Resmob Polres Torut Amankan Pelaku Penipuan Dengan Modus Jual Beli Mobil

Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Berkedok Jual Beli Mobil, Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara (Polres Torut) mengamankan Seorang Pria Pelaku Penipuan Di Rindingbatu, Kecamatan Kesu,’ Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (11/10/2022) Siang.

Pelaku yang Berinisial JM alias JR (46 Tahun) Warga Rinding Batu Diamankan setelah Sebelumnya telah Memperdaya Korban berinisal YR (60) Warga Karre Penanian dengan Modus Menjual 1 (Satu) Unit Mobil Toyota Innova dengan Harga Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Aksi Penipuan tersebut Terjadi pada Tanggal 18 Mei 2022, Berawal saat Pelaku menawarkan 1 (Satu) Mobil Toyota Innova milik Paman Pelaku Seharga Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) namun Korban Diminta untuk Menyerahkan Uang Tunai sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) sebagai Tanda Jadi (Panjar) atas Unit Mobil tersebut.

Pada tanggal 20 Mei 2022, Pelaku kembali Meminta Uang kepada Korban Sebesar Rp. 11.500.000,- dengan Alasan untuk Menebus BPKB dari Mobil tersebut Yang Sebelumnya telah Digadai.

Baca Juga:  Masa Transisi Pandemi, KPCPEN Kembalikan Program ke Kementerian

Selanjutnya, Pada tanggal 25 Mei 2022, pelaku Kembali meminta Uang kepada Korban Sebesar Rp. 140.000.000,- untuk Pelunasan Mobil, namun Setelah Uang Sebesar Total Rp. 176.500.000,- (Seratus Tujuh Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Diterima oleh Pelaku, Hingga saat Dilaporkan (24/07/2022) Korban Belum juga Menerima Mobil yang Dijanjikan oleh Pelaku.

Bedasarkan Laporan tersebut, Unit Resmob yang Dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa’ pun Langsung Bergerak melakukan Serangkaian Penyelidikan guna Mencari Keberadaan Pelaku.

Dari Hasil Rangkaian Penyelidikan tersebut, Keberadaan Pelaku JM alias JR (46 Tahun) akhirnya Diketahui dan Berhasil Diamankan Di Tempat Tinggalnya Di Rindingbatu, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (11/10/2022).

Baca Juga:  Giat Curhat Dan Ngopi Bareng Kapolres Konsel Dengan Warga Masyarakat Desa Bumi Raya

Saat Dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, S.H membenarkan Kronologis Penangkapan tersebut, JM alias JR (46 Tahun) Berhasil Diamankan oleh Unit Resmob tanpa Adanya Perlawanan.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, JM alias JR (46) Mengakui Perbuatannya telah Melakukan Penipuan terhadap YR (60) dengan Total Kerugian sebesar Rp. 176.500.000,- (Seratus Tujuh Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan Modus Jual Beli Mobil.

Saat ini, “Pelaku JM alias JR (46) sudah Diamankan Di Mapolres Toraja Utara guna Proses Hukum Lebih Lanjut atas Perbuatannya melakukan Tindak Pidana Penipuan,” Ucapya.

Dari Hasil Pemeriksaan Sementara, Pelaku Dijerat Pasal 378 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dengan Ancaman Hukuman Penjara Maksimal Selama 4 Tahun,” Tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

GEAS Indonesia Serie IX Satukan 32 Daerah, Cetak Bibit Atlet dan UMKM

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Generasi Emas Anak Sekolah Sepakbola Indonesia (GEAS) Indonesia Serie IX sukses digelar di Kompleks GOR dan Lapangan Divif 1 Kostrad Cilodong,...

Menlu RI Dorong Percepatan CEPA Indonesia-Uni Eropa dan Kerja Sama Energi 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono kembali mendorong percepatan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) sebagai...

Bupati Bogor Percepat 6.500 Rumah Layak Huni, Didukung Pemerintah Pusat

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat mendapat dukungan kuat dari Pemerintah...

Bupati Bogor Percepat Pembebasan Lahan Bendungan Cibet, Capai 90 Persen

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengawal percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Cibet. Di bawah koordinasi Bupati Bogor Rudy Susmanto, proses pembebasan...

Kepala Otorita IKN Lepas 7 Putra Daerah Kuliah di Universitas Brawijaya

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melepas tujuh putra-putri warga kawasan delineasi IKN yang berhasil meraih Beasiswa Universitas Brawijaya...

 

ARTIKEL TERKAIT