BPI KPNPA RI Angkat Bicara”Minta Kapolresta Pati Tidak Menutup Mata Dengan Segera Mengusut Dan Menangkap Dugaan Oknum Penambang Galian C di Pucakwangi Pati Jawa Tengah

Jakarta, MGA – Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) meminta kepada Kapolresta Pati untuk segera sikapi adanya aduan masyarakat terkait Galian C yang tak berijin karena dianggap sudah merugikan Negara dan merusak lingkungan.Sabtu (15 /10/2022).

Dengan Viralnya berita yang di unggah di Medsos salah satunya dari media Cetak & Online Global Investigasinews.Com dan juga ada beberapa dari Media online lain nya

Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar angkat bicara tentang hal itu” diri nya meminta kepada Kapolresta Pati AKBP Cristian Tobing untuk segera mengusut tuntas dan tidak melakukan pembiaran adanya Galian C yang sedang marak dengan modus pemerataan tanah dilakukan para Oknum pelaku yang belum juga tersentuh hukum dalam melakukan hal tersebut.”ungkap Kang Tb. Sukendar

Baca Juga:  Dalam Persiapan Bercocok Tanam, Babinsa Bantu Warga Garap Tanah Perkebunan

Kapolres pasti Sudah jelas mengetahui komitmen kapolri melalui siaran pers, untuk menindak segala jenis kegiatan  yang  melawan hukum dan penyakit masyarakat seperti, judi, ilegal mining, ilegal loging, ilegal fising, dan semua yang berkaitan dengan kegiatan yang melawan hukum” ucapnya.

Baca Juga:  Kemenko Perekonomian: PSR Dipercepat, Produktivitas Sawit Rakyat Digenjot 2026

Hukumnya Jual beli dari Tambang Ilegal
Berdasarkan ketentuan Pasal 158–164 UU 4/2009 berikut aturan perubahannya, pertambangan mineral, harus dilaksanakan dengan izin dan memenuhi prosedur yang berlaku.

Berdasarkan Pasal 161 UU 3/2020, setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengambangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar rupiah” pungkasnya.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Informasi Lelang Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Informasi lelang kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Kolaka tercantum dalam item RSS yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026.Item tersebut memuat judul “INFORMASI LELANG KENDARAAN DINAS PEMERINTAH KABUP ...” dan dikategorikan sebagai berita Kolaka.Informasi Lelang Kendaraan

Bupati Kolaka Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Upacara Hari Kesaktian Pancasila dipimpin Bupati Kolaka. Informasi ini tercantum dalam item berita dari situs kolakakab.go.id.Upacara Hari Kesaktian PancasilaJudul berita menyebut Bupati Kolaka memimpin upacara tersebut dan mengajak masyarakat memperkuat persatuan. Informa

Potensi Asap di Kolaka, Warga Diminta Waspadai Udara

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - BMKG memperingatkan potensi asap di Kolaka dan meminta warga mewaspadai penurunan kualitas udara.Asap di Kolaka dan Kewaspadaan WargaInformasi tersebut tercantum dalam judul berita pada portal Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan pada 5 Oktober 2026. Sumber RSS

Diskominfo Excellence September 2026 di Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Diskominfo Excellence September 2026 menjadi judul informasi yang dimuat pada Senin, 5 Oktober 2026.Judul lengkap pada tautan sumber memuat apresiasi untuk ASN yang berdiplin dan berkinerja. RSS tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai bentuk apresiasi, penerima, tempat,

Gubernur Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Talawang

TALAWANG, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran kembali turun langsung menemui masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Talawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, sekaligus menyalurkan bantuan pangan.Bantuan Pangan dan Bantuan LainnyaDalam k

 

ARTIKEL TERKAIT