BerandaBogorPolres Bogor Memasang Garis Polisi Lahan Pembuangan Limbah Ilegal di Wilayah Tenjo

Polres Bogor Memasang Garis Polisi Lahan Pembuangan Limbah Ilegal di Wilayah Tenjo

Author

Date

Category

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pemasangan Garis Polisi dilakukan Sat Reskrim Polres Bogor terhadap lahan yang di jadikan lokasi pembuangan limbah berbahaya beracun (B3) ilegal di wilayah desa Ciomas Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor Pada Rabu (26/10)

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa pemasangan garis polisi yang dilakukannya berawal dari adanya informasi terkait lahan yang luasnya sekitar 3000m2 di tengah hutan yang dijadikan lokasi pembuangan limbah B3.

Baca Juga:  Pangdam XIV/Hasanuddin Buka Pertandingan Adu Panco dan Body Contest PANGLIMA TA' CUP 2022

Dari situlah kita langsung melakukan penyelidikan beberapa saksi sudah kita mintai keterangan. di lokasi langsung kita pasang police line. Pengamanan di lokasi pembuangan limbah ini juga kita akan lakukan pengamanan.

Dalam pengamatan di lapangan kita temui berbagai jenis limbah antara lain limbah oli bekas, limbah kain majun yang terkontaminasi, kaleng cat, makanan kadaluarsa, limbah gaspul, limbah Grease, limbah sludge IPAL, Rol cat yang terkontaminasi, dan limbah Faba.

Baca Juga:  Berikan Manfaat Perlindungan tubuh RSAU dr. Siswanto Terus Lanjutkan Vaksinasi Bagi Masyarakat

Sementara itu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh DLH kabupaten Bogor di ketahui terdapat sekitar 5 jenis limbah berbahaya di lahan tersebut. Namun hal tersebut dapat bertambah terlebih Proses uji lab hingga saat ini masih dilakukan oleh pihak DLH kabupaten Bogor, tutup AKBP Imanuddin.(Humas Polres Bogor)

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts