Kapolres Konut Lakukan Mediasi Ganti Rugi Lahan Antara Pemilik Lahan dan PT. EKU

Jurnaliswarga.id | KONUT – Kapolres Konawe Utara (Konut) AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K lakukan Mediasi Pembayaran Ganti Rugi Lahan antara Ibu Ati selaku Pemilik Lahan dan PT Elit Kharisma Utama (EKU). Mediasi tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Landawe, Desa Hialu Utama, Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/02/2023).

Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolres Konut dan didampingi oleh Wakil Bupati Konut H. Abu Haera, Camat Langgikima, Kasdim 1430/Konut Mayor INF. Umat Sahruna dan dihadiri oleh Pihak Perusahaan Ilham Sanip, Ibu Ati selaku Pemilik Lahan dan Sejumlah Warga.

Diketahui sebelumnya, Ibu Ati Viral dalam sebuah Video yang mengeluhkan Tanahnya yang Bersertifikat diduga diserobot oleh PT. EKU yakni Perusahaan Tambang yang beroperasi di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konut, Provinsi Sultra.

Baca Juga:  Program Jum'at Curhat Kembali Digelar Polsek Wara, Kali ini Dilakukan Di Jalan Andi Jemma, Kec. Wara Timur, Kota Palopo

Pasca dilakukan Mediasi, Ibu Ati selaku Pemilik Lahan mengatakan bahwa kalau Tuntutannya sudah disampaikan ke Pihak Perusahaan yakni PT. EKU.

“Tuntutan Kami sudah disampaikan ke Pihak Perusahaan dan dituangkan dalam Berita Acara. Dan saat ini, Kami masih menunggu Keputusan dari Pimpinan Perusahaan,” Jelas Ibu Ati.

Sementara itu, Ilham Sanip Perwakilan dari PT EKU mengatakan bahwa Pihak Perusahaan sudah mengakomodir Apa yang menjadi Tuntutan dari Pemilik lahan.

“Pihak Perusahaan dalam Hal ini PT EKU sudah mengakomodir Apa yang menjadi Tuntutan dari Pemilik Lahan. Dan dalam Waktu Tujuh (7) Hari atau tepatnya Tanggal 20 Februari 2023 Pihak Perusahaan akan memberikan Pernyataan terkait Hal tersebut,” Ujar Ilham Sanip.

Baca Juga:  Progress 100 Persen, Kodim 1417/Kendari Genjot Pengerjaan Bedah Rumah

Terkait Hal tersebut, untuk menguatkan Pernyataan dari Pihak Perusahaan, Pemerintah Daerah (Pemda) Konut meminta agar dibuatkan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak dan disaksikan oleh Wakil Bupati, Kapolres Konut, Kasdim 1430/Konut, dan Camat Langgikima.

Dengan adanya Mediasi yang dilakukan oleh Polres Konut dan Pemda tersebut, saat ini Ati selaku Pemilik Lahan merasa Lega dan sangat Berterimakasih karena telah membantu melakukan Mediasi dengan Pihak Perusahaan yakni PT. EKU.

Sumber : Humas Polres Konut.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT