Pemkab Bogor Melakukan Isbat Nikah Terpadu untuk 94 Pasangan di Rumpin dan Parung Panjang

Kabupaten Bogor, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor kembali menegaskan keabsahan perkawinan dengan melakukan isbat nikah terpadu bagi 94 pasangan, terdiri dari 50 pasangan warga Rumpin dan 44 pasangan warga Parung Panjang. Proses isbat nikah ini dilakukan di Kantor Kecamatan Rumpin sebagai bentuk komitmen untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.(1/12/2023)

Pemkab Bogor Melakukan Isbat Nikah Terpadu untuk 94 Pasangan di Rumpin dan Parung Panjang,  Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bogor, Ma’mur, menyatakan bahwa isbat nikah ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kapasitas memberdayakan serta memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Bogor. Hal ini menjadi krusial terutama untuk anak-anak dari pernikahan siri, yang kesulitan mendapatkan dokumen penting seperti akta kelahiran.

Baca Juga:  Rayakan HUT Emas, HKTI Sukses Gelar Tanifest di Alun-Alun Kota Serang 2023

“Kolaborasi antara Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Kantor Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor, serta partisipasi semua pihak terlibat, akan mendorong percepatan kepemilikan administrasi kependudukan, mendukung program ketahanan keluarga, dan melindungi hak perempuan dan anak di Kabupaten Bogor,” ungkap Ma’mur.

Pemkab Bogor Melakukan Isbat Nikah Terpadu untuk 94 Pasangan di Rumpin dan Parung Panjang

Kepala Dinas DP3AP2KB, Susi Rahayu Agustini, menjelaskan bahwa isbat nikah terpadu memberikan perlindungan hukum, jaminan hak, dan keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan dalam pernikahan. Proses ini mencakup pembuatan akta kelahiran, kartu identitas anak, pengurusan paspor, dan dokumen lainnya yang mendukung pemenuhan hak anak.

Baca Juga:  Rudy Susmanto Wujudkan Mimpi Besar, Bangun Pusat Keumatan Terpadu di Jantung Bogor

Wakil Kepala Kantor Agama Cibinong, Alwi, menambahkan bahwa isbat nikah dilakukan untuk melegalisasikan perkawinan yang belum sah secara negara, tetapi telah sah secara agama. Dengan adanya buku nikah, diharapkan pemprosesan dan perolehan dokumen untuk pemenuhan hak anak akan menjadi lebih mudah.

Upaya ini mencerminkan perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor terhadap kepentingan keluarga dan hak-hak individu, memperkuat dasar hukum bagi perkawinan, dan mengintensifkan langkah-langkah perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.

Sumber : website Pemkab bogor

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Angkat Berat untuk Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Angkat berat NPCI Kabupaten Bogor terus mematangkan persiapan untuk menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2026.Cabang olahraga angkat berat National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor tersebut membidik emas pada Peparda 2026.Persiapan Angkat Ber

 

ARTIKEL TERKAIT