Seluruh Fraksi DPRD Kota Depok Sampaikan Hasil Reses

Jurnaliswarga I KOTA DEPOK Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, menyampaikan laporan hasil reses masa sidang pertama Tahun 2023 dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Tengku Muhammad Yusufsyah Putra didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari dan dihadiri Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono juga para Kepala SKPD dan Tokoh Masyarakat serta Media yang sering meliput di DPRD Kota Depok. Ada tujuh Fraksi di DPRD Depok yakni Fraksi PKS, PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, PKB-PSI serta Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan menyampaikan hasil reses dalam rapat paripurna yang digelar, Hari Kamis (09/02/23) di Gedung DPRD Kota Depok.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Depok, H Igun Sumarno mengatakan, bahwa 4 (empat) anggota fraksinya telah melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang Kesatu Tahun 2023, yang dilaksanakan selama empat hari dari tanggal 28 sampai dengan 31 Januari 2023 secara tatap muka. “Kami mencatat, dalam pembangunan bidang infrastruktur perlu diperhatikan terkait banyaknya drainase, jembatan, pintu air, aliran sungai, jalan perumahan, jalan lingkungan yang kondisinya sudah rusak dan perlu diperbaiki yang kondisi airnya tergenang dan beberapa tempat perlu dibangun,” tutur Igun.

Baca Juga:  Simpul relawan Masyarakat Pro Anies AHY diseluruh nusantara mulai bergerak

Sementara itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ikravany Hilman mengungkapkan, masa reses merupakan masa dimana kegiatan Anggota Dewan di luar masa sidang dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat yang bersifat terbuka dengan undangan terbatas dan tetap menjaga protokol kesehatan dimasa pandemik. Anggota DPRD adalah representasi masyarakat pada daerah pemilihannya.“Oleh karena itu aspirasi-aspirasi  masyarakat tersebut harus tersalurkan dengan baik. Melalui kegiatan Reses ini, anggota DPRD, dalam mengunjungi, mendengar, dan menyerap aspirasi satu persatu masyarakat pada daerah pemilihannya bisa diimplementasikan dengan baik. Yang kemudian ditindaklanjuti dan diperjuangkan sesuai dengan aspirasi masyarakat,” kata Hilman.

Kegiatan reses ini adalah bertujuan untuk mendengar langsung dan menyerap aspirasi dari masyarakat tentang apa yang menjadi persoalan dan permasalahan yang terjadi di masyarakat sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dalam rangka untuk meningkatkan fungsi dan peran Anggota DPRD Kota Depok kepada konsituennya serta masyarakat Kota Depok pada umumnya.

Baca Juga:  Saat Kunjungan ke DPD Depok, Sekretaris PSI Jawa Barat : " Saya Tegaskan Bacaleg di PSI Tanpa Mahar"

Ketua Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, Edi Sitorus mengungkapkan, salah satu fungsi dari Anggota Legislatif (Anggota Dewan) adalah melakukan kewajiban reses, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah. “Reses Anggota Dewan merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan masyarakat secara berkala. Reses juga merupakan jembatan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” ucapnya

Selain itu, sambungnya, hasil Reses Anggota Dewan, tentu menjadi catatan penting dalam hal prioritas penyusunan RKPD dan perencanaan kegiatan APBD Pemerintah Daerah. “Dalam Reses Anggota Dewan DPRD Kota Depok Masa Sidang Pertama Tahun 2023, antusias maupun partisipasi masyarakat mengikuti kegiatan reses Anggota Dewan dari Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan DPRD Kota Depok sangatlah baik, terlihat dengan banyaknya partisipasi aktif, maupun usulan-usulan (aspirasi) masyarakat dalam Reses Anggota Dewan,” jelas Edi. (BMS)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Tim Gabungan Kepolisian Sosialisasi Pencegahan Karhutla Door to Door di Kayong Utara 2026

KALIMANTAN BARAT, JURNALISWARGA.ID - Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri, tim yang terdiri dari mahasiswa S2 STIK angkatan 16 dan serdik Setukpa polri...

Ketum BPI KPNPA RI Desak KPK Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Dilingkup Pemkab Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmat Sukendar, mendesak Komisi...

Kegaduhan Dampak Upah Pungut: Jangan Salahkan Instrumennya, Tindak Oknumnya 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Polemik insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah atau upah pungut kembali menjadi perhatian publik, kegaduhan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan...

Prof. Henry Soroti Pembatasan Rekening Aktivis Pati 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID  — Guru Besar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik penundaan transaksi rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok,...

Menanti Transparansi KPK: Mengapa Pengumuman Tersangka OTT Pemkab Bogor Sengaja Ditunda?

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Gelombang desakan publik terus mengalir deras menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka tabir di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT)...

 

ARTIKEL TERKAIT