Kepolisan Polsek Ciomas Gelar Olah TKP di Temukannya Jasad Seorang Wanita di Dalam Kamar 2023

Polres Bogor, (JW) – Keluarga di kejutkan dengan ditemukannya jenazah wanita di sebuah rumah yang berada di perumahan Villa Ciomas Indah, Desa Ciomas Rahayu Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor pada Minggu malam, 21 Mei 2023.

Di temukannya korban sendiri pertama kali di ketahui oleh kakak korban yang curiga dengan pintu kamar adiknya tersebut dalam keadaan terkunci dan tidak ada respon saat di panggil, atas kecurigaan tersebut akhirnya kakak korban pun meminta bantuan kepada tetangganya untuk melakukan pendobrakan terhadap pintu kamar, hingga di kejutkan dengan keberadaan adiknya yang tergeletak dengan kondisi telah meninggal dunia di lantai.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur Melaksanakan Sambang kepada Tokoh Masyarakat 2023

Kepolisan Polsek Ciomas Gelar Olah TKP di Temukannya Jasad Seorang Wanita di Dalam Kamar 2023

Pihak Kepolisian Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar yang tiba di lokasi kejadian pun langsung melakukan gelar olah tempat kejadian perkara, yang mana dari hasil olah TKP tersebut pihak kepolisan pun menemukan adanya sebuah botol berisikan cairan yang di duga racun.

Kapolsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar Kompol Yudi Kusyadi mengatakan bahwa dari hasil olah TKP yang kita lakukan di temukannya sebuah botol yang di duga berisikan caian beracun, selain itu dari hasil pemeriksaan yang di lakukan terhadap tubuh korban pun tidak di temukan adanya tanda-tanda luka – luka bekas kekerasan tidak ada dan penyidik masih melakukan pemeriksaan – pemeriksaan lainnya mengenai kejadian tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Palopo Hadiri Kegiatan Silaturahmi Dengan Direktur Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa Dan Eksaminasi Pada Jampidmil Kejaksaan Agung RI

Jasad korban pun langsung kami serahkan kepada pihak keluarga atas permintaan dari pihak keluarga untuk selanjutnya di makamkan secara layak dan tidak berkenan untuk di lakukan otopsi di rumah sakit, selain itu pihak keluargapun menerima dengan ikhlas bahwa kejadian ini merupakan sebuah musibah dan tidak akan dilanjutkan keranah hukum, jelasnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

BPI KPNPA RI: Selamat kepada Plt. Jampidsus, Penegakan Hukum Harus Berani Sentuh Aktor Utama dan Bebas Intervensi 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyambut penunjukan Dr. H. Rudi Margono sebagai...

Kepala IKN Dukung SMA Taruna Nusantara Cetak SDM Unggul Nasional 2026

JURNALISWARGA.ID | Nusantara – Komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia (SDM) unggul di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus diperkuat. Melalui kegiatan Silaturahmi Orang...

Kepala IKN Sambut Angkatan Perdana SMA Taruna Nusantara di Nusantara 2026

JURNALISWARGA.ID | Nusantara – Pembangunan ekosistem pendidikan di Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru. Kedatangan angkatan pertama siswa SMA Taruna Nusantara Kampus IKN...

Bupati Kolaka Pimpin Paripurna, APBD 2025 Disetujui Secara Akuntabel

JURNALISWARGA.ID | Kolaka – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. memimpin Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Kabupaten Kolaka dalam agenda persetujuan Rancangan Peraturan...

Bupati Bogor Perkuat Ketahanan Pangan, Puluhan Ribu Bibit Disalurkan 2026

JURNALISWARGA.ID | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat program ketahanan pangan sebagai langkah strategis menjaga...

 

ARTIKEL TERKAIT