Munawir Liling : PT. PLN Persero UP3 Kendari Siap Melaksanakan Bisnis Yang Berintegritas Dan Amanah 

KENDARI, JURNALISWARGA.ID – PT. PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Kendari, siap melaksanakan Bisnis PLN yang Berintegritas dan Amanah, khususnya di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (29/02/2024).

Pada kesempatan ini, Kepala PLN Persero UP3 Kendari Munawir Liling menuturkan bahwa PLN Berakhlak, Andal, Terbaik harus di Junjung Tinggi dan No Bribery Hindari/Menolak segala bentuk Suap menyuap hingga Pemerasan di Lingkungan PT. PLN Persero UP3 Kendari,” ungkapnya.

Baca Juga:  Eksklusif, Begini Jawaban Bupati Konut Atas Viralnya Tantangan Ketua DPRD Morowali Soal Polemik Tersus Jetty PT. Tiran Indonesia.

“Stop Meminta Komisi, Tanda Terima Kasih baik dalam Bentuk Uang maupun Bentuk Lainnya,” lanjutnya.

Munawir juga mengatakan bahwa Gratifikasi yang bertentangan dengan Peraturan dan Ketentuan yang berlaku serta Penyambutan hingga Jamuan yang berlebihan itu Tidak Diperbolehkan atau Dilarang.

Menurutnya, Sebuah Penerapan dan Prinsip dari Empat (4) NO’s itu, berdasarkan pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001 : 2016 yang telah Kami terapkan di Seluruh UP3 Kendari, Provinsi Sultra. 

Baca Juga:  Pengamanan Obyek Vital, Babinsa Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Yang Keluar Masuk

Terakhir, Ia mengajak dan menghimbau kepada Masyarakat luas agar Tidak Mudah Tergiur Iming-iming adanya Biaya selain Tarif Resmi mengatasnamakan PLN untuk digunakan mengurus Pelayanan karena PLN telah berkomitmen agar Tidak menerima Gratifikasi baik dari Mitra Kerja, Stakeholder maupun Pelanggan dan ditegaskan bahwa Perusahaan akan memberikan Sanksi Tegas kepada Penerima Gratifikasi di Lingkungan Internal PLN, khususnya di UP3 Kendari,” tutupnya.(*)

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26). 

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Kemenlu RI: Indonesia–Uruguay Perkuat Kerja Sama Strategis 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Indonesia dan Uruguay memperkuat hubungan bilateral yang telah terjalin selama 60 tahun dengan mendorong kerja sama konkret di bidang perdagangan, investasi,...

Ucu Permana Perkuat Jejaring Desa di Saresehan Inohong Jabar Ke-2

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Panitia Saresehan Inohong Jawa Barat Ke-2 resmi dibentuk di Depok, Jawa Barat, Senin (18/8/2026). Forum tersebut disiapkan sebagai ruang silaturahmi sekaligus perumusan...

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Gratifikasi Diduga Capai Rp20,7 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan HNV, mantan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi...

HUT Ke-81 RI, BPI KPNPA RI Bogor Soroti Efisiensi Anggaran dan Keadilan Belanja Daerah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa, termasuk dalam melihat bagaimana uang...

Prof. Henry Yosodiningrat: Audit BPKP Tak Bisa Jadi Bukti Kerugian Negara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik mengenai kewenangan pemeriksaan atau audit untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara...

 

ARTIKEL TERKAIT