AB Residivis Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Toraja Utara Usai Beraksi Di 2 TKP

Toraja Utara, Sulsel – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara berhasil meringkus Seorang Pria Terduga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang sebelumnya beraksi di Dua (2) Kecamatan berbeda di dalam Wilayah Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (07/03/2023) sore hari.

Pria yang diamankan tersebut berinisial AB Alias MG, Warga To’ Gorang, Lembang Sarambu, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara. Pria tersebut diketahui merupakan Residivis Kasus Pencurian yang telah Keluar-Masuk Bui.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, SH saat ditemui di Mako Polres Toraja Utara, pada Selasa (08/03/2023).

Sebelumnya, Aksi Pencurian tersebut dialami oleh Dua (2) Korban, sebut saja Sdra. Marselinus Pagoga (38) yang Kejadiannya terjadi di Buntu Pasele, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Jumat (30/12/2022) dini hari, dan Sdri. Damaris (38) yang kejadiannya terjadi di Jln. Sangkombong, Kelurahan Tagari Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Minggu (08/01/2023) dini hari.

Adapun Kejadian Pertama yang dialami Sdra. Marselinus Pagoga, yakni Terduga Pelaku Masuk ke Dalam Rumah Tempat Tinggal Korban, kemudian mengambil Dua (2) Buah Celengan yang berisi Uang Tunai, dan Satu (1) Unit Handphone Merek Redmi Note 7 dengan Kerugian Total ditaksir sebesar Rp. 27.000.000,-.(Dua Puluh Tujuh Juta Rupiah).

Baca Juga:  Festival Hutan Toraja Jadi Ajang Kolaborasi Pelestarian Alam, Dihadiri Menteri dan Para Kepala Daerah

Sedangkan, Kejadian Kedua yang dialami Sdri. Damaris, yakni Terduga Pelaku juga Masuk ke Dalam Rumah Tempat Tinggal Koban, kemudian mengambil Sejumlah Perhiasan berupa Logam Mulia Gelang, Cincin dan Anting dengan Total Berat sekitar Dua Puluh Lima (25) Gram sehingga Korban mengalami Kerugian Total ditaksir sebesar Rp.25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa usai menerima Laporan dari para Korban, Pihaknya langsung melakukan Penyelidikan dengan meminta Keterangan dari Saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengecek keberadaan Closed Circuit Television (CCTV).

“Dari Hasil Keterangan Saksi dan CCTV yang ternyata ada di Salah satu TKP, Terduga Pelaku pun mengarah pada Lelaki berinisial AB Alias MG yang merupakan Residivis Kasus Pencurian berdasarkan Ciri-ciri yang terlihat pada CCTV,” Katanya.

Setelah Terduga Pelaku diketahui, Anggota Sat Reskrim Polres Toraja Utara yang didominasi oleh Unit Resmob dipimpin oleh Bripka Simbara Buntu Lipa pun kemudian melakukan Penyelidikan Lanjutan guna mencari tahu Keberadaan Terduga Pelaku yang dinilai kerap berpindah tempat.

Baca Juga:  Bermodalkan Ciri-Ciri Dari Rekaman CCTV, Unit Resmob Polres Toraja Utara Berhasil Amankan 2 Pria Terduga Pelaku Curanmor

Akhirnya, pada selasa (07/03/2023) sore hari, Terduga Pelaku AB Alias MG berhasil diringkus oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Toraja Utara saat sedang Minum Bir di Cafe Cindi Kelurahan Mentirotiku, Kecamatan Rantepao tanpa adanya Perlawanan,” Terang Kasat Reskrim.

Ia juga menambahkan bahwa setelah di Interogasi, Terduga Pelaku mengakui Perbuatannya telah melakukan Pencurian di Dua (2) TKP berbeda yakni di Sebuah Rumah yang bertempat di Buntu Pasele, Kelurahan Pasele, Kecamatan Ranteopao, Provinsi Sulawesi Selatan dan Sebuah Rumah yang bertempat di Sangkombong Kelurahan Tagari Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kini Terduga Pelaku AB alias MG beserta Barang Bukti berupa Satu (1) Buah Handphone Merek Redmi Note 7 Warna Hitam yang merupakan Salah satu Hasil Kejahatannya telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” Tambahnya.

Dan atas Perbuatannya, Terduga Pelaku AB alias MG akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan Ancaman Pidana paling lama Tujuh (7) Tahun Penjara,” Tutupnya.

Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

544 Tahun Bogor, 14 Hari Festival dan 2 Agenda Besar Siap Digelar Sederhana Namun Bermakna

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mematangkan persiapan 2 agenda besar, yakni rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dan Hari Raya Idul Adha...

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

 

ARTIKEL TERKAIT