Kanwil Kemenkumham Sultra Beri KADIN Sultra Penghargaan Di HDKD Ke-78

KENDARI (JW) – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) memberikan Penghargaan kepada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sultra.

Pemberian Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, S.H  saat merayakan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78, pada Senin (21/08/2023).

Wakil Ketua Umum KADIN Sultra Sastra Alamsyah mengatakan bahwa Penghargaan yang diberikan ini adalah sebagai Mitra Kerja Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, Penghargaan ini juga diperoleh karena selama ini Pihaknya telah mendorong Para Pelaku UMKM.untuk Mendaftarkan Usahanya agar Berbadan Hukum melalui Perusahaan Perseorangan.

“Mungkin dikarenakan banyaknya Pelaku UMKM yang  telah Kita dorong untuk Membuat PT Perseorangan dan sekaligus Kita yang biayai sehingga Masyarakat Datang Membuat itu secara Gratis,” Ujarnya.

Baca Juga:  Gelar Jam Komandan, Danramil Landono Himbau Kepada Anggota Tingkatkan Kinerja Di Lapangan

Dan untuk saat ini yang telah mendaftarkan Usaha ke Kemenkumham Sultra untuk didaftarkan sebagai Perusahaan Perseorangan kurang lebih sudah sebanyak Delapan Ratus (800) Pelaku UMKM.

Kata Dia bahwa Antusias dari Masyarakat sangat bagus saat Kadin mengagas Program ini untuk dijalankan. Sebab dari Target Seribu (1000) Pelaku UMKM saat ini sudah mencapai Delapan Ratus (800) Pelaku UMKM dengan Waktu hanya Dua (2) Bulan dari sejak di Buka.

“Di Awal itu Targetnya Kita Seribu (1000) Pelaku UMKM tapi Sekarang yang mendaftar sudah sekitar Delapan Ratus (800) Pelaku UMKM dalam kurung Waktu Dua (2) Bulan dari sejak di Buka,” Ucapnya.

Baca Juga:  DPR Gelar Paripurna Dengarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2023

Untuk itu, KADIN Sultra dibawah Kepemimpinan Anton Timbang akan terus mendorong Para Pelaku UMKM di Sultra agar bisa membuat Perusahaan Perseorangan yang nantinya dapat memberikan Legalitas Prodak yang dimiliki.

Sebab menurutnya bahwa Manfaat dari ini, Diantaranya bisa memudahkan Para Pelaku UMKM ketika ingin meminjam Modal melalui Perbankan, Sebab Hal itu bisa memberikan Pengaruh Kuat atau Kepercayaan ketika Usaha yang di Jual telah memiliki Legal Standing.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Angkat Berat untuk Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Angkat berat NPCI Kabupaten Bogor terus mematangkan persiapan untuk menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2026.Cabang olahraga angkat berat National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor tersebut membidik emas pada Peparda 2026.Persiapan Angkat Ber

 

ARTIKEL TERKAIT