaku Dijerat Pasal 378 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dengan Ancaman Hukuman Penjara Maksimal Selama 4 Tahun,” Tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menteri KKP Perkuat Penataan Pesisir untuk Dukung KEK Batang 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat pembangunan kawasan industri berbasis ekonomi biru yang berkelanjutan. Melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), langkah strategis dilakukan untuk...

BSPS Capai 13,51 Persen, Menteri PKP Optimistis Tuntas 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah Tahun Anggaran 2026....

Menteri PKP Perkuat Tata Kelola Program Perumahan Bersama BPK 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas program perumahan nasional guna memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat...

Kementerian PU Perkuat Konektivitas Tanah Bumbu Lewat IJD 2026

TANAH BUMBU, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap...

Warga Kembali Jadi Korban Jalan Rusak, Pemkab Bogor Didesak Segera Bertindak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Buruknya kondisi infrastruktur Jalan Raya Ciherang–Ciapus kembali memakan korban jalan rusak, Pemkab Bogor disorot kinerjanya dalam menangani insfrastruktur jaalan. Seorang warga...

 

ARTIKEL TERKAIT