Buntut Adanya Pelanggaran Kewenangan Akses Ilegal Yang Menimpa Siswa SMU 2023

Tangerang Selatan, Jurnaliswarga.id
, buntut dari Kekecewaan dari beberapa orang tua murid terhadap perlakuan yang tidak wajar dan Sewenang wenang diduga dilakukan Oknum Kepala Sekolah berlanjut dengan pelaporan terhadap sekolah ST John School Catholik BSD dengan LP Nomor : TBL/B/2719/XI / 2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, tanggal 29 November 2023 dengan kasus Akses Ilegal dikenakan Pasal 30 Ayat (1) Jo 46 ayat (1) UU RI No.19 Tahun 2016 An Pelapor Marlina Rosmawangi.Jum’at (8/12/2023)

Disaat wawancara dengan awak media , Wilman Pardamean SH selaku Penasehat Hukum dari Kantor Hukum TRS Law Firm yang ditunjuk Marlina Rosmawangi untuk mendampingi diri nya terhadap proses hukum yang sedang dijalani di Polres Kota Tangerang Selatan menjelaskan secara gamblang apa yang sudah dilakukan pihak sekolah St John School Catholic terhadap putra nya beberapa waktu lalu patut di duga ada perintah dari Kepala Sekolah yang sudah memerintahkan guru untuk mengecek secara paksa setiap murid termasuk anak saya Kayla.

Baca Juga:  Kapolres Bogor Raih Penghargaan Kapolri Dalam Hal Pelayanan Prima Dan Predikat Zona Integritas Terbaik 2024

Buntut Adanya Pelanggaran Kewenangan Akses Ilegal Yang Menimpa Siswa SMU 2023

Atas hal tersebut kepala sekolah serta guru sudah dianggap melanggar hak privasi dari siswa dengan melihat secara langsung akses yang ada pada siswa terhadap peristiwa persekusi anak kelas 10

Ada upaya dari pihak Kepala Sekolah yang diduga untuk menghilangkan barang bukti berupa Video Persekusi di sekolah

Baca Juga:  Ada Apalagi Dengan Polres Tangsel, Praperadilan Kalah Ko Sepertinya Putusan Pengadilan Seolah Diabaikan

Sebelum Marlina juga menyampaikan bahwa diri nya melihat hal yang sebenar nya terjadi diduga ada peristiwa pidana yang dikenakan atas pasal ilegal akses sebelum nya Marlina juga sangat mengeritik kinerja dan praktek sejumlah guru yang diduga banyak melanggar etika dan norma norma yang ada

Marlina juga meminta kepada pihak yang berwajib untuk segera memproses terhadap laporan polisi yang sudah dibuat di SPKT Polres Kota Tangerang Selatan hingga bisa terungkap apa yang sebenar nya sudah terjadi terhadap putra nya

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menlu 8 Negara Kecam Pelanggaran Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak Dunia Bertindak Tegas

JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Para Menteri Luar Negeri dari delapan negara, termasuk Indonesia, secara tegas mengecam pelanggaran berulang yang dilakukan otoritas Israel terhadap status quo...

Pemerintah RI Berduka, Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian UNIFIL di Lebanon 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit TNI, Praka Rico Pramudia, yang bertugas dalam misi perdamaian dunia di...

JP Morgan Tempatkan Indonesia Peringkat Kedua Dunia dalam Ketahanan Energi Global 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Indonesia kembali mencatat capaian strategis di sektor energi global. Lembaga keuangan internasional JP Morgan Asset Management menempatkan Indonesia di peringkat kedua...

Indonesia–Korsel Perkuat Pengendalian Karhutla, Bangun Pusat Manajemen Kebakaran Hutan di OKI

JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Republik Korea terus memperkuat kerja sama strategis dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengembangan Forest...

Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026, Tonggak Baru Kepastian Pasar Karbon Indonesia

JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 disambut positif oleh pelaku industri sebagai tonggak baru dalam menciptakan kepastian dan...

 

ARTIKEL TERKAIT