Densus 88 Tangkap Tiga Tersangka Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah di Lampung

Jakarta, (MGA) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang tersangka teroris yang tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Penangkapan dilakukan mulai tanggal 9 hingga 11 November 2022.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, tiga tersangka tersebut yakbi TY, AB dan JD. Tersangka TY ditangkap pada 9 November pukul 04.00 WIB di Desa Negeri
Ratu Ngaras, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Adapun keterlibatan tersangka TY yaitu ia merupakan koordinator wilayah Lampung Jamaah Islamiyah.

“Pasal yang dikenakan yakni Pasal 17 Jo 7 dan pasal 15 jo 9 UU No. 5 Tahun 2018 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga:  Tingkatkan Deteksi Dini Dan Pencegahan, Kodim 1417/Kendari Gelar Acara Bin Jaring Mitra Karib

Tersangka AB ditangkap pada Kamis, 10 November 2022 pukul 12.41 WIB di Jalan
Mawar, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung.

AB merupakan koordinator wilayah Lampung Jamaah Islamiyah pengganti tersangka TY. Ia pernah melakukan pertemuan di Balako (Balai Latihan Koperasi) Bandar Lampung tentang penggalangan dana di Lampung untuk jihad global ke Syuriah.

Ia dijerat Pasal 17 Jo 7 dan pasal 15 jo 9 UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Tersangka ketiga yakni JD. Ia ditangkap pada Jumat, 11 November 2022 pukul 07.15 WIB di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Kota. Bandar Lampung.

Baca Juga:  Gelar Festival Nusantara Gemilang, Kapolri : Pesan Moral Pentingnya Jaga Persatuan Dan Kesatuan

Ia merupakan jamaah Halaqoh binaan tersangka TY dan memiliki senjata dan amunisi. Ia dijerat Pasal 17 Jo 7 dan pasal 15 jo 9 UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dari penangkapan tiga tersangka teroris tersebut, Densus 88 menyita barang bukti seperti beberapa senjata api, ratusan peluru, senjata tajam, beberapa buku, hingga CD drive perjalanan gerakan jihad.

“Saat ini tiga tersangka masih dalam pemeriksaan lanjut dan Densus 88 masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mencari keberadaan DPO Jamaah Islamiyah di wilayah Lampung,” katanya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menteri PKP Perkuat Tata Kelola Program Perumahan Bersama BPK 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas program perumahan nasional guna memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat...

Kementerian PU Perkuat Konektivitas Tanah Bumbu Lewat IJD 2026

TANAH BUMBU, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap...

Warga Kembali Jadi Korban Jalan Rusak, Pemkab Bogor Didesak Segera Bertindak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Buruknya kondisi infrastruktur Jalan Raya Ciherang–Ciapus kembali memakan korban jalan rusak, Pemkab Bogor disorot kinerjanya dalam menangani insfrastruktur jaalan. Seorang warga...

BPI KPNPA RI Apresiasi Menteri Agus Andrianto Bersihkan Kementerian Imipas Mulai dari Wamen hingga Kalapas dan Karutan 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – BPI KPNPA RI menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam upaya melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan...

Tiga Inovasi Digital Indonesia Bersinar di Ajang WSIS PBB 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Transformasi digital Indonesia kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Tiga inovasi digital karya anak bangsa berhasil meraih pengakuan dunia dalam...

 

ARTIKEL TERKAIT