Jelang Nataru, Satlantas Polres Toraja Utara Gencar Lakukan Penertiban Knalpot Bising

Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara kembali mulai Intensif menggelar Penertiban kendaraan yang tidak menggunakan Knalpot Standar alias Knalpot Bising (Knalpot Brong). Hal itu dilakukan guna Cipta Kondisi (Cipkon) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kegiatan Penertiban yang digelar oleh Satlantas Polres Toraja Utara tersebut selain merupakan bagian dari Cipkon yang diintensifkan kembali jelang Nataru, juga bagain dari Tindak Lanjut dalam merespon Keluhan Masyarakat atas Kebisingan dan Polusi Udara yang ditimbulkan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Ahmadin mengungkapkan bahwa diintensifkannya Penertiban Kendaraan yang menggunakan Knalpot Bising alias Knalpot Brong jelang Nataru merupakan salah satu Komitmen Kami dalam memberikan rasa Aman dan Nyaman tanpa adanya Kegaduhan akibat Suara Bising saat pelaksanaan Ibadah Perayaan Nataru, Selasa (06/12/2022).

Baca Juga:  Kapolres Torut Tekankan Intruksi Kapolri Kepada Personel Terkait Larangan Tilang Manual

Selain itu, juga sebagai Tindak Lanjut Satlantas Polres Toraja Utara dalam merespon Aduan Masyarakat yang merasa Kenyamanannya terganggu akibat Suara Bising dari Kendaraan yang tidak menggunakan Knalpot Standar.

Selama sekitar Sepekan digelarnya Penertiban tersebut, tercatat Puluhan Kendaraan yang sudah Kami lakukan Penertiban, Kendaraannya langsung dapat diambil oleh Pemiliknya dengan Syarat mengganti Knalpot Bising yang terpasang dengan Knalpot Standar terlebih dahulu.

“Rata-rata Mereka yang menggunakan Knalpot Bising adalah Mereka yang masih Tergolong dalam Usia Remaja,” Jelas Kasat Lantas.

Baca Juga:  34 Tahun Pengabdian Alter Akabri 89 Gelar Bakti Sosial Dan Bakti Kesehatan, Danrem 141/Tp : Diharapkan Kegiatan Ini Dapat Membantu Kesulitan Masyarakat

Lebih lanjut, Kasat Lantas AKP Ahmadin menjelaskan bahwa Penertiban terhadap Kendaraan dengan Knalpot Bising tidak hanya berhenti jelang Nataru kali ini saja. Tetapi secara Konsisten akan digelar terutama pada Akhir Pekan yakni Sabtu-Minggu dengan Harapan tidak Menciptakan Kebisingan.

“Dirinya akan terus mendorong adanya Regulasi di Tingkat Pusat terutama dalam menekan penggunaan Knalpot Bising. Mengingat masih adanya Bengkel yang menyediakan Knalpot Tidak Standar untuk dijual. Sedangkan Kewenangan dari Pihak Kepolisian hanya melakukan Penindakan terhadap Pengendara yang kedapatan menggunakan Knalpot Bising,” Tutupnya.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin 2026

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum (Ketum BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Jambi untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan dan intimidasi yang diduga...

Komisi Daerah PELPAP GPdI Jawa Barat Gelar Youth Camp 2026

Bandung, Jurnaliswarga.id - Taman Kebon Pines Cikoleh Lembang Kab. Bandung Barat, Kamis, 30 Juni 2026, sejak pagi didatangi oleh anak muda - anak muda...

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

 

ARTIKEL TERKAIT