AB Residivis Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Toraja Utara Usai Beraksi Di 2 TKP

Toraja Utara, Sulsel – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara berhasil meringkus Seorang Pria Terduga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang sebelumnya beraksi di Dua (2) Kecamatan berbeda di dalam Wilayah Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (07/03/2023) sore hari.

Pria yang diamankan tersebut berinisial AB Alias MG, Warga To’ Gorang, Lembang Sarambu, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara. Pria tersebut diketahui merupakan Residivis Kasus Pencurian yang telah Keluar-Masuk Bui.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, SH saat ditemui di Mako Polres Toraja Utara, pada Selasa (08/03/2023).

Sebelumnya, Aksi Pencurian tersebut dialami oleh Dua (2) Korban, sebut saja Sdra. Marselinus Pagoga (38) yang Kejadiannya terjadi di Buntu Pasele, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Jumat (30/12/2022) dini hari, dan Sdri. Damaris (38) yang kejadiannya terjadi di Jln. Sangkombong, Kelurahan Tagari Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Minggu (08/01/2023) dini hari.

Adapun Kejadian Pertama yang dialami Sdra. Marselinus Pagoga, yakni Terduga Pelaku Masuk ke Dalam Rumah Tempat Tinggal Korban, kemudian mengambil Dua (2) Buah Celengan yang berisi Uang Tunai, dan Satu (1) Unit Handphone Merek Redmi Note 7 dengan Kerugian Total ditaksir sebesar Rp. 27.000.000,-.(Dua Puluh Tujuh Juta Rupiah).

Baca Juga:  <em>Wujud Peduli dan Empati, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bantu Proses Pemakaman Kepala Adat</em>

Sedangkan, Kejadian Kedua yang dialami Sdri. Damaris, yakni Terduga Pelaku juga Masuk ke Dalam Rumah Tempat Tinggal Koban, kemudian mengambil Sejumlah Perhiasan berupa Logam Mulia Gelang, Cincin dan Anting dengan Total Berat sekitar Dua Puluh Lima (25) Gram sehingga Korban mengalami Kerugian Total ditaksir sebesar Rp.25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa usai menerima Laporan dari para Korban, Pihaknya langsung melakukan Penyelidikan dengan meminta Keterangan dari Saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengecek keberadaan Closed Circuit Television (CCTV).

“Dari Hasil Keterangan Saksi dan CCTV yang ternyata ada di Salah satu TKP, Terduga Pelaku pun mengarah pada Lelaki berinisial AB Alias MG yang merupakan Residivis Kasus Pencurian berdasarkan Ciri-ciri yang terlihat pada CCTV,” Katanya.

Setelah Terduga Pelaku diketahui, Anggota Sat Reskrim Polres Toraja Utara yang didominasi oleh Unit Resmob dipimpin oleh Bripka Simbara Buntu Lipa pun kemudian melakukan Penyelidikan Lanjutan guna mencari tahu Keberadaan Terduga Pelaku yang dinilai kerap berpindah tempat.

Baca Juga:  Polsek Sa’dan Balusu Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran Di Lembang Palangi

Akhirnya, pada selasa (07/03/2023) sore hari, Terduga Pelaku AB Alias MG berhasil diringkus oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Toraja Utara saat sedang Minum Bir di Cafe Cindi Kelurahan Mentirotiku, Kecamatan Rantepao tanpa adanya Perlawanan,” Terang Kasat Reskrim.

Ia juga menambahkan bahwa setelah di Interogasi, Terduga Pelaku mengakui Perbuatannya telah melakukan Pencurian di Dua (2) TKP berbeda yakni di Sebuah Rumah yang bertempat di Buntu Pasele, Kelurahan Pasele, Kecamatan Ranteopao, Provinsi Sulawesi Selatan dan Sebuah Rumah yang bertempat di Sangkombong Kelurahan Tagari Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kini Terduga Pelaku AB alias MG beserta Barang Bukti berupa Satu (1) Buah Handphone Merek Redmi Note 7 Warna Hitam yang merupakan Salah satu Hasil Kejahatannya telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” Tambahnya.

Dan atas Perbuatannya, Terduga Pelaku AB alias MG akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan Ancaman Pidana paling lama Tujuh (7) Tahun Penjara,” Tutupnya.

Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Fit and Proper Test Calon Komisioner KPID NTT

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Fit and Proper Test calon Komisioner KPID NTT periode 2026-2029 tercantum sebagai berita umum dalam sumber RSS.Fit and Proper Test Calon Komisioner KPID NTTInformasi yang tersedia hanya menyebut agenda Fit and Proper Test calon Komisioner KPID NTT untuk period

Gubernur NTT Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Gubernur NTT memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila dengan meneguhkan komitmen merawat ideologi dan persatuan bangsa.Hari Kesaktian Pancasila dan Komitmen Persatuan BangsaJudul item RSS menyebut Gubernur NTT sebagai pemimpin upacara tersebut. Informasi yang

Gubernur Andra Soni Ziarah Makam Kesultanan Sambut HUT Banten

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Andra Soni melakukan ziarah makam Kesultanan untuk menyambut HUT ke-26 Banten.Gubernur Andra Soni dan Akar Sejarah BantenBerita tersebut menyebut Gubernur Andra Soni ziarah makam Kesultanan sebagai bagian dari penyambutan HUT ke-26 Banten.Sumber tidak memuat rinci

Gubernur Andra Soni Ziarah Makam Kesultanan

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Andra Soni ziarah makam Kesultanan untuk menyambut HUT ke-26 Banten.Gubernur Andra Soni melakukan ziarah makam Kesultanan sebagai bagian dari penyambutan HUT ke-26 Banten.Andra Soni dan Akar Sejarah BantenKegiatan tersebut menegaskan perhatian pada akar sejarah Banten dala

Gubernur NTT Minta Persiapan Matang PESONAS II 2026

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Gubernur NTT meminta persiapan matang untuk pelaksanaan PESONAS II 2026 serta mendorong keterlibatan generasi muda.Permintaan tersebut menjadi pokok informasi dalam berita mengenai kesiapan PESONAS II 2026. Sumber tidak memuat rincian mengenai waktu, lokasi, b

 

ARTIKEL TERKAIT