Presiden Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat 2023

Jakarta, (JW) – Presiden Presiden Joko Widodo memimpin rapat tentang tindaklanjut dari rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang telah ditetapkan oleh Komnas HAM. Dalam keterangannya usai mengikuti rapat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan bahwa Presiden telah memberikan instruksi kepada 19 menteri dan pejabat setingkat menteri untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Presiden sudah mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 kepada 19 menteri dan pejabat setingkat menteri untuk mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi guna melaksanakan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 2 Mei 2023.

Presiden Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat 2023

Menko Polhukam menekankan bahwa rekomendasi yang ditetapkan Komnas HAM pada penyelesaian non-yudisial menitikberatkan pada korban pelanggaran HAM berat. Sementara pelaku pelanggaran HAM berat akan diselesaikan secara yudisial sesuai keputusan dari Komnas HAM bersama DPR.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Bogor Berhasil Menggagalkan Rencana Tawuran Gengster 2024

“Jadi ini titik beratnya pada korban bukan pada pelaku. Kita tidak akan mencari pelakunya dalam penyelesaian non-yudisial ini karena itu urusan Komnas HAM dan DPR,” katanya.

Presiden Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat 2023

Selain itu, dalam rekomendasi penyelesaian non-yudisial tersebut pemerintah mengakui bahwa peristiwa pelanggaran HAM berat telah terjadi di Indonesia. Pemerintah, lanjut Mahfud, menyesali terjadinya peristiwa tersebut.

“Jadi yang kita lakukan ini adalah fokus pada korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang berdasar temuan Komnas HAM ada 12 peristiwa dan peristiwa itu tentu tidak bisa ditambah oleh pemerintah karena menurut Undang-undang yang menentukan pelanggaran HAM berat atau bukan itu adalah Komnas HAM, dan Komnas HAM merekomendasikan 12 (peristiwa) yang terjadi sejak puluhan tahun yang lalu,” lanjutnya.

Baca Juga:  Wakasad, Danlanud, Danyokes Berikut Jajaran nya dan Kejaksaan Negeri Cibinong Berikan Kejutan Ke Polres Bogor di Perayaan Hari Bhayangkara ke 77

Presiden Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat 2023

Selanjutnya, pemerintah akan melakukan peluncuran upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial yang direncanakan dilaksanakan pada bulan Juni di Provinsi Aceh. Namun, Mahfud menyampaikan bahwa rencana peluncuran tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut.

“Data sudah ada sumbernya nanti akan dikroscek lagi. Bentuk yang akan diluncurkan sebagai bentuk penyelesaian di dalam kick off itu mungkin bentuknya adalah taman belajar atau living park tentang hak asasi,” ujarnya.

Sumber:
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin 2026

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum (Ketum BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Jambi untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan dan intimidasi yang diduga...

Komisi Daerah PELPAP GPdI Jawa Barat Gelar Youth Camp 2026

Bandung, Jurnaliswarga.id - Taman Kebon Pines Cikoleh Lembang Kab. Bandung Barat, Kamis, 30 Juni 2026, sejak pagi didatangi oleh anak muda - anak muda...

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

 

ARTIKEL TERKAIT