Home / Kepolisian / Polri

Selasa, 14 Februari 2023 - 21:57 WIB

Kapolres Konut Lakukan Mediasi Ganti Rugi Lahan Antara Pemilik Lahan dan PT. EKU

Jurnaliswarga.id | KONUT – Kapolres Konawe Utara (Konut) AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K lakukan Mediasi Pembayaran Ganti Rugi Lahan antara Ibu Ati selaku Pemilik Lahan dan PT Elit Kharisma Utama (EKU). Mediasi tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Landawe, Desa Hialu Utama, Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/02/2023).

Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolres Konut dan didampingi oleh Wakil Bupati Konut H. Abu Haera, Camat Langgikima, Kasdim 1430/Konut Mayor INF. Umat Sahruna dan dihadiri oleh Pihak Perusahaan Ilham Sanip, Ibu Ati selaku Pemilik Lahan dan Sejumlah Warga.

Diketahui sebelumnya, Ibu Ati Viral dalam sebuah Video yang mengeluhkan Tanahnya yang Bersertifikat diduga diserobot oleh PT. EKU yakni Perusahaan Tambang yang beroperasi di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konut, Provinsi Sultra.

Baca Juga:  Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023, Polsek Tongauna Dan Polsek Unaaha Gelar Baksos Di Tempat Ibadah

Pasca dilakukan Mediasi, Ibu Ati selaku Pemilik Lahan mengatakan bahwa kalau Tuntutannya sudah disampaikan ke Pihak Perusahaan yakni PT. EKU.

“Tuntutan Kami sudah disampaikan ke Pihak Perusahaan dan dituangkan dalam Berita Acara. Dan saat ini, Kami masih menunggu Keputusan dari Pimpinan Perusahaan,” Jelas Ibu Ati.

Sementara itu, Ilham Sanip Perwakilan dari PT EKU mengatakan bahwa Pihak Perusahaan sudah mengakomodir Apa yang menjadi Tuntutan dari Pemilik lahan.

“Pihak Perusahaan dalam Hal ini PT EKU sudah mengakomodir Apa yang menjadi Tuntutan dari Pemilik Lahan. Dan dalam Waktu Tujuh (7) Hari atau tepatnya Tanggal 20 Februari 2023 Pihak Perusahaan akan memberikan Pernyataan terkait Hal tersebut,” Ujar Ilham Sanip.

Baca Juga:  Pangdam Hasanuddin Sholat Isya Berjamaah Di Masjid Al-Munawwir Kabupaten Pinrang

Terkait Hal tersebut, untuk menguatkan Pernyataan dari Pihak Perusahaan, Pemerintah Daerah (Pemda) Konut meminta agar dibuatkan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak dan disaksikan oleh Wakil Bupati, Kapolres Konut, Kasdim 1430/Konut, dan Camat Langgikima.

Dengan adanya Mediasi yang dilakukan oleh Polres Konut dan Pemda tersebut, saat ini Ati selaku Pemilik Lahan merasa Lega dan sangat Berterimakasih karena telah membantu melakukan Mediasi dengan Pihak Perusahaan yakni PT. EKU.

Sumber : Humas Polres Konut.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Share :

Baca Juga

Desa / Kelurahan

Polsek Kota Kendari Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Lysaght Smartdek Milik Perusahaan BUMN PT. Pembangunan Perumahan (PP)

Kepolisian

Kapolda Sultra Pimpin Sertijab Sejumlah PJU Dan Kapolres Di Wilayah Hukumnya

Kepolisian

Kapolres Konut Sambut Kunker KSAD Di Bumi Oheo Konawe Utara

Kepolisian

Kapolres Konsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Anoa 2023, Ini Sasaran Operasi

Kepolisian

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Personil Polres Wajo

Kepolisian

Pemilu 2024 Di Depan Mata, Kapolres Konsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023 – 2024

Kepolisian

Berkunjung Ke Polres Morowali, Ketum FRN Agus Flores Jalin Silaturahmi Dan Sinergitas

Desa / Kelurahan

Niat Ingin Berwisata Bersama Rekannya, Namun Nahas Bagi FR (16) Seorang Pelajar Diamankan Warga Ke Polsek Kemaraya Karena Kedapatan Membawa Sajam
Lewat ke baris perkakas