Densus 88 Tangkap Tiga Tersangka Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah di Lampung

Jakarta, (MGA) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang tersangka teroris yang tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Penangkapan dilakukan mulai tanggal 9 hingga 11 November 2022.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, tiga tersangka tersebut yakbi TY, AB dan JD. Tersangka TY ditangkap pada 9 November pukul 04.00 WIB di Desa Negeri
Ratu Ngaras, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Adapun keterlibatan tersangka TY yaitu ia merupakan koordinator wilayah Lampung Jamaah Islamiyah.

“Pasal yang dikenakan yakni Pasal 17 Jo 7 dan pasal 15 jo 9 UU No. 5 Tahun 2018 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga:  Dirjen Bangda Dukung Langkah Bersama Penanganan Aids, Tuberkulosis dan Malaria di Daerah

Tersangka AB ditangkap pada Kamis, 10 November 2022 pukul 12.41 WIB di Jalan
Mawar, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung.

AB merupakan koordinator wilayah Lampung Jamaah Islamiyah pengganti tersangka TY. Ia pernah melakukan pertemuan di Balako (Balai Latihan Koperasi) Bandar Lampung tentang penggalangan dana di Lampung untuk jihad global ke Syuriah.

Ia dijerat Pasal 17 Jo 7 dan pasal 15 jo 9 UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Tersangka ketiga yakni JD. Ia ditangkap pada Jumat, 11 November 2022 pukul 07.15 WIB di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Kota. Bandar Lampung.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Ketua KPK Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi 2023

Ia merupakan jamaah Halaqoh binaan tersangka TY dan memiliki senjata dan amunisi. Ia dijerat Pasal 17 Jo 7 dan pasal 15 jo 9 UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dari penangkapan tiga tersangka teroris tersebut, Densus 88 menyita barang bukti seperti beberapa senjata api, ratusan peluru, senjata tajam, beberapa buku, hingga CD drive perjalanan gerakan jihad.

“Saat ini tiga tersangka masih dalam pemeriksaan lanjut dan Densus 88 masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mencari keberadaan DPO Jamaah Islamiyah di wilayah Lampung,” katanya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan SPMB 2026 Ramah dan Mudah

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat pelayanan publik di sektor pendidikan dengan menghadirkan layanan Helpdesk...

Ketum BPI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu 2026

JURNALISWARGA.ID – BANDUNG – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) atas langkah hukum yang...

Mendiktisaintek Perkuat Riset Semikonduktor dengan Brasil 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Indonesia terus memperkuat langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di bidang teknologi masa depan. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains,...

Mahasiswa IPB Bantu Nelayan Sukabumi, Tangkapan Cumi Naik 30%

Yogyakarta, JURNALISWARGA.ID – Inovasi mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) berhasil membawa harapan baru bagi nelayan di Desa Sangrawayang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Melalui Program...

Menhan Sjafrie Perkuat Persahabatan RI-AS di HUT ke-250 Amerika

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID–Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menghadiri Resepsi Peringatan Hari Kemerdekaan Amerika Serikat ke-250 yang diselenggarakan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Kamis...

 

ARTIKEL TERKAIT