DPRD Kota Bogor Akan Bahas 13 Raperda di 2024

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – DPRD Kota Bogor resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2024 yang disetujui pada rapat paripuna, Kamis (30/11). Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Jatirin, menyampaikan dalam rapat paripurna ada 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas oleh DPRD Kota Bogor.

Jatirin, merinci 13 Raperda yang disetujui untuk dibahas pada 2024 nanti terdiri dari empat Raperda insiatif DPRD dan sembilan Raperda usulan dari perangkat daerah. Propemperda ini merupakan bagian dari rencana kerja DPRD Kota Bogor melalui fungli legislasi.

DPRD Kota Bogor Akan Bahas 13 Raperda di 2024

“Propemperda ini insyaallah akan menjadi manfaat bagi masyarakat Kota Bogor dan susunan Propemperda ini telah melalui pembahasan komprehensif antara Bapemperda dan Pemerintah kota Bogor,” ujar Jatirin.

Baca Juga:  Bedah KUA-PPAS 2024, Komisi I Pastikan Anggaran di Wilayah Naik

Setelah ditetapkan, nantinya DPRD Kota Bogor akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang memiliki tugas membahas dan menyusun Raperda yang sudah ditetapkan. Untuk diketahui, pembahasan 13 Raperda akan dibagi sesuai dengan masa sidang yang ada di tahun 2024 nanti.

Menanggapi susunan Propemperda 2024, Wali Kota Bogor, Bima Arya, berharap Perda yang nantinya akan dibuat dapat memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi warga Kota Bogor.

“Harapan kita bersama semoga Program Pembentukan Peraturan Daerah yang ditetapkan memberikan semakin banyak manfaat dan kemaslahatan untuk masyarakat Kota Bogor,” pungkasnya.

DPRD Kota Bogor Akan Bahas 13 Raperda di 2024

Raperda Insiatif DPRD :
1) Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
2) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.
3) Perlindungan Guru.
4) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan.

Baca Juga:  Polsek Megamendung Bersama Instansi Terkait Tangani Kecelakaan Laka Lantas Tunggal

Raperda usul perangkat daerah :
1) Pedoman Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.
2) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
3) Pembentukan Produk Hukum Daerah.
4) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bogor Tahun 2025-2045.
5) Dana Cadangan Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat XV Tahun 2026 dan Pekan Paralimpic Daerah (Peparda) VII Jawa Barat 2026.
6) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
7) Bentuk dan Lambang Bogor.
8) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
9) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Momentum Hari Buruh 2026: Rahmad Sukendar Ajak Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Jakarta, JURNALISWARGA.ID — Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2026 menjadi momentum penting untuk kembali menegaskan komitmen terhadap kesejahteraan pekerja di...

3 Elemen Organisasi di Bogor Kompak Ucapkan Selamat Hari Buruh Serukan Kesejahteraan dan Keadilan Pekerja

Bogor, Jurnaliswarga.id – Momentum Hari Buruh Internasional (May Day) yang diperingati setiap 1 Mei dimaknai sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan dan kontribusi para pekerja...

Dapur MBG di Pasar Pamoyanan Bogor Disorot, Wali Kota Dedie A. Rachim: “Model Sewa, Seperti Ruko” 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID— Keberadaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di kawasan Pasar Pamoyanan menuai sorotan publik. Pasalnya, fasilitas yang seharusnya memenuhi standar...

Rakercab Pramuka 2026, 1 Komitmen Bupati Sukabumi Dorong Aksi Kemanusiaan dan Kolaborasi

Sukabumi, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong peran aktif generasi muda dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Hal tersebut ditegaskan Bupati Sukabumi, Asep Japar, saat...

Pesan Tegas Dedie Rachim di FCP 2026, ASN Diminta Hindari Gaya Hidup Berlebihan

Bogor, Jurnaliswarga.id – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan pentingnya integritas dan pola hidup sederhana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

 

ARTIKEL TERKAIT