Home / Jakarta

Jumat, 18 November 2022 - 23:53 WIB

Densus 88 Tangkap Tiga Tersangka Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah di Lampung

Jakarta, (MGA) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang tersangka teroris yang tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Penangkapan dilakukan mulai tanggal 9 hingga 11 November 2022.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, tiga tersangka tersebut yakbi TY, AB dan JD. Tersangka TY ditangkap pada 9 November pukul 04.00 WIB di Desa Negeri
Ratu Ngaras, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Adapun keterlibatan tersangka TY yaitu ia merupakan koordinator wilayah Lampung Jamaah Islamiyah.

“Pasal yang dikenakan yakni Pasal 17 Jo 7 dan pasal 15 jo 9 UU No. 5 Tahun 2018 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga:  Tim Kemendagri Turun ke Maluku Utara, Daerah Sepakati Percepat Realisasi APBD

Tersangka AB ditangkap pada Kamis, 10 November 2022 pukul 12.41 WIB di Jalan
Mawar, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung.

AB merupakan koordinator wilayah Lampung Jamaah Islamiyah pengganti tersangka TY. Ia pernah melakukan pertemuan di Balako (Balai Latihan Koperasi) Bandar Lampung tentang penggalangan dana di Lampung untuk jihad global ke Syuriah.

Ia dijerat Pasal 17 Jo 7 dan pasal 15 jo 9 UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Tersangka ketiga yakni JD. Ia ditangkap pada Jumat, 11 November 2022 pukul 07.15 WIB di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Kota. Bandar Lampung.

Baca Juga:  Jenderal Dudung Resmi Sandang Gelar Doktor Secara Cum Laude

Ia merupakan jamaah Halaqoh binaan tersangka TY dan memiliki senjata dan amunisi. Ia dijerat Pasal 17 Jo 7 dan pasal 15 jo 9 UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dari penangkapan tiga tersangka teroris tersebut, Densus 88 menyita barang bukti seperti beberapa senjata api, ratusan peluru, senjata tajam, beberapa buku, hingga CD drive perjalanan gerakan jihad.

“Saat ini tiga tersangka masih dalam pemeriksaan lanjut dan Densus 88 masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mencari keberadaan DPO Jamaah Islamiyah di wilayah Lampung,” katanya.

Share :

Baca Juga

Jakarta

Ada Apa? Tiga Saksi Kasus Dugaan Suap Tsk Bupati Bogor Nonaktif AY dkk Absen dari Panggilan Penyidik KPK

Jakarta

Jalintar Simbolon SH : Apresiasi Mabes Polri Atas Atensinya Laporan Agus Darma Wijaya Terhadap Sumarecon Telah di Proses Oleh Polda Metro Jaya

Jakarta

Ketum YLBH Jejak Keadilan Siliwangi Laporkan Salah Satu Media Yang Diduga Tidak Paham Kode Etik Jurnalistik 2023

Internasional

Bersama Jokowi, Puan Terima Kedatangan Ketua Parlemen Korsel di Jakarta

Jakarta

Dukung Cuti Bersama Dihapus, Puan: Supaya Tahun Baru Tanpa Gelombang Baru

Jakarta

Cek Persiapan Sidang Tahunan DPR, Puan Ungkap Makna Penggunaan Ornamen Batik Khas Yogyakarta

Artis

Kebanjiran Job Duet Bersama Saipul Jamil, Vivian Voo Sampaikan Isi Hati 2023

Jakarta

Publik Mendukung Agar Polri Mengusut Tuntas Jaringan Kelompok NII
Lewat ke baris perkakas