Audiensi FKDT Kab. Bogor bersama DPRD, Hasilkan kesepakatan.

“H.Ujang Supriyatna,S.Ag.,M.Pd.I Apresiasi Perjuangan Pengurus FKDT”

Jurnaliswarga.id, Cibinong- DPRD Kab. Bogor menyambut audiensi Pengurus DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kab. Bogor bersama Kasie PD Pontren Kemenag Kab. Bogor. Senin, 25 Okt 2021.

Rapat audiensi dipimpin Komisi IV: Ridwan Muhibi (Wakil Ketua), Dedi Arroza (Sekretaris), & Teguh Widodo (Anggota Komisi IV). Juga dihadirkan Bagian Perundang-undangan & Kesra Setda Kab. Bogor di aula serba guna Dprd.

Perjuangan Pengurus FKDT Kab. Bogor memang sudah menghasilkan Perda sejak tahun 2010 tetapi tidak banyak berpengaruh Karena ketiadaan Perbup pada implementasi secara operasional.

“Hari ini, kita mau tahu dan mencari solusi bersama kenapa sampai detik ini, belum bisa diterapkan di Kab. Bogor”, tanya Imron Rosyadi yang menjabat Sekum Fkdt Kab. Bogor, dalam pemaparan masalah utama.

Baca Juga:  Presiden Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria

H. Ujang Supriyatna, S.Ag.,
M.Pd.I, Kasie PD Pontren Kab. Bogor dalam sambutannya mengapresiasi perjuangan Pengurus FKDT Yang tiada henti untuk kemaslahatan Diniyah.

Dengan tegas, dia pun meminta kepada anggota Dewan dan semua stake holder yang terkait untuk bisa membantu dan merealisasikan Perbup ini secara cepat agar tidak tertunda tunda lagi.

Menanggapi persoalan diatas, bagian hukum dan Perundang-undangan, mengatakan bahwa tidak Adanya inisiator yang membawa ini ke ranah undang undang. Apakah dari pihak kemenag maupun Dinas pendidikan.

“Perda no 11 pasal 26 mengatakan bahwa hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini akan diatur oleh Perbup. Sementara Kita hanya sebatas fasilitasi”, ujar Tri Handayani yang mewakili dari bagian perundang-undangan.

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Bantuan keuangan infrastruktur Desa di gedung tegar beriman Setda Kabupaten Bogor

Menjawab kebuntuan tersebut, Dedi Arrozak sedagai sekretaris Komisi IV, memberikan arahan bahwa ini akan menjadi tanggung Jawab bidang hukum Dan Perundang-undangan Setda Kab. Bogor.

“Teknis nya nanti ada Bagian Hukum Dan Perundang-undangan yang buat draftnya, lalu MOU antara Kemenag dan Disdik dan Sosialisasi Perbupnya”, tambahnya kembali.

H. Sardi, Ketua FKDT Kab. Bogor berharap ini bisa cepat terealisasi dan kami siap membantu dan mengawal Perbup Diniyah yang relevan dengan program terwujudnya program pancakaarsa Bogor berkeadaban. Pungkasnya.

Editor : Red*/ 1 JW
Reporter : A.Mubin

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Warga Kembali Jadi Korban Jalan Rusak, Pemkab Bogor Didesak Segera Bertindak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Buruknya kondisi infrastruktur Jalan Raya Ciherang–Ciapus kembali memakan korban jalan rusak, Pemkab Bogor disorot kinerjanya dalam menangani insfrastruktur jaalan. Seorang warga...

BPI KPNPA RI Apresiasi Menteri Agus Andrianto Bersihkan Kementerian Imipas Mulai dari Wamen hingga Kalapas dan Karutan 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – BPI KPNPA RI menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam upaya melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan...

Tiga Inovasi Digital Indonesia Bersinar di Ajang WSIS PBB 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Transformasi digital Indonesia kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Tiga inovasi digital karya anak bangsa berhasil meraih pengakuan dunia dalam...

Menkomdigi dan BNN Perkuat Pengawasan Digital Cegah Narkotika 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di era digital. Melalui sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan...

Prabowo dan Bahlil Perkuat Ketahanan Energi, BBM Tetap Stabil 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo dan Bahlil  menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat program hilirisasi sebagai fondasi menuju kemandirian...

 

ARTIKEL TERKAIT