Dramaga, (JurnalisWarga.id)– Pembangunan Infrastruktur Yang Bersumber Dari Anggaran Dana Desa Tahap Awal Tahun 2023,Pemerintahan Desa Dramaga Melaksanakan Pengerjaan Pembangunan Di Empat Titik Wilayah Yang Ada Di Desa Dramaga Kecamatan Dramaga,Minggu(18/06/2023).
“Heri Suryana Selaku TPK Desa Dramaga Mengatakan,”Untuk Pembangunan Infrastruktur Yang Didanai Oleh Dana Desa Anggaran Tahun 2023 Tahap Awal Dialokasikan Ke Empat Titik Pembangunan.
1. Pembangunan Posyandu Anyelir Berlokasi Di Rt 02 Rw 07 Perumahan Dramaga Cantik
Volume : 4 x 4 Meter
Anggaran Rp.50.000.000,-( Lima Puluh Juta Rupiah )
Batas Waktu Pengerjaan Selama 30 Hari.
2. Pembangunan TPT ( Tembok Penahan Tanah) Di Lokasi Rt 01,Rt 02 Rw 03.
Volume : 115 x 0.30 x 1 M.
Anggaran Rp. 52.000.000,-( Lima Puluh Dua Juta Rupiah)
Batas Waktu Pekerjaan 30 Hari.
3. Rehab Gedung Atap Serba Guna Lokasi Dramaga Pasar Rt 03 Rw 03
Volume : 20 x 15 Meter
Anggaran Rp. 100.000.000 ( Seratus Juta Rupiah)
Batas Waktu Pekerjaan 30 Hari.
4. Pengerjaan TPT Di Wilayah Kampung Dramaga Tanjakan Rt 01 Rw 05 .
Volume : 40 x 6 x 0.40 Meter.
Anggaran Rp. 120.000.000,- ( Seratus Dua Puluh Juta).
Lama Pengerjaan 30 Hari.
Adapun Pembangunan Yang Berada Diwilayah Rt 01 Rw 05, Adalah Pengalihan Pembangunan TPT Diwilayah Rt 05 Rw 04 , Karena Bersifat Darurat ( Force Majeure).
Kemudian Ada Titik Ke Lima,Karena Ini Diwajibkan Di Setiap Anggaran Bahwa Setiap Desa Wajib Mengadakan PKTD ( Padat Karya Tunao Desa Di Alokasikan Untuk Pembangunan Normalisasi Solokan Di Wilayah Rw 01,02, Dan Rw 03,”Ungkap Heri Suryana Kepada Awak Media Jurnaliswarga.id.
Lanjutnya Lagi, “Ada Sedikit Kendala Di Titik 01 Rw 05, Karena Area Pekerjaan Yang Sempit Sehingga Perlu Pemikiran Ekstra Yang Taktis Dan Strategi Untuk Melaksanakan Pembangunan Tersebut.
Untuk Semua Pekerjaan Pembangunan Ini Dikomandoi Oleh TPK Desa Dramaga Dan Dikerjakan Oleh Tukang Dan Para Pekerja Dari Masyarakat Lingkungan Masing-Masing Termasuk Para Pengurus Lingkungan, Rt, LPM, BPD Kami Libatkan Sebagai Tim Pengawas Dan Monitoring,Lama Pekerjaan Bervariatif Dengan Batas Maksima 30 Hari Kecuali Pembangunan Yang Berada Di Lingkungan Rt 01 Rw 05 Kami Targetkan Selama 45 Hari,”Pungkasnya.
Untuk Di Titik Ke Dua Harapan Kami Agar Tanah-Tanah Longsoran Dipinggir Solokan Itu Tidak Jatuh Ke Kali Dan Terlebih Untuk Mengedukasi Ke Masyarakat Agar Solokan Itu Tidak Dijadikan Ajang Tempat Pembuangan Sampah Dan Buang Air Besar Di Kali Tersebut,Lebih Kepada Kebersihan Lingkungan, Tutup Heri Suryana TPK Desa Dramaga.
Reporter : Ade S
