Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Intensifkan Kegiatan Mapping & Sosialisasi TPPO 2023

Polres Bogor Polda Jabar, (JurnaliswargaId) – Untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Soma bersama Babinsa Serda Kristiono Sasongko intensifkan mapping, pengecekan serta Mensosialisasikan kepada warga binaan dengan maksud dan tujuan agar tidak terbujuk rayuan para calo/orang yang mengaku bisa mencarikan pekerjaan di luar negeri sebagai tenaga kerja urban.

Akibat minimnya pengetahuan yang dimiliki oleh warga pedesaan, tidak sedikit mereka terjebak dalam jaringan pencari kerja urban yang ilegal. Minggu (18/6/2023)

Dalam kesempatan ini disampaikan oleh Bhabinkamtibmas desa Cikuda kepada segenap para Kaur dan staf pemerintah desa yang bertempat di aula kantor desa Cikuda Kp. Binong RT. 01/04. Kecamatan Parungpanjang kabupaten Bogor, bahwa
Dengan telah disampaikan himbauan tersebut diharapkan warga masyarakat mempunyai pengetahuan dasar tentang prosedur rekrutmen tenaga kerja urban.

Baca Juga:  Longsor di Caringin Akibatkan Seorang Warga Terluka, Kapolsek Caringin Jenguk Korban 2023

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Intensifkan Kegiatan Mapping & Sosialisasi TPPO 2023Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parungpanjang AKP Dr. Suharto S.H., M.H. menjelaskan, Bhabinkamtibmas senantiasa berperan aktif melakukan anjangsana dan patroli ke desa binaan sehingga masyarakat merasakan kehadiran anggota Polri.

Baca Juga:  Polsek Cileungsi Lakukan Olah TKP Terkait Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan Menggunakan Senjata Api 2023

Bhabinkamtibmas pun wajib memberikan himbauan dan saran kepada segenap masyarakat untuk senantiasa aktif bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, apabila menemukan hal – hal yang mencurigakan ada tempat tinggal atau hunian dengan banyak orang dan di dapatti sedang melakukan seperti pelatihan dsbnya juga tindakan kriminalitas lainnya yang mengganggu Kamtibmas agar segera menghubungi Polsek terdekat ataupun bisa langsung menghubungi Call Center Polres Bogor (021) 110 melayani 24 jam dan langsung menindak lanjutti laporan dari masyarakat dengan mengirimkan Personil patroli ataupun Satfung lainnya. Ujar Aiptu Soma.(Nr/Humas polres Bogor)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Kolaka Pimpin Paripurna, APBD 2025 Disetujui Secara Akuntabel

JURNALISWARGA.ID | Kolaka – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. memimpin Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Kabupaten Kolaka dalam agenda persetujuan Rancangan Peraturan...

Bupati Bogor Perkuat Ketahanan Pangan, Puluhan Ribu Bibit Disalurkan 2026

JURNALISWARGA.ID | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat program ketahanan pangan sebagai langkah strategis menjaga...

Bupati Bogor Perluas Penataan Wilayah, Parung Jadi Prioritas Berikutnya 2026

JURNALISWARGA.ID | Kabupaten Bogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan pemerataan penataan wilayah secara bertahap di seluruh kecamatan....

BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Copot Jampidsus, Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah Polri dalam menangani dugaan kasus...

KETURUNAN PEWAKAF MASJID AGUNG AT-TOHIRIYAH DESAK PEMBANGUNAN ALUN-ALUN BOGOR DIHENTIKAN SEMENTARA 2026

KOTA BOGOR, Jurnaliswarga.id  – Polemik pembangunan Alun-Alun Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Salah seorang keturunan pewakaf Masjid Agung At-Tohiriyah, Raden Muhammad Padmanegara, menyampaikan keberatan...

 

ARTIKEL TERKAIT