Berhentikan Perangkatnya Kedua Kali, Kades Pandan Terancam Dipolisikan Dan Digugat PTUN

PAMEKASAN , JunarlisWarga.id – Setelah sempat diberhentikan dan digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN) Surabaya, 6 perangkat desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan diisukan diberhentikan kembali oleh Kades setempat. Rabu, (04/01/2023).

Sebelumnya, 6 perangkat desa yaitu Moh. Taufik Dkk diberhentikan, kemudian yang bersangkutan melakukan gugatan ke PTUN Surabaya dengan perkara Nomor 137/G/2022/PTUN/SBY.

Namun terhadap gugatan itu, kepala desa Pandan membuat surat pencabutan atas SK pemberhentian perangkat desa. Hal itu dibuktikan dengan SK pencabutan terhadap SK pemberhentian sebagaimana keputusan Kepala desa Pandan Nomor 141/24/432.503.3/2022.

Namun tidak berselang lama dari pemberhentian pertama pada bulan September 2022, Pada bulan Januari 2023 ini beredar isu pemberhentian kembali.

Baca Juga:  “Tragis, Seorang Ibu  Janda Dipolisikan Anak Kandunnya: Ketua Bidang Hukum Ajwi Farhan Ch Angkat Bicara”

Demi mengulas fakta ihwal isu yang beredar, media ini (media partner) melakukan konfirmasi kepada kuasa hukum Kepala Desa Pandan, Sulaisi Abdurrazaq, namun dirinya menyatakan tidak diberi kuasa untuk bicara di media.

“Masih di Jakarta Bos. Saya tidak diberi kuasa untuk bicara di media,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa Hukum 6 perangkat desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Ach. Supyadi, S.H., M.H mengungkapkan pihaknya telah berkirim surat kepada kepala desa Pandan.

“Surat itu sudah saya kirim pada hari Selasa, 03/01/2022, untuk menanyakan isu pemberhentian terkait 6 perangkat desa tersebut apakah benar atau tidak,” ungkap pengacara vokal yang kerapkali disebut sebut sebagai Kamaruddin Simanjuntaknya Sumenep ini.

Baca Juga:  Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim melaksanakan Upacara Kesadaran Nasional

Bahkan Ach. Supyadi, S.H., MH me
menegaskan bahwa kliennya tentu tidak akan diam.

“Klien saya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan secara pidana ke Polres Pamekasan karena telah mengantongi beberapa bukti dugaan tindak pidana yang dilakukan kepala desa Pandan,” tegasnya.

Kemudian setelah itu, tandas Ach. Supyadi, 6 perangkat desa ini akan melakukan gugatan kepada Kepala Desa Pandan di Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN) Surabaya. (Red)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Matangkan Hari Kebudayaan Mekongga

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka mematangkan persiapan Hari Kebudayaan Mekongga yang dijadwalkan dibuka pada 14 November 2026.Persiapan Hari Kebudayaan MekonggaInformasi tersebut tercantum dalam judul dan alamat berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka. Sumber RSS tidak me

Bupati Kolaka Tinjau SPBU, Pastikan Distribusi BBM Lancar dan Tepat Sasaran

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka meninjau SPBU untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran.Informasi tersebut tercantum dalam judul berita yang dipublikasikan pada Jumat, 16 Oktober 2026. Sumber RSS tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai waktu peninjauan, SPBU yang d

Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Penerbangan perdana Sriwijaya Air di Kolaka tercantum sebagai salah satu berita Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan pada Jumat, 16 Oktober 2026.Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di KolakaInformasi dalam item RSS menyebutkan penerbangan perdana Sriwijaya Air di

Air Bersih Kolaka, BPBD Salurkan 13.600 Liter

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - BPBD Kolaka menyalurkan 13.600 liter air bersih untuk warga Desa Toari dan membantu 155 jiwa.Informasi yang tersedia dalam item RSS menyebut BPBD Kolaka sebagai pihak yang menyalurkan air bersih. Sumber tersebut tidak memuat rincian mengenai waktu pelaksanaan, kondisi warg

PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun Ini

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim meninjau lokasi PSEL Kayumanis dan menargetkan groundbreaking berlangsung tahun ini.PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun IniInformasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemkot Bogor yang dipublikasikan pada 16 Oktober 2026. Sumber menyebut agenda

 

ARTIKEL TERKAIT