Pemerintah Siapkan 47 Apartemen Untuk ASN, TNI, Polri di IKN

Jakarta, (MGA) – Pemerintah memutuskan untuk segera menyiapkan 47 apartemen di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hunian tersebut nantinya akan diperuntukkan sebagai tempat tinggal bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang ditugaskan ke IKN.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023, selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo

“Perumahan ASN, TNI, dan Polri sudah diputuskan 47 tower yang akan segera dibangun untuk sekitar 16.900 ASN, TNI, dan Polri. ASN ada 11 ribu, TNI-Polri sekitar 5 ribu,” ujar Menteri PUPR.

Menteri PUPR menargetkan pembangunan hunian tersebut bisa dimulai pada Juni-Juli tahun 2023 agar bisa selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan pada 2024. Apartemen tersebut akan berstatus sebagai rumah dinas bagi para aparat yang bertugas.

Baca Juga:  Pallubasa Morning : Kaget HMI Dan SPSI, Baru Pertama Kali Masuk Kodam XIV/Hasanuddin

“Rumah dinas yang diputuskan. Nanti setelah itu kalau mungkin ada yang tapak yang bisa dibeli. Tapi yang ini untuk ASN, TNI, Polri yang didinaskan ke sana,” imbuhnya.

Lebih jauh, Menteri PUPR menjelaskan alasan pemilihan model hunian berupa apartemen adalah agar sesuai dengan konsep hutan kota atau forest city di IKN. Dengan konsep tersebut, pembangunan hunian tidak akan banyak memakan lahan.

“Sesuai dengan konsep forest city, kalau dia enggak (berbentuk) tower, dia makin menyebar. Ini kan supaya tidak merusak, terlalu banyak memotong hutan,” jelasnya.

Baca Juga:  Kombes Pol Budi Purwatiningsih Dorong Strategi Nasional Lawan Kejahatan Pangan, Dapat Apresiasi dari Ketum BPI KPNPA RI

Menurut Menteri PUPR, Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar jajarannya melakukan survei terkait kebutuhan hunian tersebut. Dengan demikian, ASN diharapkan bisa memiliki pilihan antara rumah tapak atau apartemen.

“Harus disurvei dulu siapa yang mau di apartemen, siapa yang mau landed, tadi arahannya Presiden begitu,” lanjutnya.

Pembangunan apartemen tersebut diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp9,4 triliun. Adapun untuk pembiayaannya akan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Yang ini, yang diputuskan, tadi (dari) APBN karena rumah dinas. (Nilainya) Rp9,4 triliun,” tandasnya.

Sumber:
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

DPD PSI Kabupaten Bogor Bagikan 30 Ribu Masker untuk Warga

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap potensi dampak hamburan abu vulkanik akibat aktivitas Anak Gunung Krakatau, Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas...

D19DAYA 14 Tahun Mengabdi, Perkuat Integritas ASN Bersama KPK dan IPDN

JATINANGOR, JURNALISWARGA.ID — Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XIX atau D19DAYA menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan budaya kerja...

BPI KPNPA RI: WTP Bukan Jaminan Kabupaten Bogor Bersih Korupsi 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh serta-merta dijadikan ukuran bahwa sebuah daerah telah bersih dari...

Mukhlis Basri Koordinasi BMKG-Basarnas, Warga Lampung Diminta Siaga 2026

BANDAR LAMPUNG, JURNALISWARGA.ID – Anggota DPR RI Komisi V, Drs. H. Mukhlis Basri, meminta masyarakat di Provinsi Lampung tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyusul...

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

 

ARTIKEL TERKAIT