Bandung, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat tahun 2023. Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif pada acara E-Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat Jawa Barat, yang berlangsung di Gedung Sate Bandung.(30/11/2023)
Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, sebanyak 17 di antaranya berhasil meraih predikat informatif. Kabupaten Bogor berhasil mencapai status klasifikasi informatif dengan nilai tertinggi, yaitu 90-100, dan menduduki Zonasi Hijau.
Bayu Ramawanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat.
“Prestasi ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tapi diharapkan instansi stakeholder juga dapat meraih keterbukaan informasi publik dengan kriteria informatif,” ujar Bayu Ramawanto. Ia juga mengajak untuk memperkuat sinergi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana guna mempertahankan prestasi dan memberikan respon cepat kepada masyarakat.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Jabar atas peran pentingnya dalam memonitor dan mengevaluasi keterbukaan informasi publik. Beliau menegaskan bahwa keterbukaan adalah keharusan, dan badan publik perlu terus berinovasi dan berkolaborasi untuk merespon kebutuhan masyarakat secara responsif dan cepat.
Tahapan pelaksanaan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik, yang melibatkan proses pengisian kuesioner, verifikasi data, visitasi/verifikasi lapangan, presentasi/uji publik, penilaian dan penetapan, hingga pengumuman dan penganugerahan, dijelaskan oleh Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal.
Sebagaimana diketahui untuk tahapan pelaksanaan monev dalam laporan, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal menerangkan, bahwa Monev diawali pengisian Kuesioner melalui E-Monev (Digital Aplikasi) http:/e-monev.komisiinformasi.go.id/provinsi/jabar Pengisian oleh PPID Utama.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus berbuat dan berkolaborasi guna memastikan bahwa keterbukaan informasi publik tetap menjadi prioritas utama dalam pelayanan kepada masyarakat.
Sumber : Website Diskominfo Kabupaten Bogor