“Tragis, Seorang Ibu  Janda Dipolisikan Anak Kandunnya: Ketua Bidang Hukum Ajwi Farhan Ch Angkat Bicara”

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Sebuah kasus memilukan mencuat di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Seorang ibu janda bernama Sarrofah, mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah berjuang membesarkan anak-anaknya dengan bekerja di luar negeri, justru dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya sendiri, Uswatun Hasanah, atas dugaan perusakan rumah. Jum’at (19/9/2025)

Kasus ini sontak menuai sorotan tajam dari Advokat Farhan Ch, SE., SH., MH.,Ketua Departemen Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Nasional Aliansi Rakyat Indonesia Emas sekaligus Departemen Hukum AJWI. Farhan menyatakan keprihatinannya mendalam terhadap nasib Sarrofah yang di usia senja malah menghadapi laporan hukum dari darah dagingnya sendiri.

Baca Juga:  Tidak Mengindahkan Rekomendasi Kemenhumkan Kuasa Hukum Kelompok Tani Cinta Alam Lestari Ancam Tutup Akses Jalan Hauling PT. GAM 2023

“Kasus ini sangat memprihatinkan dan melukai hati kita semua. Seorang ibu yang telah berkorban demi anak-anaknya, justru diperlakukan tidak adil seperti ini,” ujar Farhan kepada awak media AJWI.

Farhan menilai tindakan Uswatun Hasanah tidak hanya mencederai nilai kemanusiaan, tetapi juga melanggar etika moral dan norma agama Islam. Ia mendesak pihak kepolisian, alim ulama, dan tokoh masyarakat di Sampang untuk turun tangan menghentikan perkara tersebut.

“Kita wajib membantu Ibu Sarrofah ini melawan tindakan anak durhaka. Air susu dibalas air tuba adalah perbuatan yang sangat tercela,” tegasnya.

Farhan juga menyerukan agar masyarakat Indonesia memberikan dukungan moral kepada Sarrofah serta ikut mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia mendorong agar penyelesaian perkara dilakukan melalui Restorative Justice (RJ), sehingga Sarrofah bisa terbebas dari jeratan hukum dan mendapatkan keadilan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo: Kemajuan Indonesia Berawal dari Inovasi Akademisi 2026

“Kami berharap kasus ini bisa selesai dengan adil dan bijaksana. Jangan sampai seorang ibu yang seharusnya dihormati, justru diperlakukan seperti tersangka oleh anak kandungnya sendiri,” pungkas Farhan.

Kasus Sarrofah kini menjadi sorotan publik, tidak hanya di Sampang, tetapi juga di tingkat nasional. Masyarakat pun menunggu langkah tegas aparat dan tokoh setempat untuk memastikan keadilan bagi seorang ibu yang telah berkorban demi anak-anaknya.(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Angkat Berat untuk Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Angkat berat NPCI Kabupaten Bogor terus mematangkan persiapan untuk menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2026.Cabang olahraga angkat berat National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor tersebut membidik emas pada Peparda 2026.Persiapan Angkat Ber

 

ARTIKEL TERKAIT