Gubernur Khofifah Bawa Jatim Raih 2 Penghargaan JDIH Nasional

SURABAYA, jurnaliswarga.idPemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Jatim meraih dua penghargaan nasional atas kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025, masing-masing dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai sempurna 100.Gubernur Khofifah Bawa Jatim Raih 2 Penghargaan JDIH Nasional

Dua penghargaan tersebut diterima dalam Upacara Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/8/2026).

Gubernur Khofifah diwakili Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Adi Sarono.

Penghargaan pertama diberikan Menteri Hukum Republik Indonesia kepada Provinsi Jawa Timur sebagai Peringkat II Tingkat Nasional Kategori Pemerintah Provinsi, dengan predikat AA dan nilai 100.

Sementara penghargaan kedua diberikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI kepada Jawa Timur sebagai Peringkat I Wilayah Provinsi Jawa Timur, juga dengan predikat AA dan nilai sempurna 100.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-2.HN.03.05 Tahun 2026 tentang Penetapan Peringkat Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Tahun 2026.

Bukti Pengelolaan Informasi Hukum Berkualitas

Peringkat JDIH ditetapkan berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi terhadap laman JDIH serta dokumen laporan kinerja pengelolaan JDIH sepanjang 2025.

Baca Juga:  Lantik 8 Pejabat Eselon II, Bupati Tegaskan Perbanyak Turun Ke Lapangan Lihat Masalah

Penilaian tersebut mencerminkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, termasuk komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan produk hukum yang tertata, terintegrasi, autentik, serta mudah diakses masyarakat.

Khofifah menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran dan pihak yang berkontribusi terhadap pencapaian tersebut.

“Dua penghargaan dengan predikat AA dan nilai sempurna 100 ini merupakan hasil kerja bersama dalam menghadirkan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata, lengkap, akurat, serta mudah diakses masyarakat,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Menurut Khofifah, penghargaan tersebut bukan sekadar capaian administratif. Prestasi itu menjadi bukti bahwa pengelolaan informasi hukum di Jawa Timur terus diarahkan untuk mendukung pemerintahan yang transparan, akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

JDIH Jadi Jembatan Regulasi dan Masyarakat

Khofifah menegaskan, JDIH memiliki posisi strategis dalam mendekatkan produk hukum kepada masyarakat.

Melalui layanan tersebut, masyarakat, aparatur pemerintahan, akademisi, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dapat memperoleh regulasi serta dokumen hukum dari sumber resmi secara lebih cepat dan mudah.

“JDIH bukan sekadar tempat menyimpan produk hukum. JDIH harus menjadi jembatan yang mendekatkan regulasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Keterbukaan akses terhadap informasi hukum, lanjut Khofifah, semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital. Masyarakat membutuhkan sumber informasi resmi dan terpercaya agar tidak terjebak informasi yang keliru, tidak lengkap, maupun tidak relevan.

Baca Juga:  Pemkab Kolaka Gelar Evaluasi Pengelolaan Dau Tahun 2026 Dan Persiapan Perhitungan Dau 2027

Nilai 100 Jadi Standar Baru

Meski meraih predikat tertinggi dengan nilai sempurna, Khofifah meminta jajaran Pemprov Jatim tidak berpuas diri.

Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas layanan JDIH, terutama dalam pembaruan dokumen, integrasi data, kecepatan pemutakhiran informasi, serta kemudahan akses.

“Predikat AA dan nilai 100 harus menjadi motivasi untuk terus melakukan pembaruan,” tegasnya.

Ia menilai pengelolaan informasi hukum yang baik akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha. Kepastian mengenai regulasi dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya, sekaligus memberikan pijakan yang jelas bagi pemerintah dalam menjalankan kebijakan.

Bagi dunia usaha, akses terhadap regulasi yang resmi dan mutakhir juga menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kepastian berusaha.

Khofifah pun menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum RI, BPHN, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur, seluruh perangkat daerah, serta para pengelola JDIH di kabupaten dan kota se-Jawa Timur.

Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil sinergi dan konsistensi berbagai pihak dalam memastikan produk hukum daerah terdokumentasi dengan baik dan dapat diakses masyarakat.(red)

Sumber: Jatim Newsroom/Pemerintah Provinsi Jawa Timur, 19 Agustus 2026.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT