BPI KPNPA RI Angkat Bicara”Minta Kapolresta Pati Tidak Menutup Mata Dengan Segera Mengusut Dan Menangkap Dugaan Oknum Penambang Galian C di Pucakwangi Pati Jawa Tengah

Jakarta, MGA – Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) meminta kepada Kapolresta Pati untuk segera sikapi adanya aduan masyarakat terkait Galian C yang tak berijin karena dianggap sudah merugikan Negara dan merusak lingkungan.Sabtu (15 /10/2022).

Dengan Viralnya berita yang di unggah di Medsos salah satunya dari media Cetak & Online Global Investigasinews.Com dan juga ada beberapa dari Media online lain nya

Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar angkat bicara tentang hal itu” diri nya meminta kepada Kapolresta Pati AKBP Cristian Tobing untuk segera mengusut tuntas dan tidak melakukan pembiaran adanya Galian C yang sedang marak dengan modus pemerataan tanah dilakukan para Oknum pelaku yang belum juga tersentuh hukum dalam melakukan hal tersebut.”ungkap Kang Tb. Sukendar

Baca Juga:  JUDOL DAN PINJOL MEREBAK DI BUMN, NASUHA HADIR MEMBERI SOLUSI 2024

Kapolres pasti Sudah jelas mengetahui komitmen kapolri melalui siaran pers, untuk menindak segala jenis kegiatan  yang  melawan hukum dan penyakit masyarakat seperti, judi, ilegal mining, ilegal loging, ilegal fising, dan semua yang berkaitan dengan kegiatan yang melawan hukum” ucapnya.

Baca Juga:  Batalyon Infanteri Raider 300/ Bjw, Memperingati HUT ke-62 Tahun 2022

Hukumnya Jual beli dari Tambang Ilegal
Berdasarkan ketentuan Pasal 158–164 UU 4/2009 berikut aturan perubahannya, pertambangan mineral, harus dilaksanakan dengan izin dan memenuhi prosedur yang berlaku.

Berdasarkan Pasal 161 UU 3/2020, setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengambangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar rupiah” pungkasnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pimpin Paripurna Raperda APBD 2025

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Ketua DPRD Kabupaten Bogor memimpin Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)...

MKD APUDSI Kabupaten Bogor Ucapkan Selamat dan Sukses atas Terselenggaranya Guyubnas Luar Biasa MKN APUDSI 2026

Bogor, JurnalisWarga.id – Majelis Kesejahteraan Daerah  Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia (MKD APUDSI) Kabupaten Bogor menyampaikan ucapan Selamat dan Sukses atas terselenggaranya Guyubnas...

Ketum PB FORMULA Perkuat Sinergi dengan Kementan Majukan Pertanian 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum PB FORMULA memimpin audiensi Pengurus Besar Forum Ulama dan Aktivis (PB FORMULA) dengan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, di...

Sulhajji Jompa Kantongi Dukungan 200 Badan Usaha Menuju KADIN Bogor

Bogor, JURNALISWARGA.ID – Dukungan terhadap pencalonan Dr. Ir. Sulhajji Jompa, M.Sc. sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bogor periode 2026–2031 terus menguat....

Menteri PKP Alokasikan 1.810 Bedah Rumah untuk Jakarta Pusat

Jakarta, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman...

 

ARTIKEL TERKAIT