Kanwil Kemenkumham Sultra Beri KADIN Sultra Penghargaan Di HDKD Ke-78

KENDARI (JW) – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) memberikan Penghargaan kepada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sultra.

Pemberian Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, S.H  saat merayakan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78, pada Senin (21/08/2023).

Wakil Ketua Umum KADIN Sultra Sastra Alamsyah mengatakan bahwa Penghargaan yang diberikan ini adalah sebagai Mitra Kerja Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, Penghargaan ini juga diperoleh karena selama ini Pihaknya telah mendorong Para Pelaku UMKM.untuk Mendaftarkan Usahanya agar Berbadan Hukum melalui Perusahaan Perseorangan.

Baca Juga:  Peresmian Kodim 1431/Bombana, Pangdam XIV/Hsn : Kehadiran Kodim Baru Menambah Kekuatan Sinergitas Dan Kualitas Kinerja Bukan Menambah Beban Serta Menghambat Jalannya Kegiatan Pemilu

“Mungkin dikarenakan banyaknya Pelaku UMKM yang  telah Kita dorong untuk Membuat PT Perseorangan dan sekaligus Kita yang biayai sehingga Masyarakat Datang Membuat itu secara Gratis,” Ujarnya.

Dan untuk saat ini yang telah mendaftarkan Usaha ke Kemenkumham Sultra untuk didaftarkan sebagai Perusahaan Perseorangan kurang lebih sudah sebanyak Delapan Ratus (800) Pelaku UMKM.

Kata Dia bahwa Antusias dari Masyarakat sangat bagus saat Kadin mengagas Program ini untuk dijalankan. Sebab dari Target Seribu (1000) Pelaku UMKM saat ini sudah mencapai Delapan Ratus (800) Pelaku UMKM dengan Waktu hanya Dua (2) Bulan dari sejak di Buka.

“Di Awal itu Targetnya Kita Seribu (1000) Pelaku UMKM tapi Sekarang yang mendaftar sudah sekitar Delapan Ratus (800) Pelaku UMKM dalam kurung Waktu Dua (2) Bulan dari sejak di Buka,” Ucapnya.

Baca Juga:  PEWARNA INDONESIA HARI KE 6 ZIARAH KEMAKAM RASUL KIAI SADRACH DI PURWOREDJO

Untuk itu, KADIN Sultra dibawah Kepemimpinan Anton Timbang akan terus mendorong Para Pelaku UMKM di Sultra agar bisa membuat Perusahaan Perseorangan yang nantinya dapat memberikan Legalitas Prodak yang dimiliki.

Sebab menurutnya bahwa Manfaat dari ini, Diantaranya bisa memudahkan Para Pelaku UMKM ketika ingin meminjam Modal melalui Perbankan, Sebab Hal itu bisa memberikan Pengaruh Kuat atau Kepercayaan ketika Usaha yang di Jual telah memiliki Legal Standing.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

RUU Perampasan Aset: Senjata Melawan Korupsi atau Celah Penyalahgunaan Kekuasaan? 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Tidak ada satu pun warga negara yang menolak pemberantasan korupsi. Tidak ada alasan untuk membela pelaku pencucian uang, bandar narkotika, maupun...

Ketum PB FORMULA Soroti Keadilan Hukum bagi Kaum Dhuafa 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum PB FORMULA (Forum Ulama dan Aktivis Islam), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, mengapresiasi penyelenggaraan Mudzakaroh Hukum Nasional dan Apresiasi...

 

ARTIKEL TERKAIT