Kemendagri Sosialisasikan Permendagri Nomor 137 Tahun 2022

Jakarta, (MGA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 137 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendagri di Hotel Swiss-Belinn, Kemayoran, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dan dihadiri sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) Kemendagri, serta beberapa pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Suhajar menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dalam berbagai kesempatan telah memberikan arahan mengenai penyederhanaan birokrasi dan regulasi. Tujuannya agar pelayanan di dalam birokrasi dapat lebih ringkas dan optimal. Penyederhanaan tersebut, kata dia, memicu adanya perubahan. Namun tak jarang perubahan tersebut sulit dihadapi sejumlah kalangan karena berbagai alasan, salah satunya akibat kenyamanan terhadap status quo.

Baca Juga:  Irwasda Polda Sulsel Gelar Jum'at Curhat Di Dapur Ide, Warga Keluhkan Kenakalan Remaja

Suhajar menjelaskan, berkaitan dengan adanya Permendagri Nomor 137 Tahun 2022, terdapat perubahan di dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kemendagri, salah satunya dengan hadirnya Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN). Komponen Kemendagri tersebut berperan sebagai badan yang memberikan rekomendasi kebijakan kepada Kemendagri. Selain itu, badan ini juga merupakan perubahan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri.

“Pemahaman saya, BSKDN ini bukan operasional management, dia adalah handling management. Dia tangannya menteri dalam hal unsur kebijakan,” terang Suhajar.

Dalam kesempatan yang sama, dirinya juga menyampaikan beberapa tugas yang perlu dilaksanakan oleh jajaran komponen Kemendagri. Dia juga berpesan agar beberapa aspek kebutuhan berkaitan dengan perubahan SOTK terbaru dapat disiapkan.

Baca Juga:  Bentuk Perhatian Babinsa Koramil 1417-12/Soropia Terhadap Kondusifitas Wilayah Dan Faktor Keamanan Warga

Senada dengan itu, Kepala Biro Ortala Kemendagri Suprayitno menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat atas hadirnya Permendagri Nomor 137 Tahun 2022. Dirinya menyebut, banyak tugas berat menanti pasca-diundangkannya Permendagri tersebut. Hal ini seperti adanya struktur baru di Kemendagri, serta perlunya melakukan evaluasi jabatan di masing-masing komponen Kemendagri.

“Dan alhamdulillah dua minggu yang lalu, kami dan teman-teman komponen telah melakukan kegiatan bimbingan teknis untuk menyusun kegiatan evaluasi jabatan,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Piala Raja Sepatu Roda 2026 Siapkan Bibit Unggul Menuju PON 2032,900 Atlet Ditargetkan

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Kejuaraan Nasional Piala Raja cabang olahraga sepatu roda tahun 2026 diproyeksikan menjadi ajang strategis untuk mencetak atlet unggulan masa depan. Event...

217 TPA Terdata, 53 Anak Jadi Korban: Sri Sultan Perintahkan Penutupan Daycare Ilegal di DIY

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA,ID, — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menginstruksikan penutupan seluruh daycare tak berizin tanpa pengecualian. Langkah tegas ini...

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

 

ARTIKEL TERKAIT