BerandaKepolisianJelang Nataru, Satlantas Polres Toraja Utara Gencar Lakukan Penertiban Knalpot Bising

Jelang Nataru, Satlantas Polres Toraja Utara Gencar Lakukan Penertiban Knalpot Bising

Author

Date

Category

Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara kembali mulai Intensif menggelar Penertiban kendaraan yang tidak menggunakan Knalpot Standar alias Knalpot Bising (Knalpot Brong). Hal itu dilakukan guna Cipta Kondisi (Cipkon) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kegiatan Penertiban yang digelar oleh Satlantas Polres Toraja Utara tersebut selain merupakan bagian dari Cipkon yang diintensifkan kembali jelang Nataru, juga bagain dari Tindak Lanjut dalam merespon Keluhan Masyarakat atas Kebisingan dan Polusi Udara yang ditimbulkan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Ahmadin mengungkapkan bahwa diintensifkannya Penertiban Kendaraan yang menggunakan Knalpot Bising alias Knalpot Brong jelang Nataru merupakan salah satu Komitmen Kami dalam memberikan rasa Aman dan Nyaman tanpa adanya Kegaduhan akibat Suara Bising saat pelaksanaan Ibadah Perayaan Nataru, Selasa (06/12/2022).

Baca Juga:  Syafari Jum'at Di Masjid Islamic Center Palopo, Kapolres Palopo Pesan Untuk Bersama-Sama Perangi Narkoba

Selain itu, juga sebagai Tindak Lanjut Satlantas Polres Toraja Utara dalam merespon Aduan Masyarakat yang merasa Kenyamanannya terganggu akibat Suara Bising dari Kendaraan yang tidak menggunakan Knalpot Standar.

Selama sekitar Sepekan digelarnya Penertiban tersebut, tercatat Puluhan Kendaraan yang sudah Kami lakukan Penertiban, Kendaraannya langsung dapat diambil oleh Pemiliknya dengan Syarat mengganti Knalpot Bising yang terpasang dengan Knalpot Standar terlebih dahulu.

“Rata-rata Mereka yang menggunakan Knalpot Bising adalah Mereka yang masih Tergolong dalam Usia Remaja,” Jelas Kasat Lantas.

Baca Juga:  Pangdam XIV/Hasanuddin Dan Kapolda Sulawesi Tenggara Ngopi Bareng Di Polresta Kendari 2023

Lebih lanjut, Kasat Lantas AKP Ahmadin menjelaskan bahwa Penertiban terhadap Kendaraan dengan Knalpot Bising tidak hanya berhenti jelang Nataru kali ini saja. Tetapi secara Konsisten akan digelar terutama pada Akhir Pekan yakni Sabtu-Minggu dengan Harapan tidak Menciptakan Kebisingan.

“Dirinya akan terus mendorong adanya Regulasi di Tingkat Pusat terutama dalam menekan penggunaan Knalpot Bising. Mengingat masih adanya Bengkel yang menyediakan Knalpot Tidak Standar untuk dijual. Sedangkan Kewenangan dari Pihak Kepolisian hanya melakukan Penindakan terhadap Pengendara yang kedapatan menggunakan Knalpot Bising,” Tutupnya.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts