Audiensi FKDT Kab. Bogor bersama DPRD, Hasilkan kesepakatan.

“H.Ujang Supriyatna,S.Ag.,M.Pd.I Apresiasi Perjuangan Pengurus FKDT”

Jurnaliswarga.id, Cibinong- DPRD Kab. Bogor menyambut audiensi Pengurus DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kab. Bogor bersama Kasie PD Pontren Kemenag Kab. Bogor. Senin, 25 Okt 2021.

Rapat audiensi dipimpin Komisi IV: Ridwan Muhibi (Wakil Ketua), Dedi Arroza (Sekretaris), & Teguh Widodo (Anggota Komisi IV). Juga dihadirkan Bagian Perundang-undangan & Kesra Setda Kab. Bogor di aula serba guna Dprd.

Perjuangan Pengurus FKDT Kab. Bogor memang sudah menghasilkan Perda sejak tahun 2010 tetapi tidak banyak berpengaruh Karena ketiadaan Perbup pada implementasi secara operasional.

“Hari ini, kita mau tahu dan mencari solusi bersama kenapa sampai detik ini, belum bisa diterapkan di Kab. Bogor”, tanya Imron Rosyadi yang menjabat Sekum Fkdt Kab. Bogor, dalam pemaparan masalah utama.

Baca Juga:  Danrem 061/Sk Tambah 5 Titik Sentral Vaksinasi Untuk Percepatan Vaksinasi Wilayah Kab Bogor

H. Ujang Supriyatna, S.Ag.,
M.Pd.I, Kasie PD Pontren Kab. Bogor dalam sambutannya mengapresiasi perjuangan Pengurus FKDT Yang tiada henti untuk kemaslahatan Diniyah.

Dengan tegas, dia pun meminta kepada anggota Dewan dan semua stake holder yang terkait untuk bisa membantu dan merealisasikan Perbup ini secara cepat agar tidak tertunda tunda lagi.

Menanggapi persoalan diatas, bagian hukum dan Perundang-undangan, mengatakan bahwa tidak Adanya inisiator yang membawa ini ke ranah undang undang. Apakah dari pihak kemenag maupun Dinas pendidikan.

“Perda no 11 pasal 26 mengatakan bahwa hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini akan diatur oleh Perbup. Sementara Kita hanya sebatas fasilitasi”, ujar Tri Handayani yang mewakili dari bagian perundang-undangan.

Baca Juga:  Dandim 1414/Tator Silaturahmi Sekalian Memberikan Materi Penguatan Wawasan Kebangsaan Di Ponpes Pembangunan Muhammadiyah

Menjawab kebuntuan tersebut, Dedi Arrozak sedagai sekretaris Komisi IV, memberikan arahan bahwa ini akan menjadi tanggung Jawab bidang hukum Dan Perundang-undangan Setda Kab. Bogor.

“Teknis nya nanti ada Bagian Hukum Dan Perundang-undangan yang buat draftnya, lalu MOU antara Kemenag dan Disdik dan Sosialisasi Perbupnya”, tambahnya kembali.

H. Sardi, Ketua FKDT Kab. Bogor berharap ini bisa cepat terealisasi dan kami siap membantu dan mengawal Perbup Diniyah yang relevan dengan program terwujudnya program pancakaarsa Bogor berkeadaban. Pungkasnya.

Editor : Red*/ 1 JW
Reporter : A.Mubin

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

GEAS Indonesia Serie IX Satukan 32 Daerah, Cetak Bibit Atlet dan UMKM

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Generasi Emas Anak Sekolah Sepakbola Indonesia (GEAS) Indonesia Serie IX sukses digelar di Kompleks GOR dan Lapangan Divif 1 Kostrad Cilodong,...

Menlu RI Dorong Percepatan CEPA Indonesia-Uni Eropa dan Kerja Sama Energi 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono kembali mendorong percepatan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) sebagai...

Bupati Bogor Percepat 6.500 Rumah Layak Huni, Didukung Pemerintah Pusat

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat mendapat dukungan kuat dari Pemerintah...

Bupati Bogor Percepat Pembebasan Lahan Bendungan Cibet, Capai 90 Persen

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengawal percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Cibet. Di bawah koordinasi Bupati Bogor Rudy Susmanto, proses pembebasan...

Kepala Otorita IKN Lepas 7 Putra Daerah Kuliah di Universitas Brawijaya

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melepas tujuh putra-putri warga kawasan delineasi IKN yang berhasil meraih Beasiswa Universitas Brawijaya...

 

ARTIKEL TERKAIT