Pemerintah Desa Sinarwangi Mediasi warga Yang Terdampak Banjir Bandang 

Tamansari,(JW)- Upaya Mediasi Antara Aparatur Pemerintahan Desa Dengan Masyarakat Tentang Alih Fungsi Lahan Yang Berakibat Terjadinya Banjir Bandang Di Kampung Sinarwangi RW.05 Desa Sukajadi Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor, Akhirnya Dilakukan Pada Selasa Petang Kemarin,Mediasi Ini Berlangsung Di Mushola Kp Sinarwangi Desa Sukajadi, (14/03/2023)

Rapat Yang Dihadiri Oleh Kepala Desa Sukajadi, RT, RW, Babinmas, Babinsa, Elemen Masyarakat Dan Pemuda Membahas Mengenai Bencana Banjir Yang Disebabkan Oleh Alih Fungsi Lahan Oleh Pengembang Di Kampung Sinarwangi RW.05 Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari.

Sayangnya, Rapat Tersebut Tidak Dihadiri Oleh Pihak Pengembang, Sehingga Hasil Yang Diharapkan Tidak Mengena Kepada Masyarakat Terdampak.

Baca Juga:  Aniaya Istri Sendiri, Pria Berinisial JB Akhirnya Berurusan Dengan Unit PPA Satreskrim Polres Torut

“Ade Gunawan Selaku Kepala Desa Sukajadi Berkata “Saya Sudah Menyimpan Izin Lingkungan Dari Pihak Pengembang Untuk Proyek Diatas Dan Sudah Ada Perizinan Dari Masyarakat”

“Saya Juga Selalu Menanyakan Terkait Perizinan UKL-UPL Serta AMDAL Pada Pihak Pengembang, Tapi Hal Itu Sedang Dalam Kajian” Tuturnya .

Fakta Dilapangan Mengatakan Bahwa Aparatur Daerah Tidak Mampu Untuk Menunjukan Dokumen Perizinan Lingkungan Serta Perizinan Daerah Dihadapan Forum Dengan Dalih Dokumen Terselip.

Hilmi, Perwakilan Pemuda Berkata: “Kami Akan Menunggu Pihak Pengembang Untuk Menunjukan Dokumen Perizinan UKL-UPL, AMDAL, Serta Perizinan Daerah Setempat Yang Wajib Dimiliki Sebelum Melanjutkan Kegiatan Pembangunan Proyek.

Baca Juga:  Polsek Leuwiliang Polres Bogor Buru Pelaku Perampokan Mini Market di Desa Karacak

Sebagai jalan Tengah, Mulai Hari Ini Warga Diminta Kerja Bhakti Untuk Membuat Drainase, Dengan Bahan Material Yang Disiapkan Pihak Pengembang.

Beberapa Warga Yang Tidak Ingin Disebut Namanya Berujar “Kami Yang Terdampak, Mengapa Kami Pula Yang Harus Memperbaiki”

Itikad Baik Pihak Pengembang Diharapkan Dapat Segera Menemui Warga Untuk Membahas Masalah
Ganti Rugi Material Agar Tidak Berkepanjangan Mengambil Jalur Hukum.

Reporter : Ade Suhendar / TIM

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin 2026

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum (Ketum BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Jambi untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan dan intimidasi yang diduga...

Komisi Daerah PELPAP GPdI Jawa Barat Gelar Youth Camp 2026

Bandung, Jurnaliswarga.id - Taman Kebon Pines Cikoleh Lembang Kab. Bandung Barat, Kamis, 30 Juni 2026, sejak pagi didatangi oleh anak muda - anak muda...

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

 

ARTIKEL TERKAIT