Jelang Nataru, Satlantas Polres Toraja Utara Gencar Lakukan Penertiban Knalpot Bising

Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara kembali mulai Intensif menggelar Penertiban kendaraan yang tidak menggunakan Knalpot Standar alias Knalpot Bising (Knalpot Brong). Hal itu dilakukan guna Cipta Kondisi (Cipkon) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kegiatan Penertiban yang digelar oleh Satlantas Polres Toraja Utara tersebut selain merupakan bagian dari Cipkon yang diintensifkan kembali jelang Nataru, juga bagain dari Tindak Lanjut dalam merespon Keluhan Masyarakat atas Kebisingan dan Polusi Udara yang ditimbulkan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Ahmadin mengungkapkan bahwa diintensifkannya Penertiban Kendaraan yang menggunakan Knalpot Bising alias Knalpot Brong jelang Nataru merupakan salah satu Komitmen Kami dalam memberikan rasa Aman dan Nyaman tanpa adanya Kegaduhan akibat Suara Bising saat pelaksanaan Ibadah Perayaan Nataru, Selasa (06/12/2022).

Baca Juga:  Kartu Prakerja: Pendekatan Radikal Reformasi Sistem Anggaran

Selain itu, juga sebagai Tindak Lanjut Satlantas Polres Toraja Utara dalam merespon Aduan Masyarakat yang merasa Kenyamanannya terganggu akibat Suara Bising dari Kendaraan yang tidak menggunakan Knalpot Standar.

Selama sekitar Sepekan digelarnya Penertiban tersebut, tercatat Puluhan Kendaraan yang sudah Kami lakukan Penertiban, Kendaraannya langsung dapat diambil oleh Pemiliknya dengan Syarat mengganti Knalpot Bising yang terpasang dengan Knalpot Standar terlebih dahulu.

“Rata-rata Mereka yang menggunakan Knalpot Bising adalah Mereka yang masih Tergolong dalam Usia Remaja,” Jelas Kasat Lantas.

Baca Juga:  Giat Curhat Dan Ngopi Bareng Kapolres Konsel Dengan Warga Masyarakat Desa Bumi Raya

Lebih lanjut, Kasat Lantas AKP Ahmadin menjelaskan bahwa Penertiban terhadap Kendaraan dengan Knalpot Bising tidak hanya berhenti jelang Nataru kali ini saja. Tetapi secara Konsisten akan digelar terutama pada Akhir Pekan yakni Sabtu-Minggu dengan Harapan tidak Menciptakan Kebisingan.

“Dirinya akan terus mendorong adanya Regulasi di Tingkat Pusat terutama dalam menekan penggunaan Knalpot Bising. Mengingat masih adanya Bengkel yang menyediakan Knalpot Tidak Standar untuk dijual. Sedangkan Kewenangan dari Pihak Kepolisian hanya melakukan Penindakan terhadap Pengendara yang kedapatan menggunakan Knalpot Bising,” Tutupnya.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Yosodiningrat: Audit BPKP Tak Bisa Jadi Bukti Kerugian Negara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik mengenai kewenangan pemeriksaan atau audit untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

Bupati Bogor Kenang Jasa Pahlawan dalam Renungan Suci HUT RI ke 81

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengikuti renungan suci di Taman Makam Pahlawan Pondok...

 

ARTIKEL TERKAIT