Kanwil Kemenkumham Sultra Beri KADIN Sultra Penghargaan Di HDKD Ke-78

KENDARI (JW) – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) memberikan Penghargaan kepada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sultra.

Pemberian Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, S.H  saat merayakan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78, pada Senin (21/08/2023).

Wakil Ketua Umum KADIN Sultra Sastra Alamsyah mengatakan bahwa Penghargaan yang diberikan ini adalah sebagai Mitra Kerja Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, Penghargaan ini juga diperoleh karena selama ini Pihaknya telah mendorong Para Pelaku UMKM.untuk Mendaftarkan Usahanya agar Berbadan Hukum melalui Perusahaan Perseorangan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bersama Bhabinsa Wilayah Hukum Polsek Cibinong Giat Sinergi Dengan Sambang Ke Security Keamanan 2023

“Mungkin dikarenakan banyaknya Pelaku UMKM yang  telah Kita dorong untuk Membuat PT Perseorangan dan sekaligus Kita yang biayai sehingga Masyarakat Datang Membuat itu secara Gratis,” Ujarnya.

Dan untuk saat ini yang telah mendaftarkan Usaha ke Kemenkumham Sultra untuk didaftarkan sebagai Perusahaan Perseorangan kurang lebih sudah sebanyak Delapan Ratus (800) Pelaku UMKM.

Kata Dia bahwa Antusias dari Masyarakat sangat bagus saat Kadin mengagas Program ini untuk dijalankan. Sebab dari Target Seribu (1000) Pelaku UMKM saat ini sudah mencapai Delapan Ratus (800) Pelaku UMKM dengan Waktu hanya Dua (2) Bulan dari sejak di Buka.

“Di Awal itu Targetnya Kita Seribu (1000) Pelaku UMKM tapi Sekarang yang mendaftar sudah sekitar Delapan Ratus (800) Pelaku UMKM dalam kurung Waktu Dua (2) Bulan dari sejak di Buka,” Ucapnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kebersamaan Babinsa Bersama Masyarakat Dalam Pembangunan Sarana Ibadah

Untuk itu, KADIN Sultra dibawah Kepemimpinan Anton Timbang akan terus mendorong Para Pelaku UMKM di Sultra agar bisa membuat Perusahaan Perseorangan yang nantinya dapat memberikan Legalitas Prodak yang dimiliki.

Sebab menurutnya bahwa Manfaat dari ini, Diantaranya bisa memudahkan Para Pelaku UMKM ketika ingin meminjam Modal melalui Perbankan, Sebab Hal itu bisa memberikan Pengaruh Kuat atau Kepercayaan ketika Usaha yang di Jual telah memiliki Legal Standing.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Yosodiningrat: Audit BPKP Tak Bisa Jadi Bukti Kerugian Negara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik mengenai kewenangan pemeriksaan atau audit untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

Bupati Bogor Kenang Jasa Pahlawan dalam Renungan Suci HUT RI ke 81

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengikuti renungan suci di Taman Makam Pahlawan Pondok...

 

ARTIKEL TERKAIT