RS (25) Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba Polres Kolaka

Jurnaliswarga.id | Kolaka – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Kolaka yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Kolaka Iptu Muh. Alwi Akbar, S.H., M.H., berhasil mengamankan Seorang Pria yang diduga kuat sebagai Pengedar Narkotika jenis Sabu pada pukul 01.30 Wita, di Kel. Lalombaa, Kec/Kab. Kolaka, Senin 28/11/2022.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi menjelaskan bahwa Pria yang berhasil diamankan berinisial RS (25), ia diamankan di Rumah Kontrakannya di Jl. Bendungan, Kel. Lalombaa, Kec/Kab. Kolaka, saat dilakukan Penggeledahan, Personel Sat Res Narkoba berhasil menemukan 2 (dua) Sachet Plastik Bening yang berisikan Butiran Kristal Bening yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan Berat Bruto 7.45 Gram,” Ucap Aipda Riswandi.

Baca Juga:  Jadi Irup Di Sekolah, ini Imbauan Kapolsek Tondon Nanggala

Selain Barang Bukti jenis Sabu juga dilakukan Penyitaan terhadap Benda yang ada kaitannya dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, diantaranya 1 (satu) Buah Kantong Kresek Warna Hitam, 1 (satu) Buah Kotak Warna Orange, 1 (satu) Buah Tisu, 1 (satu) Ball Plastik Klip Kosong, 1 (satu) Buah Sendok yang terbuat dari Pipet, 1 (satu) Buah Korek Api Gas, 1 (satu) Buah Alat Hisap berupa Bong, 1 (satu) Buah Timbangan Digital Warna Silver dan 1 (satu) Unit Handphone Merk VIVO Warna Biru.

Baca Juga:  MEDCO E&P TANAM POHON UNGGULAN BERSAMA SISWA SMKN 1 INDRA MAKMU

Lanjut, Aipda Riswandi menjelaskan bahwa saat ini RS (25) telah ditetapkan sebagai Tersangka dan telah diamankan di Polres Kolaka dalam rangka tindakan Penyidikan selanjutnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap RS dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 thn 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 (duapuluh) tahun penjara.

Atas tindakan pengungkapan tersebut Warga Kel. Lalombaa, sangat berterimakasih kepada Polres Kolaka, karena telah diamankan seorang Pengedar Sabu yang telah meresahkan Warga Kel. Lalomabaa.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

Sumber : Humas Polres Kolaka.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

544 Tahun Bogor, 14 Hari Festival dan 2 Agenda Besar Siap Digelar Sederhana Namun Bermakna

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mematangkan persiapan 2 agenda besar, yakni rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dan Hari Raya Idul Adha...

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

 

ARTIKEL TERKAIT