Kapolres Konut Lakukan Mediasi Ganti Rugi Lahan Antara Pemilik Lahan dan PT. EKU

Jurnaliswarga.id | KONUT – Kapolres Konawe Utara (Konut) AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K lakukan Mediasi Pembayaran Ganti Rugi Lahan antara Ibu Ati selaku Pemilik Lahan dan PT Elit Kharisma Utama (EKU). Mediasi tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Landawe, Desa Hialu Utama, Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/02/2023).

Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolres Konut dan didampingi oleh Wakil Bupati Konut H. Abu Haera, Camat Langgikima, Kasdim 1430/Konut Mayor INF. Umat Sahruna dan dihadiri oleh Pihak Perusahaan Ilham Sanip, Ibu Ati selaku Pemilik Lahan dan Sejumlah Warga.

Diketahui sebelumnya, Ibu Ati Viral dalam sebuah Video yang mengeluhkan Tanahnya yang Bersertifikat diduga diserobot oleh PT. EKU yakni Perusahaan Tambang yang beroperasi di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konut, Provinsi Sultra.

Baca Juga:  Kadiv Humas Polri : Brigadir Taruna Helena Harumkan Nama Korps Bhayangkara Dan Indonesia Di Kancah Internasional UNCAC

Pasca dilakukan Mediasi, Ibu Ati selaku Pemilik Lahan mengatakan bahwa kalau Tuntutannya sudah disampaikan ke Pihak Perusahaan yakni PT. EKU.

“Tuntutan Kami sudah disampaikan ke Pihak Perusahaan dan dituangkan dalam Berita Acara. Dan saat ini, Kami masih menunggu Keputusan dari Pimpinan Perusahaan,” Jelas Ibu Ati.

Sementara itu, Ilham Sanip Perwakilan dari PT EKU mengatakan bahwa Pihak Perusahaan sudah mengakomodir Apa yang menjadi Tuntutan dari Pemilik lahan.

“Pihak Perusahaan dalam Hal ini PT EKU sudah mengakomodir Apa yang menjadi Tuntutan dari Pemilik Lahan. Dan dalam Waktu Tujuh (7) Hari atau tepatnya Tanggal 20 Februari 2023 Pihak Perusahaan akan memberikan Pernyataan terkait Hal tersebut,” Ujar Ilham Sanip.

Baca Juga:  Lagi-Lagi Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Seorang Pemuda Berinisial HR Nekat Mengedarkan Sabu Seberat 7,89 Gram

Terkait Hal tersebut, untuk menguatkan Pernyataan dari Pihak Perusahaan, Pemerintah Daerah (Pemda) Konut meminta agar dibuatkan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak dan disaksikan oleh Wakil Bupati, Kapolres Konut, Kasdim 1430/Konut, dan Camat Langgikima.

Dengan adanya Mediasi yang dilakukan oleh Polres Konut dan Pemda tersebut, saat ini Ati selaku Pemilik Lahan merasa Lega dan sangat Berterimakasih karena telah membantu melakukan Mediasi dengan Pihak Perusahaan yakni PT. EKU.

Sumber : Humas Polres Konut.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

GEAS Indonesia Serie IX Satukan 32 Daerah, Cetak Bibit Atlet dan UMKM

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Generasi Emas Anak Sekolah Sepakbola Indonesia (GEAS) Indonesia Serie IX sukses digelar di Kompleks GOR dan Lapangan Divif 1 Kostrad Cilodong,...

Menlu RI Dorong Percepatan CEPA Indonesia-Uni Eropa dan Kerja Sama Energi 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono kembali mendorong percepatan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) sebagai...

Bupati Bogor Percepat 6.500 Rumah Layak Huni, Didukung Pemerintah Pusat

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat mendapat dukungan kuat dari Pemerintah...

Bupati Bogor Percepat Pembebasan Lahan Bendungan Cibet, Capai 90 Persen

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengawal percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Cibet. Di bawah koordinasi Bupati Bogor Rudy Susmanto, proses pembebasan...

Kepala Otorita IKN Lepas 7 Putra Daerah Kuliah di Universitas Brawijaya

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melepas tujuh putra-putri warga kawasan delineasi IKN yang berhasil meraih Beasiswa Universitas Brawijaya...

 

ARTIKEL TERKAIT