Kanwil Kemenkumham Sultra Beri KADIN Sultra Penghargaan Di HDKD Ke-78

KENDARI (JW) – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) memberikan Penghargaan kepada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sultra.

Pemberian Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, S.H  saat merayakan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78, pada Senin (21/08/2023).

Wakil Ketua Umum KADIN Sultra Sastra Alamsyah mengatakan bahwa Penghargaan yang diberikan ini adalah sebagai Mitra Kerja Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, Penghargaan ini juga diperoleh karena selama ini Pihaknya telah mendorong Para Pelaku UMKM.untuk Mendaftarkan Usahanya agar Berbadan Hukum melalui Perusahaan Perseorangan.

Baca Juga:  Kegiatan Rutin Bincang-Bincang Polda Sultra Dengan Insan Pers Membangun Kedekatan Dan Transparansi

“Mungkin dikarenakan banyaknya Pelaku UMKM yang  telah Kita dorong untuk Membuat PT Perseorangan dan sekaligus Kita yang biayai sehingga Masyarakat Datang Membuat itu secara Gratis,” Ujarnya.

Dan untuk saat ini yang telah mendaftarkan Usaha ke Kemenkumham Sultra untuk didaftarkan sebagai Perusahaan Perseorangan kurang lebih sudah sebanyak Delapan Ratus (800) Pelaku UMKM.

Kata Dia bahwa Antusias dari Masyarakat sangat bagus saat Kadin mengagas Program ini untuk dijalankan. Sebab dari Target Seribu (1000) Pelaku UMKM saat ini sudah mencapai Delapan Ratus (800) Pelaku UMKM dengan Waktu hanya Dua (2) Bulan dari sejak di Buka.

“Di Awal itu Targetnya Kita Seribu (1000) Pelaku UMKM tapi Sekarang yang mendaftar sudah sekitar Delapan Ratus (800) Pelaku UMKM dalam kurung Waktu Dua (2) Bulan dari sejak di Buka,” Ucapnya.

Baca Juga:  PDKB Bangkit Siap Maju Menjadi Peserta Pemilu 2024

Untuk itu, KADIN Sultra dibawah Kepemimpinan Anton Timbang akan terus mendorong Para Pelaku UMKM di Sultra agar bisa membuat Perusahaan Perseorangan yang nantinya dapat memberikan Legalitas Prodak yang dimiliki.

Sebab menurutnya bahwa Manfaat dari ini, Diantaranya bisa memudahkan Para Pelaku UMKM ketika ingin meminjam Modal melalui Perbankan, Sebab Hal itu bisa memberikan Pengaruh Kuat atau Kepercayaan ketika Usaha yang di Jual telah memiliki Legal Standing.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Program “Istana untuk Anak Sekolah” 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Program “Istana untuk Anak Sekolah” kembali menghadirkan pengalaman edukatif dan inspiratif bagi ratusan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah, Selasa (19/5/2026)....

Rudy Susmanto Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Pembangunan Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa mahasiswa dan generasi muda memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah...

Warga Soroti Jalan KH Abdul Hamid yang Kembali Rusak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Kondisi Jalan KH Abdul Hamid di desa situ ulir kecamatan Cibungbulang kembali menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah titik jalan mengalami kerusakan...

Rudy Susmanto Kawal Pembangunan Sports Center Internasional di Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya mengawal percepatan pembangunan Akademi Olahraga Nasional, Pusat Pelatihan Tim Nasional, dan Sports Center bertaraf internasional...

Pemkab Bogor Luncurkan SERUAN PBJ, Tata Kelola Pengadaan Kian Modern 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)...

 

ARTIKEL TERKAIT